PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR RI Dapil Riau I, Muhammad Rahul mengancam akan membawa perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS (72) warga Menggala Sakti, Tanah Putih Sedinginan, Rokan Hilir ke dalam rapat akhir tahun dengan Kapolri.
Hal ini dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Riau karena ada dugaan permainan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus pemalsuan tanda tangan korban oleh terduga pelaku untuk merampas tanah milik masyarakat.
"Perkara bapak H Sopian HAS akan saya bahas nanti dalam rapat akhir tahun dengan bapak Kapolri. Karena saya melihat kasus ini sama seperti kinerja dari mafia tanah yang kerap kali terjadi di Provinsi Riau," kata Muhammad Rahul, Selasa (16/12/2025).
"Mereka (mafia tanah-red) sering memalsukan tanda tangan orang lain untuk merampas tanah masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ditindak sampai tuntas," cetusnya.
Dikatakan Rahul lagi, dalam perkara pemalsuan tanda tangan ini diduga ada keterlibatan unsur internal pemerintahan tingkat kepenghuluan.
Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya sekadar pemegang atau pemilik SKGR tapi juga mengungkap aktor atau dalang dibalik kasus pemalsuan yang dilaporkan bapak H Sopian, karena diduga ada keterlibatan pihak internal pemerintahan dalam kasus ini.
"Kita mengharapkan kepada bapak Kapolda Riau untuk menindak anggota yang diduga 'nakal' dalam melaksanakan tugasnya," terang Kapoksi Komisi III DPR RI.
Ketika ditanya terkait SP3 atas perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS, Muhammad Rahul mengaku tidak paham apa dasar penyidik melakukan SP3 terhadap perkara tersebut.
"Saya heran, apa dasarnya penyidik melakukan SP3 dalam kasus ini, untuk barang bukti saya rasa sudah lengkap, hasil Labfor Polda Riau mengatakan bahwa tanda tangan bapak H Sopian HAS di SKGR milik terlapor Samin tersebut palsu," ujar Rahul.
Untuk kerugian materilnya dalam perkara tersebut adalah, atas keluarnya surat pembatalan SKT milik saudara Helmi oleh pihak Kepenghuluan Sekeladi yang saat itu dijabat oleh Wahyu Syukri.
Karena Kepenghuluan Sekeladi ini mengesahkan SKGR yang diduga palsu milik terlapor Samin demi membatalkan SKT saudara Helmi.
"Kalau kita bicara kerugian moril korban atas perbuatan terduga pelaku ini tidak ada yang bisa menghitung kerugiannya, karena harga diri itu diatas segalanya," tambah Rahul lagi.
Rahul juga menjelaskan, perkara yang dialami H Sopian HAS ini jangan sampai menjadi preseden buruk bagi Polri. Selain itu, Rahul juga mengharapkan Slogan Presisi yang digaungkan oleh Kapolri jangan sampai rusak akibat ulah oknum anggota.
"Saya meminta kepada korban bapak H Sopian untuk melaporkan kejanggalan atas penyelidikan dan penyidik yang dilakukan oleh penyidik Polres Rohil tersebut kepihak Propam. Saya akan membahas masalah perkara ini nanti dengan bapak Kapolri. Karena banyak mafia tanah yang tidak tersentuh hukum di Riau, khusus di Rohil," tutup Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau.