Bupati Kampar Hadiri Diseminasi BULD DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan

Rabu, 04 Februari 2026

KAMPAR _ (Bentengmelayu.com) Bupati Kampar Ahmad Yuzar, didampingi Wakil Bupati Misharti, menghadiri acara Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengenai hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa. Rabu (4/2/26).

Kegiatan rapat diadakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, legislator, serta pemangku kepentingan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, yang menekankan pentingnya harmonisasi antara Ranperda/Perda dengan prinsip-prinsip pemerintahan desa yang baik dan pemberdayaan masyarakat lokal. Dalam sambutannya, Sultan Baktiar Najamudin juga menyoroti urgensi evaluasi regulasi daerah agar mampu menjawab kebutuhan serta tantangan di tingkat desa secara efektif dan berkelanjutan.

Hadir mendampingi Bupati Kampar dalam rombongan, selain Wakil Bupati Misharti, juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ardi Mardiansyah. Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen daerah untuk ikut serta dalam upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah yang berpihak pada transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kapasitas pemerintahan desa.

Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait penyusunan regulasi yang responsif terhadap aspirasi masyarakat desa, serta strategi untuk meningkatkan efektivitas implementasi Perda di tingkat desa.

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kampar, untuk terus memperkuat peraturan daerah yang selaras dengan arah pembangunan nasional, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.