PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
2(Dua) warga segati di amankan satres narkoba Polres Pelalawan saat akan Pengedarkan narkoba jenis sabu
pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Sat narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 2(Dua) orang laki laki berinisial RD dan RH keduanya merupakan warga desa tasik indah. Di sebuah rumah salah seorang warga di dusun tasik Indah desa segati kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan Pada Kamis (5/10/2023), jam 13.00 Wib.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat kepada unit Unit 1 Sat Narkoba polres Pelalawan. Bermodalkan informasi dari masyarakat tersebut sat narkoba Polres Pelalawan melakukan Penyelidikan di dusun Tasik indah desa segati kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Dari Penyelidikan yang di dapat bahwa benar di dusun tasik indah kerap di jadikan transaksi narkoba.
Merespon terkait info tersebut tem yang di pimpin kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K.S.I.K melakukan penyelidikan, Pada kamis (5/10/2023) team melihat terduga pelaku sedang berada di rumahnya dan TANPA Menunggu waktu lama kemudian tem melakukan penggrebekan. Dari hasil penagkapan tersebut berhasil di amankan 2 (Dua) orang dan langsung di lakukan penggeledahan, dari hasil Penggeledahan di temukan 22 (dua puluh dua) paket di duga sabu dan barang tersebut di akui oleh tersangka RW miliknya sedangkan peran dari tersangka RH adalah kaki dari tersangka RW untuk mengantarkan sabu kepada pembelinya dan pengakuan tersangka barang tersebut di peroleh dari tersangka OY (DPO) yang tinggal di Pekanbaru.
"Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Tem saat di lakukan penggeledahan terhadap 2(Dua) tersangka yaitu
22 (dua puluh dua) paket diduga narkotika jenis sabu di bungkus plastik klip les merah,
"Adapun (BB) 1 (satu) buah kotak plastik warna putih (1) (satu) buah sendok dari pipet plastik,1 (satu) set alat hisap berupa bong, 2 (dua) unit handphone android merek Oppo dan Vivo Warna Silver dan Biru tua, 1(satu) unit sepeda motor Treker warna hitam pink tanpa nopol Uang tunai sebesar Rp. 500.000.
"Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan Akbp.Suwinto.SH.SIK melalui kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K.S.I.K bahwa benar saat ini ke 2 (Dua) pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.tutur iptu Ferlanda",
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.
Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.
Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut
ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Setelah perk.








