Kanal

Bawaslu Pelalawan Imbau Parpol Tertibkan APK Pemilu 2024

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan Imbau Setiap Parpol untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Kamis (9/11/2023). Disampaikan oleh salah satu Kadiv Pencegahan," Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Rida Nurkisawan S. Kom, di kantor Bawaslu Pelalawan, Penertiban sudah di laksanakan sejak tanggal 7 November 2023.

Penertiban serta menghimbau kepada seluruh Parpol yang terlibat Pemilu 2024 agar segera membuka sendiri APK yang sudah dipasang. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 7 sampai 27 November 2023 Penertiban itu sudah dimulai dan serentak di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

"Kegiatan penertiban sudah dilaksanakan bersama tim personel gabungan Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan, pada hari ini adalah hari ketiga pelaksanaan untuk menertibkan APK Parpol yang dinilai melanggar pemasangannya. Ujar Rida Nurkisawan

Adapun APK Parpol yang sudah diterbitkan sejak dimulai penertiban sebanyak 673 buah APK. Adapun rute yang sudah ditertibkan dimulai dari kantor Bawaslu Pelalawan menuju simpang Langgam. Kemudian dilanjutkan sepanjang jalan Pemda KM 55,simpang Desa Mekar Jaya, Desa Makmur, Simpang BTN lama, simpang lampu merah, dan sepanjang jalan lintas timur kota Pangkalan Kerinci sampai simpang kualo.

Selain itu tim juga menertibkan APK yang berada dibeberapa fasilitas umum seperti, rumah Ibadah, RSUD, tempat pendidikan, gedung milik Pemerintah, dan  jalur zona hijau. Parpol.Sedangkan penertiban APK setiap Kecamatan di Kabupaten Pelalawan yang sudah berhasil ditertibkan sebanyak 1.569 APK Parpol. Jelas Rida Nurkisawan

"Rincian penertiban APK yang sudah terlaksana dan kita rekap untuk disetiap Kecamatan adalah Pangkalan Kuras 39 APK, Pangkalan Kerinci  673 APK, Kecamatan Langgam 7 APK, Teluk Meranti 101 APK,Bandar Seikijang 94 APK, Kuala Kampar 71 APK, Kecamatan Ukui 85 APK, Kecamatan Pelalawan 29 APK,Kecamatan Bunut 150 APK, kecamatan Kerumutan 8 APK, Pangkalan Lesung 91 APK, Bandar Petalangan 221 APK".

Sedangkan untuk tindak lanjut dari hasil penertiban ini akan di evaluasi sebagaimana mestinya. Sebagai informasi , hari ini tim Panwascam dan Panwas Desa secara serentak melakukan penertiban disetiap Kecamatan, se-Kabupaten Pelalawan.

"Kita akan terus melakukan penertiban sampai nanti tgl 27 November 2023.Bawaslu, Panwaslu Kecamatan sampai Ke Panwaslu Kelurahan/Desa, akan terus melakukan penertiban.Tetapi tetap kita menghimbau untuk seluruh Partai Politik dan Calon Legislatif agar melakukan penertiban secara mendiri.tutup Rida Nurkisawan.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER