• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3505 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2932 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3404 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2314 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2370 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tak Terima Ditahan Jaksa, Mantan Bupati Inhil Kembali Ajukan Praperadilan

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 17:36:14 WIB
Cetak
Tak Terima Ditahan Jaksa, Mantan Bupati Inhil Kembali Ajukan Praperadilan

Mantan Bupati Indragiri Hilir, Indra Mukhlis Adnan mengajukan gugatan Praperadilan untuk kedua kalinya. Dia tak terima ditahan Kejati Riau terkait dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM).

 

Yudhia Perdana Sikumbang pengacara Indra mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan permohonan praperadilan pada 30 Desember 2022 lalu. Bahkan surat kuasa secara resmi sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Tembilahan Nomor Perkara : 3/Pid.Pra/2022/Pn.tbh.

Baca Juga :
  • Breaking News: Penemuan Mayat Di Jl. Lintas Timur Km 55 Dusun Dundang Desa Lubuk Ogong, Bandar Sei Kijang
  • Polda Riau Gelar Ops Patuh Lancang Kuning 2021, Tingkatkan Disiplin Prokes Dan Tertib Berlalu Lintas
  • Antisipasi Kejahatan C3 Dengan Patroli Rutin, Kapolsubsektor Pelalawan Iptu Legito: Tugas Polri Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

 

"Untuk agenda sidang pertama telah ditetapkan 9 Januari 2023 atau hari Senin mendatang," kata Yudhia, Jumat (6/1/2023).

 

Yudhia bersama tim kuasa hukum lainnya sudah berstatus tersangka sesuai Surat Penetapan tersangka Nomor: Tap.Tsk-06/L.4.5/Fd.1/12/2022 tertanggal 27 Desember 2022.

 

"Kejati mengeluarkan surat setelahnya yaitu surat perintah penahanan kota tingkat penyidikan Nomor: Print - 33/1.4.5/RT.1/Fd.1/12/2022 tertanggal 27 Desember 2022," kata Yudhia.

 

Yudhia menjelaskan, Indra Mukhlis bukanlah ditangkap Kejati Riau. Sebab proses penuntutannya akan dilakukan di Kejari Tembilahan.

 

"Tidak benar klien kami ditangkap Kejati Riau, yang ada karena penuntutan ada dikewenangan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Maka Kejari Indragiri Hilir hari ini resmi  mengeluarkan surat perintah penahanan kepada klien kami terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023- 24 Januari 2023," jelasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan ditahan untuk kedua kalinya. Dia dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Kamis (5/1), setelah kembali menjadi tersangka korupsi penyertaan modal pada BUMD.

 

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan penyidik l menahan Indra Muchlis Adnan setelah proses pelimpahan tahap dua. 

 

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II perkara dugaan korupsi Penyertaan Modal pada BUMD Kabupaten Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) Tahun 2004, 2005 dan 2006 dengan tersangka IMA," kata Bambang, Kamis (5/1).

 

Indra dijadikan tersangka untuk kedua kalinya terkait dugaan kasus korupsi di penyertaan modal BUMD.

 

Pada kasus pertama yang sama, Indra sempat menang praperadilan sehingga status tersangkanya gugur. Namun kini adik mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Lukman Edy itu jadi tersangka lagi.

 

Bambang mengatakan Indra Mukhlis dinilai terlibat dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD di Kabupaten Inhil, yakni PT Gemilang Citra Mandiri.

 

"Jadi pada Selasa (27/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan terhadap 1 orang tersangka inisial IMA," kata Bambang saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.***(dok)


Sumber : Riauterkini.com /  Editor : KAWAL KAMPUNG MELAYU

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Selasa, 03 Februari 2026 - 08:56:36 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

Hukrim

Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS Tinggal Menunggu Gelar Perkara Khusus Polda Riau

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:38:46 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Proses hukum kasus t.

Hukrim

Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:29:15 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui, Polres .

Hukrim

Polres Pelalawan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa bawang merah, bawang bombai

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06:15 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Resor (Po.

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram

Ahad, 18 Januari 2026 - 13:38:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Satuan Re.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:46:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan, Po.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bentuk komitmen Kapolda Riau Pengerjaan Jembatan Presisi Polri di Kampung Melati pangkalan kuras
04 Februari 2026
MBG Tak Memenuhi Gizi, Kepala Sekolah dan Orangtua di Pelalawan Kecewa
03 Februari 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
03 Februari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rakornas 2026 di Bogor Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
02 Februari 2026
Polres Pelalawan akan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
02 Februari 2026
Viral Video Dugaan Kontes Waria di THM Pekanbaru, PW Hima Persis Riau: Tutup, Jangan Ada Ruang Promosi LGBT di Tanah Melayu!!
02 Februari 2026
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional
01 Februari 2026
Satpol PP Pelalawan Razia Kenakalan Remaja dan Warung Remang Jelang Ramadan
01 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar Kegiatan Latihan Bersama Road Race
31 Januari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Pelalawan Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden RI
31 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 MBG Tak Memenuhi Gizi, Kepala Sekolah dan Orangtua di Pelalawan Kecewa
  • 2 Ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Pelalawan Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden RI
  • 3 Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
  • 4 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
  • 5 pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha,
  • 6 Truk Cold Diesel Tabrak Tiang Lampu Jalan di Pangkalan Kerinci, Kerugian Capai Rp10 Juta
  • 7 Heboh! Tiga Ekor Harimau Sumatra Muncul di Tepi Jalan Desa Pulau Muda, Warga Resah

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com