Tokoh Masyarakat Air Hitam Desak Polres Pelalawan Usut Pencurian Material Posko TNTN

Jumat, 07 November 2025

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tokoh masyarakat bersama empat Kepala Dusun di Desa Air Hitam mendesak Polres Pelalawan untuk segera mengusut tuntas pelaku pencurian bahan material pembangunan Posko 5 Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Desakan ini muncul setelah ribuan batu bata yang digunakan untuk pembangunan posko dilaporkan hilang di lokasi proyek.

Kejadian tersebut diduga kuat dilakukan oleh sekelompok orang yang menolak pembangunan pos jaga di kawasan konservasi tersebut.

Empat Kepala Dusun yang menyuarakan desakan ini adalah Abdul Kadir (Kadus Logas Makmur), Harianto (Kadus Jelutung Jaya), Jasman (Kadus Lubuk Take Jaya), dan Nasrudin Purba (Kadus Tanjung Putus).

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus Kepala Dusun Lubuk Take Jaya, Jasman, mengungkapkan bahwa tindakan pencurian dan penjarahan terhadap material proyek diduga dilakukan oleh massa dari kelompok yang menolak pembangunan Posko TNTN.

“Kami meminta pihak berwajib, dalam hal ini Polres Pelalawan, segera mengusut pelaku pencurian bahan material pembangunan Posko. Kami masyarakat Desa Air Hitam menolak kehadiran massa AMMP karena hanya membuat keadaan tidak kondusif,” tegas Jasman, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, masyarakat Air Hitam mendukung penuh pembangunan Posko 5 TNTN tersebut karena dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga kawasan konservasi dari aktivitas perambahan hutan.

“Sekarang masyarakat sudah kondusif. Jangan sampai mereka datang untuk memprovokasi warga. Kami percaya pada solusi yang ditawarkan pemerintah,” sambungnya.

Pembangunan Posko 5 TNTN sendiri merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo yang selama ini kerap menghadapi gangguan dari aktivitas ilegal serta penolakan sebagian kelompok masyarakat.

Sementara itu, pelapor sekaligus pihak kontraktor pembangunan, Robby, dalam surat laporan pengaduan tertanggal 23 Oktober 2025 menjelaskan bahwa pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, dirinya bersama dua rekan — Hasbun dan Vikron — berangkat dari Taluk Kuantan menuju lokasi proyek di wilayah Pelalawan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, mereka mendapati sebanyak 5.000 batu bata yang sebelumnya sudah diletakkan di area pembangunan telah hilang.

“Mengetahui hal tersebut, kami langsung menemui tokoh masyarakat setempat. Dari informasi warga, diketahui material kami dicuri oleh sekelompok orang yang menolak pembangunan pos jaga itu,” ujar Robby dalam laporannya.

Akibat kejadian tersebut, Robby mengaku mengalami kerugian mencapai Rp4.850.000 dan telah melaporkannya ke Kementerian Kehutanan sebelum membuat laporan resmi ke Polres Pelalawan.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.