Agung Maulana ketua umum KMPKS mendesak presiden RI Prabowo copot dan reshuffle Menteri HAM RI Natalius Pigai Imbas penyiraman air keras aktivis kontraS

Selasa, 17 Maret 2026

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Pangkalan kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau Pada tanggal, 12 Maret 2026  telah terjadi penyerangan secara brutal dan mendadak yang di lakukan oleh orang tak di kenal terhadap aktivis kontraS Andrie Yunus dengan tindakan yang keji berupa penyiraman air keras terhadap korban yang menyebabkan korban cacat secara fisik.

Tindakan ini sudah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 338 (pembunuhan biasa) dan Pasal 340 (pembunuhan berencana).

Sedangkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28A UUD 1945 Mengenai Hak untuk Hidup
Pasal 28A Yang berbunyi" setiap orang berhak hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya"

Jika mengkritisi setiap kebijakan pemerintah negara Republik Indonesia dapat membahayakan seseorang itu artinya negara Republik Indonesia tidak lagi menganut asas demokrasi yang salah satu nya itu mengenai Hak kebebasan berpendapat.

Seperti yang di ketahui ada kurang lebih 700 orang ataupun aktivis menjadi tahanan politik imbas aksi demontrasi nasional pada bulan Agustus 2025 yang lalu.

Yang menjadi pertanyaan penting kemana Menteri HAM RI Natalius Pigai yang menganggap diri nya sebagai Menteri HAM RI namun tidak pernah hadir di saat aktivis-aktivis di kriminalisasi kan ?

pada saat debat capres 2024 yang lalu Prabowo pernah mengatakan" bahwasanya aktivis-aktivis itu sangat lah penting serta membantu dan mereka itu adalah pahlawan" karna aktivis itu bukan lah teroris ataupun sebuah kejahatan.

Menteri HAM RI Natalius Pigai tau nya hanya meminta dana anggaran negara namun program keadilan dan perlindungan HAM tidak Ter realisasikan secara universal dan masif, artinya Menteri HAM RI hanya bisa menghabiskan dana anggaran negara hanya untuk kepentingan pribadi nya saja.

Agung Maulana ketua umum kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) " mendesak presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot dan mereshuffle Menteri HAM RI Natalius Pigai karna di nilai tidak paham mengenai keadilan dan juga perlindungan Hak asasi manusia (HAM).