• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3202 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2735 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3143 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2125 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2162 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Palsu yang Berasal dari Dumai

Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 16:28:00 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Palsu yang Berasal dari Dumai

RIAU __ (Bentengmelayu.com) Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap peredaran pupuk diduga palsu jenis NPK merek Mahkota yang di bawa dari Kota Dumai menuju Pekanbaru, Rabu (24/05/2023) petang kemaren, sekitar pukul 17.30 Wib.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka masing-masing berinisial MR dan PN. 

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

"Benar dan dalam kasus ini kita berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial MR dan PN selaku pemilik pupuk dan orang yang mencarikan pembeli pupuk-pupuk tersebut," kata Kombes Nandang, Senin (29/05/2023).

Kabid menambahkan, kedua tersangka berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Siak 2, Pekanbaru.

"Kedua tersangka berhasil kita amankan saat berada di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu yang berasal dari Kota Dumai," kata Kabid Humas.

Dari tangan kedua tersangka, tambah Kabid, petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB.

"Dari dalam mobil tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 135 karung pupuk merek Mahkota Fertilizer yang diduga palsu," kata Kabid.

Kabid menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa pupuk tersebut akan didistribusikan oleh tersangka ke wilayah Pekanbaru.

"Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk diduga palsu ini rencananya akan didistribusikan di Kota Pekanbaru," kata Kabid Humas.

Kabid menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada sebuah mobil mitshubishi colt diesel yang bermuatan 135 Pupuk Mahkota yang diduga palsu yang berasal dari Kota Dumai sedang berada di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Dari informasi tersebut anggota unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti 139 karung pupuk jenis NPK merek Mahkota yang diduga palsu ke Mapolda Riau," kata Kabid Humas.

Kemudian, tambah Kabid, hari Jumat (26/05/2023) petugas melakukan pengembangan ke Kota Dumai.

"Dilokasi tersebut petugas menemukan sebuah rumah yang dijadikan oleh tersangka sebagai gudang tempat penyimpanan pupuk tersebut sebelum didistribusikan. Sementara menurut keterangan saksi bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang berinisial ER yang saat ini masih dalam pencarian petugas," kata Kabid.

Saat ini, tambah Kabid, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 122 jo pasal 73 undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan jo Permentan Republik Indonesia Nomor 36/PERMENTAN/SR/10/2017 tentang Pendaftaran Pupuk An-Organik dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Huruf e, dan Huruf f undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukum diatas 2 tahun penjara," tutup Kabid

 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil

Sabtu, 01 November 2025 - 14:02:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang karyawan PT .

Peristiwa

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 November 2025 - 13:50:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Satreskrim P.

Peristiwa

Satlantas polres Pelalawan lakukan olah (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur KM 50+700 Tragedi ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam

Senin, 21 Juli 2025 - 16:09:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kecelakaan lalu lint.

Peristiwa

Seorang Pekerja Operator Subkontraktor PT Arara Abadi Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:46:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Nasib malang menimpa.

Peristiwa

Kapolres Pelalawan gerak cepat Turun kelapangan lerai aksi tawuran antar pemuda

Selasa, 03 Juni 2025 - 10:39:33 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Selisih faham yang b.

Peristiwa

Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan

Sabtu, 19 April 2025 - 17:43:45 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Berita tentang Kanit.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Dumai Respon Viralnya Video Penertiban Pedagang di Kawasan Dumai Islamic Center
03 November 2025
Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Resmikan Bedah Ortopedi Robotik
03 November 2025
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil
01 November 2025
Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Wujudkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com