• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3747 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3109 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3570 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2461 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2489 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 10:51:55 WIB
Cetak
Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Rabu (11/2/2026), Dalam press rilis yang disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, polisi berhasil mengungkap tiga kasus karhutla di wilayah Teluk Meranti dan Kuala Kampar dengan mengamankan empat orang tersangka.

Kapolres Pelalawan AKBP John  Louis Letedara SIK, yang didampingi Kasi Humas AKP Thomas Bernandes dan Penyidik unit II menjelaskan, modus para pelaku adalah membersihkan dan membuka kebun dengan cara membakar lahan, yang kemudian api sulit dikendalikan hingga meluas.

“Empat tersangka sudah kami amankan. Modus mereka membuka dan membersihkan kebun dengan cara dibakar. Ini perbuatan melanggar hukum dan sangat berbahaya,” tegas Kapolres.

Kasus pertama terjadi di Dusun II Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti pada 23 Januari 2026. Dua tersangka yakni RZ (19) dan JS (39) membuka lahan dengan cara membakar kayu dan semak belukar. Bara api di lahan gambut yang tidak dipadamkan kemudian kembali menyala dan membakar lahan seluas ±1,5 hektare.

Kasus kedua terjadi di Desa Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar. Titik api terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning dan ditindaklanjuti tim gabungan. Polisi mengamankan tersangka AD (57) yang mengakui membuka lahan dengan cara dibakar.Kapolres menyebut, kebakaran  hutan kali ini dengan perkiraan mencapai ±30 hektare.

Kasus ketiga terjadi di Jalan Lintas Bono, Teluk Meranti pada 29 Januari 2026. Tersangka MS (49) membakar lahan kebun untuk membersihkan dan mengusir hama. Api kemudian membesar hingga menimbulkan asap tebal dan terdeteksi saat patroli karhutla. Luas lahan yang terbakar sekitar 8 x 40 meter.

"Kapolres menjelaskan, sebagian lokasi merupakan lahan gambut sehingga api sulit dipadamkan karena bara dapat bertahan di dalam tanah. Kondisi angin kencang juga mempercepat penyebaran api ke lahan lain.

Menurut Kapolres, karhutla tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat akibat asap pekat yang ditimbulkan.

“Asap dari kebakaran lahan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Selain itu juga merusak lingkungan dan ekosistem,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla, Polres Pelalawan terus melakukan mitigasi terpadu bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api serta dukungan dari perusahaan di wilayah Pelalawan. Patroli rutin, pemantauan titik api, sosialisasi, dan pemadaman dini terus ditingkatkan guna mencegah kebakaran meluas.

Kapolres Pelalawan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik lahan dan petani, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Gunakan metode yang aman dan ramah lingkungan. Jika ditemukan pembakaran lahan, Polres Pelalawan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP John Louis Letedara.

Polres Pelalawan memastikan pengawasan karhutla akan terus diperketat demi melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta mencegah bencana asap di Kabupaten Pelalawan.


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika 19 Paket Sabu Disita

Kamis, 02 April 2026 - 12:34:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Satuan Re.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:39:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.

Hukrim

Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:18:59 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).

Hukrim

menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:10:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.

Hukrim

Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:33:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.

Hukrim

Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026

Ahad, 15 Februari 2026 - 18:10:03 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika 19 Paket Sabu Disita
02 April 2026
25 Tahun Beroperasi Tanpa HGU, PT Pesawon Raya Terancam Dicabut IUP: Dugaan Pelanggaran dan Potensi Kerugian Negara Menguat
31 Maret 2026
Desak Tegas! PNBM Riau Minta Polres Pelalawan Segera Polisline dan Usut Tuntas Karhutla Desa Merbau
31 Maret 2026
Kapolres Pelalawan lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Polri dan Hibah di Polres Pelalawan
31 Maret 2026
Bupati Zukri Apresiasi Sinergi Tim Gabungan, 600 Hektare Karhutla di Pelalawan Mulai Terkendali
30 Maret 2026
Desa Sungai Ara Tertinggal, Warga Soroti Kinerja Kepala Desa Sungai Ara
29 Maret 2026
Bupati Kampar Lepas Rombongan Ziarah Kubur 1447 H.dalam rangka menyambut tradisi Ayo Onam
28 Maret 2026
Rotasi Jabatan di Polres Pelalawan, Kapolres: Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja
27 Maret 2026
Kecelakaan kerja tragis terjadi di lingkungan PT Sari Lembah Subur (SLS) grup Astra Seorang karyawan dilaporkan meninggal dunia
27 Maret 2026
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan Di Desa Merbau, kebakaran yang terjadi di lahan milik Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera (RTBS)
27 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecelakaan kerja tragis terjadi di lingkungan PT Sari Lembah Subur (SLS) grup Astra Seorang karyawan dilaporkan meninggal dunia
  • 2 HMI Korkom Aksi Damai di Polres Pelalawan,Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
  • 3 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 4 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 5 Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
  • 6 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 7 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com