PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, menghimbau masyarakat Pelalawan untuk memasang bendera merah putih jelang peringatan Hut RI ke -79 Tahun. Senin(5/8/2024) di Mapolres Pelalawan, ungkap Kapolres Pelalawan seluruh masyarakat Pelalawan agar memasang Bendera merah putih dan tetap menjaga keamanan lingkungan.
Kepala Kepolisian Resor Pelalawan Polda Riau AKBP Afrizal Asri.SIK mengajak serta mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk turut berpartisipasi memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 79 tahun.
Dalam menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat r untuk mengibarkan bendera merah putih. Baik itu di halaman rumah, sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan ataupun kantor swasta. Terhitung semenjak tanggal 1 sampai 31 Agustus 2024.
"Sebagai warga negara yang baik wajib bagi kita untuk memeriahkan dan mengibarkan benda merah putih. Ini sebagai wujud dan bukti nyata serta jiwa nasionalisme dalam menyambut dan memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia,” ucap Kapolres Pelalawan.
Di tambahkan Kapolres selain memasang bendera merah putih, untuk lebih menyemarakkan peringatan hari Ulang tahun Kemerdekaan hari RI ke-79 tahun 2024.Masyarakat juga bisa menambah dengan memasang umbul-umbul, di pagar pekarangan atau pagar rumah tempat tinggal. himbauan ini tidak semata-mata hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk seluruh kantor pemerintahan, swasta, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, Kantor Pelayanan publik lainnya, juga di anjurkan untuk mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul.
"Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Pelalawan mari kita meriahkan peringatan Hari ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini.Tetap menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal kita masing- masing sehingga Harkamtibmas di kabupaten Pelalawan tetap kondusif".Tutup AKBP.Afrizal Asri.SIK.