Kanal

Ingin memperjuangkan Hak masyarakat malah Dicoret Dari DCS, Marhadi Bakal Kasuskan Pengurus DPC Gerindra

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Marhadi merasa kecewa dengan keputusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Pelalawan. Meski sempat masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Dua Pelalawan, namun kenyataannya namanya hilang saat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (4/11).

Kepada media ini, Marhadi merasa sangat kecewa dengan keputusan pengurus DPC Gerindra yang baru terbentuk tersebut. Wajar memang, karena nama Marhadi dicoret dari DCS dan digantikan dengan nama baru berkecimpung dalam partai yang mengusung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang itu.

"Jelas saya sangat kecewa dengan keputusan pengurus DPC Gerindra Pelalawan yang mengganti nama saya dengan nama baru yang bukan kader pantai," ungkapnya.

Ditambahkan Marhadi, kekecewaan itu terus bertambah karena sama sekali tidak ada aba-aba, sehingga keputusan pengurus DPC memberikan dampak yang buruk pada dirinya, pasalnya tidak ada kesempatan untuk berpindah haluan agar tetap ikut dalam kontestasi 2024 mendatang.

Padahal dalam beberapa pertemuan dengan Ketua DPC Gerindra Pelalawan yang baru, Marhadi mengaku sama sekali tidak mempunyai masalah pribadi maupun kelompok. Maka daripada itu ia memutuskan untuk tetap maju menggunakan partai Gerindra.

"Sakitnya luar biasa, saya sudah tidak bisa lagi ikut dalam kontestasi kali ini, belum lagi sejumlah kerugian yang harus saya tanggung karena tidak ikut Caleg, padahal sebelumnya secara pribadi saya sudah komit dengan Ketua DPC yang baru, tapi hasilnya seperti yang terjadi saat ini," keluhnya.

Sementara itu, Marhadi menegaskan bahwa pihaknya sudah memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan telah menunjuk kuasa hukum yang menangani kasus tersebut. Tujuannya agar pengurus DPC Gerindra Pelalawan mendapat efek jera dan tidak semena-mena dengan kader.

"Beberapa upaya sudah saya lakukan dengan cara menghubungi Ketua DPC yang baru, tapi saya diabaikan begitu saja, mungkin melalui jalur hukum maka permasalahan ini bisa diselesaikan," pungkasnya.

Disisi lain, Farten Hario, SH sebagai pengacara Marhadi mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pengurus DPC Gerinda yang baru terhadap Marhadi adalah bentuk kesengajaan, kesewenang-wenangan dan bentuk arogansi.

"Pada prinsipnya, perbuatan semena-mena dari Pengurus DPC Partai Gerindra yang baru Mengeluarkan Nama klien kami dari DCS Partai Gerindra tampa pemberitahuan kepada klien kami, menyebabkan klien kami mengalami kerugian materil dan inmateril," terangnya.

Ditambahkan Farten, sebelumnya Marhadi telah mencetak APK dalam jumlah besar, pergerakan tim dan bahkan kliennya mengalami malu kepada keluarga, tim masyarakat yang telah menyatakan mendukung.

"Itu penghinaan juga klien dapat orang-orang yang kecewa menilai klien kami hanya main-main dalam pencalegkan ini karena sebelumnya klien kami dan tim telah sosialisasi sebagai Caleg Partai Gerindra Dapil 2 dan Insyallah, dalam waktu dekat kami akan menggugat DPC Gerindra pada Pengadilan Negeri Pelalawan," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Pelalawan, Azhari yang biasa dipanggil Panglima Nipah mengatakan perbuatan ugal-ugalan dalam menjalankan organisasi partai politik dalam proses penjaringan calon legislatif banyak yang tidak sesuai dengan kaedah yang berlaku dalam sebuah organisasi biasanya, kantor tidak jelas dan mestinya ini juga menjadi pembelajaran bagi kader-kader lainnya sehingga tidak terjadi hal demikian.

"Meskipun partai itu besar, namun sebuah organisasi tidak dibolehkan sewenang-wenang terhadap kader-kadernya, tentu ada mekanisme yang harus diperhatikan," tutupnya.

                                                     (Tim)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER