PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dalam rangka mensukseskan program 'Bung Selamat' tersebut, Satlantas Polres Pelalawan menggelar sosialisasi, penerangan keliling (penling), patroli dan pengaturan arus lalu lintas hingga rekaya lalu lintas di daerah rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas (black spot). Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pengemudi angkutan umum untuk tertib dan disiplin berlalu lintas serta menciptakan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut gencar dilaksanakan Satlantas Polres Pelalawan jelang pelaksanaan program 'Bung Selamat' hingga hari pertama pelaksanaan program 'Bung Selamat', Senin (20/5/2024) dengan sasaran utama para pengemudi angkutan umum yang melintasi Jalan Lintas Timur Km 39 Desa Lubuk Ogong Kecamatan Sekijang dan Jalan Lintas Timur Km 43 Desa Kiyap Jaya Kecamatan Sekijang.
“Harapan kita melalui kegiatan ini, dapat mensukseskan program 'Bung Selamat' serta mampu menciptakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengemudi angkutan umum untuk tertib berlalu lintas, serta lebih peduli akan keselamatan di jalan raya tentunya dengan menguatkan pemahaman tentang mengemudi berkeselamatan. Oleh Karena itu di harapkan melalui masyarakat yang faham dan mengerti tata tertib berlalu lintas yang benar, Provinsi Riau khususnya Kabupaten Pelalawan akan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya,” ucap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Senin (20/5/2024).
AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M menjelaskan, pelaksanaan kegiatan dalam rangka mensukseskan program 'Bung Selamat' diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga timbulnya korban jiwa dan merubah perilaku pengemudi angkutan umum. Langkah ini merupakan salah satu wujud program utama Ditlantas Polda Riau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang berkesinambungan di seluruh Kabupaten/ Kota se- Provinsi Riau.
“Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan setiap harinya dengan berbagai inovasi lainnya seperti pembinaan dan edukasi para pengemudi angkutan umum, penindakan hukum kendaraan angkutan umum, cek kendaraan tentang laik jalan, penindakan over dimension over load (odol) hingga pengecekan kesehatan para pengemudi angkutan umum dengan turut menggandeng instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan. Kemudian juga akan rutin dilaksanakan pemberian himbauan melalui radio serta sosialisasi melalui medsos resmi Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan akan terus kita tingkatkan,” tutur AKP Akira.