• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3669 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3044 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3516 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2404 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Kejari Rohil Menetapkan Eks Penghulu Bagan Jawa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 10:56:32 WIB
Cetak
Kejari Rohil Menetapkan Eks Penghulu Bagan Jawa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

ROKAN HILIR _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Kepenghuluan (ADK) Dana Kepenghuluan (DK) dan Bantuan Keuangan Kepenghuluan (BKK) pada Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan Bagansiapiapi, Senin (10/07/2023).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat dan berdasarkan laporan Badan Pemusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Bagan Jawa Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir nomor : 07/BPKepBJ/IV/2022 tanggal 17 Mei 2022, dimana diduga telah melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Kepenghuluan (ADK) dan Dana Kepenghuluan (DK) dan Dana Bankeu Kepenghuluan (BKK) tahun anggaran 2021 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, Kejari Rohil mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penyidikan dengan nomor : PRINT-04 / L.4.20 / Fd.1/ 10/2022 tanggal 18 Oktober 2022. Dari hasil penyidikan maka ditemukan 2 bukti yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Kepenghuluan Bagan Jawa TA 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil) Yuliarni Appy SH. MH didampingi Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH. MH dan Kasubsi Penyidikan Jupri Wandy Banjarnahor SH mengungkapkan, "Bahwa pada tahun anggaran 2021, Penghulu Bagan Jawa yaitu Sdr. Markasim SE secara administrasi telah menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), namun dalam perkembangannya ia hanya menerbitkan Surat Keputusan penunjukan TPK tanpa menginformasikan dan mengikutsertakan TPK dalam melaksanakan kegiatan di Kepenghuluan Bagan Jawa sehingga terjadi kekurangan volume," ungkap Kajari Rohil Yuliarni Appy SH. MH.

Ia juga menambahkan, "Bahwa Sdr. Markasim SE telah melakukan pemekaran RT dan RW dan Kadus serta telah membayarkan honor RT dan RW kadus tanpa terlebih dahulu memperoleh dasar hukum. Perbuatan hasil penyidikan tersangka bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rohil nomor 10 tahun 2015 tentang perangkat kepenghuluan," jelasnya.

"Sdr. Markasim SE selaku Penghulu Bagan Jawa pada tahun anggaran 2021, tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana pada APBKepenghuluan namun tetap mencairkan anggaran sebesar 100%," tegasnya lagi.

Terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut penyidik Kejari Rohil telah berkoordinasi dengan Inspektorat Rohil sehingga terhadap temuan hasil Investigasi Inspektorat Rohil tersebut telah diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menindak lanjuti selama 60 hari dari 03 Mei 2023 sampai dengan 03 Juli 2023 namun hingga saat ini belum dilakukan pengembalian oleh Markasim.

Berdasarkan dari hasil penyidikan, ekspos perkara maka dikeluarkanlah surat perintah penetapan tersangka nomor: TAP-01/L.4/20/Fd.1/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 dan menetapkan Sdr. Markasim sebagai tersangka.

Tindakan Markasim selaku Penghulu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp178.995.731,27 dengan rincian, temuan LHP nomor: 24/R/ADTT/INSP/2022 tanggal 05 Agustus 2022 sebesar Rp112.500.000., kegiatan bantuan perikanan (bibit/pakan/dll) Rp25.200.294,03., kegiatan pekerjaan penimbunan bodi jalan Gang Sumarno Rp 2.445.437,27., dan pelaksanaan penanggulangan bencana banjir Kepenghuluan Bagan Jawa 38.850.000.

Untuk mempermudah penyidikan maka penyidik menahan tersangka 20 hari ke depan dari tanggal 10 Juli 2023 s/d 30 Juli 2023 di Lapas Kelas II Bagansiapiapi, adapun pasal yang akan dikenakan yaitu pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

"Tersangka kooperatif dalam penyidikan dan sehat jasmani dan didampingi kuasa hukum dari tersangka," tutup Kajari Rohil
 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman

Senin, 09 Maret 2026 - 17:10:42 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kebakaran hutan dan .

Peristiwa

Harimau Sumatera kembali Serang Warga di Kuala Kampar, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:40:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang warga Desa T.

Peristiwa

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Ahad, 08 Februari 2026 - 14:49:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolda Riau, IRJEN .

Peristiwa

Ketua pemuda Pancasila kabupaten Pelalawan Rusdianto SE.mengecam keras pembunuhan gajah, dukung polisi usut sampai tuntas

Ahad, 08 Februari 2026 - 14:32:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) pemuda Pancasila kab.

Peristiwa

Polres Pelalawan dan Polsek Kuala Kampar tiada henti bersama MPA memadamkan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar

Jumat, 06 Februari 2026 - 10:46:50 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Kuala Kampar .

Peristiwa

Domang (gajah) Kapolda Riau, mati di konsesi PT. Rapp, dengan kepala terputus

Jumat, 06 Februari 2026 - 06:22:28 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Buka Puasa Bersama LAMR: Mempererat Silaturahmi dan Budaya Melayu Islami
16 Maret 2026
Diskusi HMI Pelalawan Soroti Ledakan Investasi Sekaligus Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
16 Maret 2026
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 2 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 3 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 4 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 5 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 6 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 7 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com