PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Pengedar Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
	
					Indragiri Hulu _(Bentengmelayu.com) Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau berhasil mengamankan seorang perempuan yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba diduga jenis pil ekstasi atau lebih dikenal inex.
FT alias Fitri (43), warga Simpang Kulim, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Minggu 26 November 2023, pukul 01.00 WIB, disebuah Kafe remang-remang dalam areal perkebunan milik PT Mega, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 28 November 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di wilayah Kecamatan Seberida tersebut.
Dijelaskannya, Kamis 23 November 2023 pukul 10.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah kafe diareal perkebunan PT. Mega Kecamatan Seberida sering terjadi transaksi narkoba. Info ini dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Adam Efendi SE, MH.
Kemudian, Kasat mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kelapangan, melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di daerah itu, yakni FT alias Fitri. Minggu 26 November 2023, pukul 01.00 WIB, tim mendapat informasi jika Fitri sedang berada di kafe.
Tim bergegas kesana dan langsung mengamankan seorang wanita mengaku berinisial FT alias Fitri. Saat digeledah, ditemukan 2 butir pil diduga ekstasi yang akan di edarkannya di kafe itu. Penggeledahan berlanjut kerumahnya, di Simpang Kulim, Kelurahan Pangkalan Kasai.
Dirumah itu, tim kembali menemukan 5 butir lagi pil ekstasi. Sehingga total barang bukti narkoba sebanyak 8 butir. Selain itu, tim mengamankan barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti uang tunai Rp 1.350.000, sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan plat nomor BM 2945 BF serta barang bukti lainnya. (mat)
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.
Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.
Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut
ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Setelah perk.
                                    


  




