Di dampingi kuasa hukumnya Warga Desa Merbau Laporkan PT Arara Abadi ke Pihak Berwajib Dugaan Pengrusakan

Rabu, 22 Mei 2024

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Salah seorang warga desa Merbau Kuala Tolam membuat laporan di Mapolres Pelalawan atas tindakan pengrusakan bibit sawit yang sudah ditanam oleh PT Arara Abadi. Rabu (22/5/2024), hal tersebut diungkapkan oleh pelapor Indri(43), pada saat menunjukan surat laporan dari Polres Pelalawan di Pangkalan Kerinci.

"Indri menjelaskan kepada awak media kejadiannya itu berawal dari dirinya menanam bibit sawit dilahan kebunnya pada tanggal 6 Mei 2024.Namun pada hari berikutnya 7 Mei 2024 pekerja yang melakukan penanaman bibit sawit menghubungi melalui telpon seluler. Bahwa bibit sawit yang ditanam sebelumnya sudah dirusak dan juga hilang dari lokasi kebun.

Mendengar informasi itu, dirinya langsung meninjau lokasi kebun yang sudah ditanam pekerjaan upah dihari sebelumnya. Namun sesampainya dilahan kebunnya dirinya tidak lagi melihat bibit sawit yang telah ditanam pada tanggal 6 Mei 2024.

Selanjutnya Indri mencoba mencari informasi dengan bertanya kepada orang-orang yang di sana. Akhirnya informasi didapatkan dari salah seorang warga ada melihat bahwa bibit sawitnya telah dirusak dan diambil oleh pihak perusahaan PT Arara Abadi.

Indri juga menambahkan bahwa bibit sawit yang telah ditanam itu berjumlah sebanyak 850 batang. Akibat dari kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian sebanyak 38.250.000,-.

"Maka dari itu saya kemaren membuat laporan di Mapolres Pelalawan, agar pelaku yang sudah melakukan pengrusakan dan mengambil bibit sawit yang sudah saya tanam agar segera ditangkap oleh pihak yang berwajib. " Tegasnya

Indri juga berharap kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Pelalawan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan pengrusakan dan menghilang bibit sawit yang sudah ditanam dengan cara di upahkan kepada pekerja. Harap Indri