Polres Pelalawan Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Mayat Yang Ditemukan Oleh Warga Setempat

Selasa, 08 November 2022

PANGKALANKERINCI (BentengMelayu.com)- Kinerja aparat Polres Pelalawan patut diacungi jempol. Dalam waktu tak sampai tiga hari, kasus mayat yang ditemukan warga terikat dalam karung dan mengambang di rawa di pinggir Jalan Wajib Senyum Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Sabtu 5 November 2022, terungkap.

Paur Humas Polres Kamoar Iptu Edi Haryanto memastikan aparat telah menangkap pembunuh mayat yang kemudian diketahui bernama Indra Gunawan Hermawan (13) warga Jalan Arbes Pangkalankerinci Timur.

"Benar ada lima tersangka pelaku yang sudah diamankan" ujarnya menjawab riauterkini.com, Selasa (8/11/2022).

Hanya saja Edi belum bersedia merincikan indentitas kelima tersangka yang sudah ditangkap. Ia menjanjikan sore nanti Kapolres Pelalawan akan langsung memimpin jumpa pers, memaparkan kasus tersebu.

"Nanti sore saja. Dalam jumpa pers akan dijelaskan semua," janji Edi .

Penemuan mayat berawal dari bau busuk yang tercium oleh anak-anak yang sedang memancing dipinggiran parit tersebut dari pinggir jalan dekat tower tersebut.

Saat dicari asal-usulnya, ternyata bau busuk itu berasal dari sebuah spray yang terikat berbentuk seperti manusia di dalam parit dekat semak belukar. Sontak, anak yang melihat langsung memberitahukan kepada warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian. ***(cor)