Kanal

Bupati Zukri Teken Mou Kesepakatan Bersama dengan Kejari Pelalawan Tentang Bantuan, Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) pemerintah Kabupaten Pelalawan jalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Senin (3/6/2024) di Auditorium lantai III kantor Bupati Pelalawan.Bupati Zukri tegaskan program prioritas pemerintah wajib dengan pendampingan Kejari Pelalawan.

Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan bahwa dengan adanya Mou ini diharapkan memberikan dampak yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan. Terlebih lagi dengan adanya Mou dengan Kejari Pelalawan juga diharapkan akan menjadikan pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai orang-orang yang akuntabel akuntabel dalam menjalani pemerintahan dan kehidupan sehari-hari.

"Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Kejari Pelalawan diharapkan memberikan dampak perbaiki di semua lini, dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pelalawan.Mou ini bukanlah alat yang akan mengartikan sebagai kebal hukum, akan tetapi supaya lebih mengetahui aturan dan mendapatkan pembinaan pembinaan. Sehingga dengan Mou ini di harapkan pemerintahan Kabupaten Pelalawan dalam membuat kebijakan dan keputusan.

"Saya tegaskan, Mou ini bukanlah untuk gagah gahaan atau alat dijadikan kita orang kebal hukum. Tetapi Mou ini adalah bagaimana betul-betul kita mengikuti, kita mengetahui dengan aturan aturan dan diberikan pembinaan dari Kejari Pelalawan dalam mengambil keputusan atau kebijakan ".Tegas Bupati Pelalawan H. Zukri

Selain itu didalam Mou ini juga tidak semata-mata memberikan pembinaan saja. Akan tetapi juga memberikan penyuluhan dan bantuan hukum, pertimbangan hukum dibidang perdata dan Tata Usaha Negara. Bahkan legal opinion yang dibutuhkan pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

Kemudian seluruh aparatur negara boleh menggunakan yang namanya pertimbangan hukum. Apabila pada saat dalam membuat kebijakan mengalami keraguan, maka boleh melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan negeri Pelalawan. Terlebih lagi adalah dalam mengambil kebijakan tentang program prioritas pemerintahan Kabupaten Pelalawan. Maka dari itu perlunya pendampingan dari Kejaksaan.

"Sementara itu Kejari Pelalawan Azrijal SH. MH mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa yang hadir dalam acara penandatangan nota kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan. Terutama di bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebenarnya nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri sudah berakhir pada 29 November 2023.Akan tetapi karena berbagai hal dan kesibukan lainnya, mulai,dari tahapan Pemilu hingga berbagai kegiatan hari besar lainnya.maka dari itu penandatanganan kesepakatan ini sempat tertunda. Namun pada hari ini sudah kembali diperpanjang untuk 2 tahun ke depan.

Kejaksaan Negeri Pelalawan akan terus membantu Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memberikan bantuan hukum dan bimbingan hukum dalam menentukan keputusan arah kebijakan supaya tidak terjerat hukum.

"Saya berharap dengan adanya penandatanganan Mou ini bukan hanya sekedar seremonial semata saja. Melainkan mari kita laksanakan bersama -sama sesuai dengan arahan dari Bupati Pelalawan tadi".Tutup Kejari Pelalawan Azrijal SH. MH.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER