PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Cegah Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan Menyimpang Di Kabupaten Pelalawan Kejaksaan Negeri Pelalawan Melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran
Pelalawan __ (Bentengmelayu.com) Cegah Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan Menyimpang Di Kabupaten Pelalawan Kejaksaan Negeri Pelalawan Melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2023
Pada hari ini Selasa Tanggal 30 Mei 2023 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Pelalawan Tahun 2022.
"Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut sebagai wadah untuk berbagi informasi antara Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait apakah ada potensi AGHT mengenai kegiatan aliran kepercayaan atau aliran agama yang menyimpang di daerah-daerah yang ada di Kabupaten Pelalawan. Rapat Koordinasi Tim Pengawasan
Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) tersebut merupakan instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen dan merupakan wujud tindak lanjut dari peraturan Kejaksaan RI Noomor 5 Tahun 2019 Tentang Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Fusthathul Amul Huzni, S.H., Kesbangpol Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Badan Intelijen Negara Kabupaten Pelalawan, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pelalawan, Perwakilan MUI Kabupaten Pelalawan,
Perwakilan Kasat Intelkam Polres Pelalawan, Perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Kodim 0313/KPR, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, beliau beliau berharap agar kegiatan tersebut dapat menjadi wadah untuk saling sharing antara Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Pelalawan tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang memiliki potensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Sebagai tindakan preventif untuk mencegah adanya paham aliran kepercayaan yang menyimpang di daerah Kabupaten Pelalawan, kami seksi intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan pada tahun ini telah melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan penyuluhan hukum kepada Jemaah Ormas LDII Kabupaten Pelalawan di Desa Mekar Jaya” Ucap beliau.
Dalam kegiatan tersebut, didapatkan informasi penting dari pihak Polres Pelalawan, BIN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para peserta yang hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Informasi penting tersebut akan menjadi bahan untuk Tim Pakem Kabupaten Pelalawan dalam mencari langkah-langkah penyelesaian untuk mencegah adanya AGHT (Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan). Bahwa di Kabupaten Pelalawan sampai saat ini belum ada aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dikatagorikan terlarang secara hukum.
Diharapkan Tim Pakem Kabupaten Pelalawan diharapkan untuk tetap berkoordinasi mengenai isu-isu yang berkembang di masyarakat tentang aliran-aliran kepercayaan untuk mencegah adanya AGHT (Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan) yang mungkin terjadi kedepannya.
Acara kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut berakhir sekira pukul 12.00 WIB berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Program Makan Bergiz.
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Program Makan Bergiz.
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
JAKARTA _ (Bentengmelayu.com) Komisi III DPR RI meng.
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
(BENTENGMELAYU-COM) PT Bank Negara Indonesia (Perser.
Menteri Kehutanan RI Tanam Pohon Simbolis di Pemulihan Kawasan TNTN, kabupaten Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Menteri Kehutanan RI.
Sebanyak 114 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai
RIAU -DUMAI (Bentengmelayu.com) Gelombang kepulangan.








