PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
JAKARTA _ (Bentengmelayu.com) Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Arfian meminta maaf karena sempat menuntut mati Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) Medan yang terjerat kasus penyelundupan 1,9 ton sabu.
"Kami JPU Muhammad Arfian ingin menyampaikan setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya permohonan maaf dari kami yang mana atas kesalahan kami di persidangan kemarin," ujar Arfian dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (11/3/2026).
Arfian mengatakan telah mendapat sanksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dia mengatakan hal ini akan menjadi bahan evaluasi.
"Selanjutnya, kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta sudah diberikan atau dijatuhi hukuman disiplin," ucapnya.
Arfian menyampaikan lagi permohonan maaf atas persidangan ABK Fandi. Dia berterima kasih kepada pimpinan Komisi III DPR yang melakukan koreksi dan atensi.
"Sekali lagi kami mohon izin mohon maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin yang mana kami berterima kasih pada pimpinan Komisi III DPR atas koreksi dan atensinya kepada kami akan jadi bahan koreksi bagi kami," katanya.
Merespons permohonan maaf JPU, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga memaafkan JPU atas tuntutan mati yang sempat diberikan kepada Fandi. Dia berharap JPU lebih baik ke depan.
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
(BENTENGMELAYU-COM) PT Bank Negara Indonesia (Perser.
Menteri Kehutanan RI Tanam Pohon Simbolis di Pemulihan Kawasan TNTN, kabupaten Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Menteri Kehutanan RI.
Sebanyak 114 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai
RIAU -DUMAI (Bentengmelayu.com) Gelombang kepulangan.
Waldan Abdillah Rafif, atlet muda potensial binaan prajurit Batalyon Komando (Yonko) 462 Pasgat, sukses menorehkan tinta emas pada Kejuaraan Nasional Taekwondo
SUMBAR _ (Bentengmelayu.com) Waldan Abdillah Rafif, .
Bupati Kampar Hadiri Diseminasi BULD DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan
KAMPAR _ (Bentengmelayu.com) Bupati Kampar Ahmad Yuz.
Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rakornas 2026 di Bogor Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
KAMPAR _ (Bentengmelayu.com) Bupati Kampar Ahmad Yuz.








