ANTISIPASI KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA RIAU

Selasa, 29 November 2022

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ara mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di wilayah Desa Sei Ara dengan melaksanakan Sosialisasi. Selasa (29/11/2022).

Sosialisasi ini dilaksanakan kepada masyarakat terkait maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di wilayah Desa Sei Ara kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Sei Ara Polsubsektor Pelalawan Briptu Naziruddin.

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Nasiruddin menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam, dan membagikan maklumat kapolda riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Iptu Legito selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan "Kegiatan yang dilaksanakan oleh Briptu Nasiruddin tersebut adalah arahan darinya, dan tidak hanya Personil Bhabinkamtibmas saja yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutlah tersebut, tapi seluruh Personil dan yang berada di jajaran kecamatan Pelalawan, ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutlah". Ungkapnya.