PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
3 Dari 5 Pelaku Pembunuhan Mayat Terikat Dalam Karung Anak Dibawah Umur
PELALAWAN- Jajaran Polres Pelalawan akhir nya melakukan jumpa pers terkait terungkapnya pelaku pembunuhan mayat terikat dalam karung Sabtu 5 November 2022 di Jl. Wajib Senyum Pangkalan Kerinci.
Pengungkapan tersangka pembunuhan terhadap korban IGH (13) tahun Warga Jalan Arbes ini di release Polres Pelalawan kepada awak media Selasa (8/11/22) di Mako Polres oleh Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik di dampingi Waka Polres Kompol A.Lumban Gaol, Kasat Reskrim AKP Nur Rahim Sik Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.
Dari lima pelaku yang berhasil di ciduk jajaran sat Reskrim Polres Pelalawan ternyata tiga pelaku anak di bawah umur.
Menurut Kapolres pelaku berjumlah (5) lima orang termasuk 3 diantaranya anak di bawah umur berhasil di tangkap di Jalan Seminai,di Jalan Cinta Damai dan Di BTN lama kota Pangkalan Kerinci.
" Pelaku dengan inisial (RZ) 14 tahun , (RD ) 14 tahun , (RP ) 13 tahun , (YL ) 36 tahun dan ( EV ) 22 tahun dan salah satu otak pelaku YL di hadiahi timah panas oleh petugas karena melawan saat di lakukan penangkapan" Ujarnya.
Lanjut Kapolres lima komplotan ini tega melakukan pembunuhan terhadap korban dikarenakan pembagian hasil kejahatan pencurian sepeda yang dimakan Sendiri oleh korban.
" Menurut keterangan tersangka, berulang kali menanyakan kepada korban hasil dari kejahatan tersebut korban selalu melawan hingga membuat komplotan mereka menjadi marah dan menghabisinya" ujarnya.
Korban di habisi dengan cara di pukul bagian kepalanya menggunakan parang di sebuah di kamar mandi dekat gudang kara- kara Opung Lensa Jalan seminai Pangkalan Kerinci.
" Setelah korban tak bernyawa lalu mayat korban di bawa mengunakan mobil pickup untuk di buang di Jl. Wajib Senyum Pangkalan Kerinci Kota" tutup Kapolres. *** (andy)
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.
Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS Tinggal Menunggu Gelar Perkara Khusus Polda Riau
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Proses hukum kasus t.
Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui, Polres .
Polres Pelalawan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa bawang merah, bawang bombai
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Resor (Po.
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Satuan Re.
Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan, Po.








