
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Delapan belas Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 beserta ratusan anggotanya mengikuti Deklarasi Pemilu Damai dengan di komplek mall SKA Coex, Senin (28/8)2023).
Pelaksanaan deklarasi Pemilu Damai 2024 mengangkat tema Pemilu yang bersih, aman, damai, kondusif dan berintegritas dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Acara ini dihadiri langsung Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi, Ketua KPU Riau Ilham M Yasir, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Riau Yulisman, Danrem 031 Wirabima, Walikota/Bupati se-Provinsi Riau, seluruh pejabat Forkopimda Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, Polda Riau dan jajaran, serta perwakilan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan undangan lainnya.
Adapun, isi deklarasi Pemilu damai tahun 2024 Provinsi Riau yakni, pertama akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
Ketiga, menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarkat dan menghindari kegiatan yang bersifat profokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Keempat menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menjelaskan, Pemilu merupakan implementasi dari sila ke-4 Pancasila. Sejak tahun 1945, Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak 12 kali.
"Pemilu tahun 2024 akan menjadi Pemilu yang ke-13 di Indonesia. Saat ini kita sudah memasuki tahapan inti. Saya sudah pesan kepada seluruh Kapolres untuk membantu KPU dan jajarannya," kata M Iqbal.
Untuk menciptakan Pemilu bersih, damai, kondusif dan berintegritas, Polda Riau telah menerapkan strategi cooling system yang didukung oleh seluruh Polres dan jajaran.
"Kehadiran Polri adalah wujud dari kehadiran negara yang memiliki peran vital sebagai cooling system dalam meredam segala bentuk potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas keamanan di tengah masyarakat," tegasnya.