Bupati Pelalawan H.Zukri Teken MOU CSR dari PT Mekar Alam Lestari Pengaspalan Jalan Desa Tanjung Air Hitam

Senin, 26 Februari 2024

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com Penantian Panjang masyarakat Desa Tanjung Air Hitam untuk menikmati jalan aspal pada tahun ini. Senin (26/02/2024), Bupati Pelalawan H. Zukri yang didampingi wakil bupati Nasarudin.teken MOU pengaspalan jalan  Desa Tanjung Air Hitam bersama PT Mekar Alam Lestari (MAL)sepanjang 650 meter.

Bupati Pelalawan H. Zukri S.E menyampaikan dalam menggesa percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pelalawan. Pemerintah Kabupaten Pelalawan lakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Mekar Alam Sari (MAL) untuk pengaspalan jalan di Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan.

Penandatanganan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan perusahaan PT. Mekar Alam Lestari (MAL) ini dalam upaya mendukung infrastruktur stategis Kabupaten Pelalawan. Kerjasama tersebut melalui CSR PT MAL berupa pengaspalan  jalan Dua (2) lapis sepanjang 650 meter.

Selain itu ada juga pemeliharaan jalan sepanjang 500 meter ruas jalan poros Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan. Pemerintah Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan melalui dukungan CSR PT. mekar Sari Alam Lestari. MoU ini akan dijadikan sebagai dasar legalitas bagi pembangunan dimaksud.

Selanjutnya pihak perusahaan akan melakukan proses administrasi untuk mempercepat proses lelang. Proses tersebut akan berdasarkan desain teknis yang telah dikoordinaksikan dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

"Perlu disampaikan pelaksanaan kegiatan ini,atau proses lelang mutlak dilakukan oleh perusahaan, sedangkan pemerintah Kabupaten Pelalawan memastikan spesifikasi yang akan dibangun sudah sesuai dengan standar yang telah direncanakan.Sehingga nantinya jalan ini benar-benar berkualitas".Jelas Bupati H. Zukri SE

Lebih lanjut Bupati menambahkan melalui penandatangan ini berpesan kepada jajarannya agar dapat melakukan dengan tuntas pekerjaan pembangunan. Pembangunan percepatan infrastruktur strategis ini melalui anggaran APBD maupun bantuan perusahaan. MOU tersebut bersifat mengikat dan memiliki legalitas.Sehingga perusahaan dapat melaksanakan CSR tersebut tanpa ada hambatan.

"Inshaallah dengan adanya MoU ini Perusahaan dapat bekerja dengan maksimal membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan" Tambah H. Zukri SE

Terakhir Bupati Pelalawan H. Zukri SE berharap kepada masyarakat agar dapat menjaga pembangunan ditempat yang telah dibantu oleh Pemerintah maupun perusahaan nantinya.Semoga masyarakat dapat menikmati dan  menjaga serta memanfaatkan jalan yang akan dibuat oleh Pemerintah Daerah. Tutup H. Zukri SE