(Foto Istimewa).
PEKANBARU – Hari ini Senin siang (7/2/2022) Sekretaris FORMASI RIAU, Heri Kurnia. SE laporkan oknum DLHK Riau ke Kejati Riau dan kelanjutan perkembangan pengusutan perkara dugaan korupsi “SPPD Fiktif Dewan Rokan Hilir” yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan ke Polda Riau.
“Ya, benar hari ini (7/2) sekretaris FORMASI RIAU, Heri Kurnia secara resmi melaporkan oknum DLHK Riau, yang diduga terima suap Rp.50 juta diduga dari oknum pengusaha alat berat ke Kejati Riau.” ungkap Heri.
Sebagaimana disebutkan Heri Kurnia bahwa sesuai lampiran surat dibawah ini pihaknya telah menyampaikan kepada Kajati Riau, Dr. Djaja di Pekanbaru, Katanya.
Selain laporan ke Kajati Riau, Sekretaris FORMASI RIAU juga melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus informasi perkembangan pengusutan perkara dugaan korupsi “SPPD Fiktif Dewan Rokan Hilir” yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan sebagaimana dalam surat perintah penyidikan No: SP Sidik/53/IV/RES.3.3/2021 Reskrimsus Tanggal 28 Mei 2021.
Berdasarkan nomor surat 004/B/FORMASI-RIAU/02/2022 laporan itu sudah melayang ke Ditreskrimsus Mapolda Riau. Kasus dugaan SPPD Fiktif Dewan Rohil ini sudah dua kali diprapid FORMASI RIAU di PN Pekanbaru, Riau. Dan laporan ini sudah yang ketiga kalinya FORMASI RIAU memprapid Kasus dugaan SPPD Fiktif dewan Rohil.***