LKBH PGRI PRIHATIN, DI RIAU SISWA BISA PINDAHKAN GURU, DISDIK ZOLIMI GURU

Rabu, 26 Oktober 2022

Kebijakan dan perlakuan semena-mena. di lakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau kepada seorang guru SMK 1 Tandun Kabupaten Rokan Hulu berinisial M memberikan Preseden Buruk bagi pendidikan di Provinsi Riau.Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI RIAU Taufik SH MH.

 

 

Taufik mengatakan kita prihatin dengan nota dinas pemindahan guru kita tersebut, Disdik tidak melakukan cek dan ricek kebenaran yang terjadi di lapangan, apalagi sampai kebijakan ini hanya berlandaskan kemauan Siswa dengan adanya surat perjanjian yang kami nilai tidak layak atau ada sekelompok orang yang mau memindahkan guru, masa siswa sudah bisa memindahkan guru di Riau ini ungkap Taufik, selanjutnya ini menjadi sesuatu yang buruk bagi pendidikan di Riau.

 

Kita berharap agar Nota dinas ditinjau ulang lagi, dinas turun ke sekolah menyelesaikan ini secara baik bukan lantas buat kebijakan yang mengakibatkan kerugian pada dunia pendidik kita dan kami pastikan kita akan dampingi terus guru kita ini, bahkan soliditas dan solidaritas kita akan kita tunjukan ke masyarakat kalau memang itu yang membuat kita menghargai profesi guru jika memang harus kita bawa ke ranah hukum bisa saja kita akan daftarkan ke PTUN nantinya tutup taufik

 

Kebijakan dan perlakuan semena-mena. di lakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau kepada seorang guru SMK 1 Tandun Kabupaten Rokan Hulu berinisial M memberikan Preseden Buruk bagi pendidikan di Provinsi Riau.Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI RIAU Taufik SH MH.

 

 

Taufik mengatakan kita prihatin dengan nota dinas pemindahan guru kita tersebut, Disdik tidak melakukan cek dan ricek kebenaran yang terjadi di lapangan, apalagi sampai kebijakan ini hanya berlandaskan kemauan Siswa dengan adanya surat perjanjian yang kami nilai tidak layak atau ada sekelompok orang yang mau memindahkan guru, masa siswa sudah bisa memindahkan guru di Riau ini ungkap Taufik, selanjutnya ini menjadi sesuatu yang buruk bagi pendidikan di Riau.

 

Kita berharap agar Nota dinas ditinjau ulang lagi, dinas turun ke sekolah menyelesaikan ini secara baik bukan lantas buat kebijakan yang mengakibatkan kerugian pada dunia pendidik kita dan kami pastikan kita akan dampingi terus guru kita ini, bahkan soliditas dan solidaritas kita akan kita tunjukan ke masyarakat kalau memang itu yang membuat kita menghargai profesi guru jika memang harus kita bawa ke ranah hukum bisa saja kita akan daftarkan ke PTUN nantinya tutup taufik