Kanal

Penyidik Polres Pelalawan Sesalkan,PT Arara Abadi Tidak Punya Itikat Baik Menyelesaikan Persoalan Pengrusakan Lahan dengan Masyarakat Pulau Muda

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Permasalahan pengrusakan lahan masyarakat Parit Pinang 01  Desa Pulau Muda oleh  PT Arara Abadi belum ada titik terangnya. Rabu(3/4/2024) Hal tersebut di ungkapkan oleh Penyidik Polres Pelalawan bahwa PT Arara Abadi terkesan hanya memberikan janji palsu kepada masyarakat.

Penyidik polres ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan tentang permasalahan ini sudah 2 tahun lebih. Namun dari pihak perusahaan terkesan hanya memberikan janji-janji palsu saja kepada masyarakat. Sampai saat sekarang ini yang jadi desakan masyarakat adalah penyidik.

"Namun dalam permasalahan ini penyidik Polres Pelalawan telah melakukan pemanggilan beberapa kaki kepada pihak PT Arara Abadi, untuk mendudukkan permasalahan ini. Dulu sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, akan tetapi sampai saat sekarang ini pihak perusahaan tidak pernah merealisasikan kesepakatan yang sudah dibuat bersama masyarakat tersebut.

Jika masyarakat mempertanyakan keseriusan Polres Pelalawan dalam menangani permasalahan ini, Polres Pelalawan melalui tim penyidik sudah melakukan mediasi dan pemanggilan pihak perusahaan. Akan tetapi sikap perusahaan yang tidak merespon atas permintaan masyarakat Parit Pinang Desa Pulau Muda tersebut.

"Kami sangat serius dalam membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan pengrusakan lahan masyarakat oleh perusahaan Arara Abadi yang terjadi beberapa tahun belakangan. Bahkan pihak Polres Pelalawan juga telah memanggil pihak perusahaan Arara Abadi  untuk menepati janjinya".Tegas penyidik polres Pelalawan.

Sementara itu pendamping masyarakat Desa Pulau muda Arjulis yang merupakan Bendahara LSM KPK Deputi I Indonesia, menyatakan bahwa lahannya yang dirusak oleh PT Arara Abadi untuk dijadikan Kanal.Ia menanggapi kinerja kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Arjulis meminta kepada pihak penyidik Polres Pelalawan untuk segera memanggil pihak PT Arara Abadi, agar permasalahan ini bisa diselesaikan secepatnya.

"Kemudian ditambahkan Arjulis, berharap pihak penyidik Polres Pelalawan agar menindak tegas PT Arara Abadi dan memanggil kembali dan mendudukkan permasalahan pengrusakan lahan masyarakat oleh PT Arara Abadi, yang dijadikan Kanal PT Arara Abdi.

"Kami berharap pihak penyidik Polres Pelalawan agar menegakkan hukum yang seadil-adilnya, jangan karna PT Arara Abadi adalah perusahaan besar, penegakkan hukum disepelekan oleh pihak perusahaan".Ujar Arjulis dengan nada kesal.

Padahal pada waktu pertemuan sebelumya pihak penyidik Polres Pelalawan akan menghadirkan tim ahli pidana. Namun sampai saat ini hal tersebut tidak terjadi. Bahkan pada saat dikonfirmasi ulang melalui salah seorang penyidik polres Pelalawan, kembali menyampaikan akan segera memanggil tim ahli dalam waktu 2-3 hari kedepannya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER