Kanal

PT SLS Tanami DAS Sungai Tanglo di Genduang Pangkalan Lesung

 

PELALAWAN- PT.Sari Lembah Subur ( SLS) begitu berani merusak dan menghabiskan Daerah Aliran Sungai ( DAS) sungai tanglo yang berada di desa Genduang Ulayat batin mudo Kecamatan Pangkalan Lesung. Mirisnya  pihak perusahaan tidak memberikan ruang sedikitpun karna penanaman sampai ke bibir sungai.

Padahal keberadaan sungai tanglo P jauh ada sebelum masuknya Perusahaan ke wilayah ini, ideal nya pihak perusahan ikut menjaga melindungi ekosistim sungai dan tidak melabrak aturan tanam.

Menurut pengakuan Herman ( 48) salah seorang warga setempat yang juga anak seorang batin di Tanglo. Pihaknya mendukung ada nya keberadaan perusahaan namun terkait dengan lingkungan harus di perhatikan dengan seksama.

" Perusahaan berkewajiban melestarikan sungai alam,tidak merusak DAS, sebab itu ada aturan tanam yang kita tahu, ini malahan di tanam sampai ke bibir sungai," ujarnya.

Lanjut Herman, dengan ditanam sawit sampai ke bibir sungai tentu saja berujung terjadinya pendangkalan dan rusak nya ekosistim sungai.

" jelas ada unsur kesengajaan untuk menambah  lebih luasnya  lahan  sawit yang  bisa ditanam," ujarnya 

Sementara Humas PT Sari Lembah Lubur Budi Setyo saat dikonfrmasi mengatakan bahwa itu bukan lah sungai, melainkan Parit induk yang di gaki oleh pihak perusahaan.

" Itu bukan sungai, tapi parit yang di gali oleh perusahaan," singkatnya.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER