• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3206 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2740 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3147 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2128 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2163 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Kejari Rohil Menetapkan Eks Penghulu Bagan Jawa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 10:56:32 WIB
Cetak
Kejari Rohil Menetapkan Eks Penghulu Bagan Jawa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

ROKAN HILIR _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Kepenghuluan (ADK) Dana Kepenghuluan (DK) dan Bantuan Keuangan Kepenghuluan (BKK) pada Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan Bagansiapiapi, Senin (10/07/2023).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat dan berdasarkan laporan Badan Pemusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Bagan Jawa Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir nomor : 07/BPKepBJ/IV/2022 tanggal 17 Mei 2022, dimana diduga telah melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Kepenghuluan (ADK) dan Dana Kepenghuluan (DK) dan Dana Bankeu Kepenghuluan (BKK) tahun anggaran 2021 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, Kejari Rohil mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penyidikan dengan nomor : PRINT-04 / L.4.20 / Fd.1/ 10/2022 tanggal 18 Oktober 2022. Dari hasil penyidikan maka ditemukan 2 bukti yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Kepenghuluan Bagan Jawa TA 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil) Yuliarni Appy SH. MH didampingi Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH. MH dan Kasubsi Penyidikan Jupri Wandy Banjarnahor SH mengungkapkan, "Bahwa pada tahun anggaran 2021, Penghulu Bagan Jawa yaitu Sdr. Markasim SE secara administrasi telah menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), namun dalam perkembangannya ia hanya menerbitkan Surat Keputusan penunjukan TPK tanpa menginformasikan dan mengikutsertakan TPK dalam melaksanakan kegiatan di Kepenghuluan Bagan Jawa sehingga terjadi kekurangan volume," ungkap Kajari Rohil Yuliarni Appy SH. MH.

Ia juga menambahkan, "Bahwa Sdr. Markasim SE telah melakukan pemekaran RT dan RW dan Kadus serta telah membayarkan honor RT dan RW kadus tanpa terlebih dahulu memperoleh dasar hukum. Perbuatan hasil penyidikan tersangka bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rohil nomor 10 tahun 2015 tentang perangkat kepenghuluan," jelasnya.

"Sdr. Markasim SE selaku Penghulu Bagan Jawa pada tahun anggaran 2021, tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana pada APBKepenghuluan namun tetap mencairkan anggaran sebesar 100%," tegasnya lagi.

Terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut penyidik Kejari Rohil telah berkoordinasi dengan Inspektorat Rohil sehingga terhadap temuan hasil Investigasi Inspektorat Rohil tersebut telah diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menindak lanjuti selama 60 hari dari 03 Mei 2023 sampai dengan 03 Juli 2023 namun hingga saat ini belum dilakukan pengembalian oleh Markasim.

Berdasarkan dari hasil penyidikan, ekspos perkara maka dikeluarkanlah surat perintah penetapan tersangka nomor: TAP-01/L.4/20/Fd.1/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 dan menetapkan Sdr. Markasim sebagai tersangka.

Tindakan Markasim selaku Penghulu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp178.995.731,27 dengan rincian, temuan LHP nomor: 24/R/ADTT/INSP/2022 tanggal 05 Agustus 2022 sebesar Rp112.500.000., kegiatan bantuan perikanan (bibit/pakan/dll) Rp25.200.294,03., kegiatan pekerjaan penimbunan bodi jalan Gang Sumarno Rp 2.445.437,27., dan pelaksanaan penanggulangan bencana banjir Kepenghuluan Bagan Jawa 38.850.000.

Untuk mempermudah penyidikan maka penyidik menahan tersangka 20 hari ke depan dari tanggal 10 Juli 2023 s/d 30 Juli 2023 di Lapas Kelas II Bagansiapiapi, adapun pasal yang akan dikenakan yaitu pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

"Tersangka kooperatif dalam penyidikan dan sehat jasmani dan didampingi kuasa hukum dari tersangka," tutup Kajari Rohil
 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil

Sabtu, 01 November 2025 - 14:02:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang karyawan PT .

Peristiwa

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 November 2025 - 13:50:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Satreskrim P.

Peristiwa

Satlantas polres Pelalawan lakukan olah (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur KM 50+700 Tragedi ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam

Senin, 21 Juli 2025 - 16:09:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kecelakaan lalu lint.

Peristiwa

Seorang Pekerja Operator Subkontraktor PT Arara Abadi Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:46:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Nasib malang menimpa.

Peristiwa

Kapolres Pelalawan gerak cepat Turun kelapangan lerai aksi tawuran antar pemuda

Selasa, 03 Juni 2025 - 10:39:33 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Selisih faham yang b.

Peristiwa

Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan

Sabtu, 19 April 2025 - 17:43:45 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Berita tentang Kanit.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Dumai Respon Viralnya Video Penertiban Pedagang di Kawasan Dumai Islamic Center
03 November 2025
Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Resmikan Bedah Ortopedi Robotik
03 November 2025
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil
01 November 2025
Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Wujudkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com