• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3208 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2742 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3148 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2129 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2164 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H., di dampingi kelapa seksi PB3R melaksanakan pemusnahan barang bukti

Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 15:41:23 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H., di dampingi kelapa seksi PB3R melaksanakan pemusnahan barang bukti

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H. M.H. didampingi  oleh Kepala Seksi pada Kejaksaan Pelalawan Kasubsi pada Kejaksaan Negeri  Pelalawan dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan Bahwa pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (inkkracht) merupakan tugas dan Putusan Pengadilan.kamis (26/10/23)

sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H., beliau berterima kasih kepada seluruh tamu yang telah  hadir untuk menyaksikan dan ikut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari  ini.

Dan selanjutnya laporan dari Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Pelalawan Anrio Putra, S.H., M.H., beliau menyampaikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan  berasal dari 88 perkara.

"Barang bukti yang ada akan dilakukan pemusnahan dengan  cara dihancurkan menggunakan alat blender untuk barang bukti narkotika, dipotong,  dan dibakar untuk barang bukti lainnya” ucap beliau.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dengan cara  dihancurkan dengan alat blender yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tamu  yang hadir.

"Barang bukti Narkotika yang dilakukan pemusnahan berupa:
- Barang Bukti Shabu : sebanyak 42.66 gram
- Barang Bukti Ganja : sebanyak 44.39 gram
- Barang Bukti Extaci : sebanyak - gram

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemotongan untuk barang bukti  berupa senjata api, senjata tajam atau benda terbuat dari besi dan handphone.

Dalam  kegiatan pemusnahan tersebut, terdapat barang bukti yang menyita perhatian yaitu 2  (dua) buah kulit harimau. Kedua kulit harimau tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti lainnya.

Jumlah perkara OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL yang barang buktinya dimusnahkan pada kegiatan  pemusnahan ini berjumlah 62 perkara Bahwa tamu yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Kapolres Pelalawan, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan yang diwakili oleh Panitera,

pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, pihak BKSDA Kabupaten Pelalawan, pihak Kodim 0313/KPR.

Bahwa dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai  Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan  barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung  jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan  menjadi aman, tentram dan kondusif.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil

Sabtu, 01 November 2025 - 14:02:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang karyawan PT .

Peristiwa

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 November 2025 - 13:50:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Satreskrim P.

Peristiwa

Satlantas polres Pelalawan lakukan olah (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur KM 50+700 Tragedi ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam

Senin, 21 Juli 2025 - 16:09:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kecelakaan lalu lint.

Peristiwa

Seorang Pekerja Operator Subkontraktor PT Arara Abadi Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:46:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Nasib malang menimpa.

Peristiwa

Kapolres Pelalawan gerak cepat Turun kelapangan lerai aksi tawuran antar pemuda

Selasa, 03 Juni 2025 - 10:39:33 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Selisih faham yang b.

Peristiwa

Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan

Sabtu, 19 April 2025 - 17:43:45 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Berita tentang Kanit.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Dumai Respon Viralnya Video Penertiban Pedagang di Kawasan Dumai Islamic Center
03 November 2025
Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Resmikan Bedah Ortopedi Robotik
03 November 2025
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil
01 November 2025
Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Wujudkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com