• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3379 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2861 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3266 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Kejari Rohil Menetapkan Eks Penghulu Bagan Jawa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 10:56:32 WIB
Cetak
Kejari Rohil Menetapkan Eks Penghulu Bagan Jawa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

ROKAN HILIR _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Kepenghuluan (ADK) Dana Kepenghuluan (DK) dan Bantuan Keuangan Kepenghuluan (BKK) pada Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan Bagansiapiapi, Senin (10/07/2023).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat dan berdasarkan laporan Badan Pemusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Bagan Jawa Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir nomor : 07/BPKepBJ/IV/2022 tanggal 17 Mei 2022, dimana diduga telah melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Kepenghuluan (ADK) dan Dana Kepenghuluan (DK) dan Dana Bankeu Kepenghuluan (BKK) tahun anggaran 2021 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, Kejari Rohil mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penyidikan dengan nomor : PRINT-04 / L.4.20 / Fd.1/ 10/2022 tanggal 18 Oktober 2022. Dari hasil penyidikan maka ditemukan 2 bukti yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Kepenghuluan Bagan Jawa TA 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil) Yuliarni Appy SH. MH didampingi Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH. MH dan Kasubsi Penyidikan Jupri Wandy Banjarnahor SH mengungkapkan, "Bahwa pada tahun anggaran 2021, Penghulu Bagan Jawa yaitu Sdr. Markasim SE secara administrasi telah menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), namun dalam perkembangannya ia hanya menerbitkan Surat Keputusan penunjukan TPK tanpa menginformasikan dan mengikutsertakan TPK dalam melaksanakan kegiatan di Kepenghuluan Bagan Jawa sehingga terjadi kekurangan volume," ungkap Kajari Rohil Yuliarni Appy SH. MH.

Ia juga menambahkan, "Bahwa Sdr. Markasim SE telah melakukan pemekaran RT dan RW dan Kadus serta telah membayarkan honor RT dan RW kadus tanpa terlebih dahulu memperoleh dasar hukum. Perbuatan hasil penyidikan tersangka bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rohil nomor 10 tahun 2015 tentang perangkat kepenghuluan," jelasnya.

"Sdr. Markasim SE selaku Penghulu Bagan Jawa pada tahun anggaran 2021, tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana pada APBKepenghuluan namun tetap mencairkan anggaran sebesar 100%," tegasnya lagi.

Terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut penyidik Kejari Rohil telah berkoordinasi dengan Inspektorat Rohil sehingga terhadap temuan hasil Investigasi Inspektorat Rohil tersebut telah diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menindak lanjuti selama 60 hari dari 03 Mei 2023 sampai dengan 03 Juli 2023 namun hingga saat ini belum dilakukan pengembalian oleh Markasim.

Berdasarkan dari hasil penyidikan, ekspos perkara maka dikeluarkanlah surat perintah penetapan tersangka nomor: TAP-01/L.4/20/Fd.1/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 dan menetapkan Sdr. Markasim sebagai tersangka.

Tindakan Markasim selaku Penghulu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp178.995.731,27 dengan rincian, temuan LHP nomor: 24/R/ADTT/INSP/2022 tanggal 05 Agustus 2022 sebesar Rp112.500.000., kegiatan bantuan perikanan (bibit/pakan/dll) Rp25.200.294,03., kegiatan pekerjaan penimbunan bodi jalan Gang Sumarno Rp 2.445.437,27., dan pelaksanaan penanggulangan bencana banjir Kepenghuluan Bagan Jawa 38.850.000.

Untuk mempermudah penyidikan maka penyidik menahan tersangka 20 hari ke depan dari tanggal 10 Juli 2023 s/d 30 Juli 2023 di Lapas Kelas II Bagansiapiapi, adapun pasal yang akan dikenakan yaitu pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

"Tersangka kooperatif dalam penyidikan dan sehat jasmani dan didampingi kuasa hukum dari tersangka," tutup Kajari Rohil
 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Molil Fuso pengangkut kayu ke perusahaan raksasa Rapp tumbang di kilo 3,menghantam tiang listrik BUMD

Sabtu, 15 November 2025 - 08:21:36 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satu unit truk jenis.

Peristiwa

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Hasil Visum Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 10 November 2025 - 11:55:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Warga Pangkalan Keri.

Peristiwa

Tokoh Masyarakat Air Hitam Desak Polres Pelalawan Usut Pencurian Material Posko TNTN

Jumat, 07 November 2025 - 06:44:16 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tokoh masyarakat ber.

Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil

Sabtu, 01 November 2025 - 14:02:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang karyawan PT .

Peristiwa

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 November 2025 - 13:50:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Satreskrim P.

Peristiwa

Satlantas polres Pelalawan lakukan olah (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur KM 50+700 Tragedi ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam

Senin, 21 Juli 2025 - 16:09:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kecelakaan lalu lint.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com