PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
POLRI UNTUK RAKYAT INDONESIA
Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membuka Hutan dan Lahan dengan cara di bakar
Dalam mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) Bhabinkamtibmas Desa Kuala Tolam melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membuka Hutan dan Lahan dengan cara di bakar. Jumat (09/12/2022).
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bripka Denny Pritama,SH kepada masyarakat terkait maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di wilayah Desa Kuala Tolam kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Kuala Tolam Polsubsektor Pelalawan Bripka Denny Pritama,SH, dalam kegiatan tersebut, menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam, dan membagikan maklumat kapolda riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
- Breaking News: Penemuan Mayat Di Jl. Lintas Timur Km 55 Dusun Dundang Desa Lubuk Ogong, Bandar Sei Kijang
- Polda Riau Gelar Ops Patuh Lancang Kuning 2021, Tingkatkan Disiplin Prokes Dan Tertib Berlalu Lintas
- Antisipasi Kejahatan C3 Dengan Patroli Rutin, Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito: Tugas Polri Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat
Iptu Legito selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan "Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Denny Pritama,SH tersebut adalah arahan darinya, dan tidak hanya Personil Bhabinkamtibmas saja yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutlah tersebut, tapi seluruh Personil dan yang berada di jajaran kecamatan Pelalawan, ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutlah". Ungkapnya.
Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.
Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.








