PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil
INHIL _ (Bentengmelayu.com) Polres Inhil berhasil mengamankan 2 orang pelaku perampokan yang beraksi di 3 TKP, pelaku berinisial BS (55) dan SD (61) warga Tembilahan dihadirkan saat Konferensi Pers, Rabu (29/11/2023).
Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan, para pelaku berjumlah 5 orang, tiga diantaranya masih Dalam Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku berjumlah 5 orang, dua berhasil diamankan dan 3 masih DPO diantaranya SP, IS dan TN," jelas Kapolres Inhil AKBP Norhayat didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Dyansah dan Kasi Humas AKP Liber Nainggolan.
Pihak kepolisian menyatakan, pelaku telah beraksi di tiga TKP yang selama ini meresahkan masyarakat dengan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku merupakan orang yang sama yang telah beraksi di tiga TKP. Pertama pada 17 oktober 2023,di rumah korban yang terletak di Parit 9 Desa Sungai Rawa Kecamatan Batang Tuaka, kedua pada 4 November 2023 di Jalan Lintas Sungai Luar – Sungai Piring Desa Sungai Cakah, dan tanggal 28 November 2023 bertempat di rumah korban yang terletak di Parit Sungai Keli Desa Teluk Kabung Kecamatan Gaung," kata Kapolres.
Korban pada TKP pertama sepasang suami istri mengalami luka sayatan pisau di bagian paha dan luka lebam dibagian muka, serta kerugian materi perhiasan emas 4,5 mayam dan 1 unit handphone.
Korban TKP kedua ibu dan anak mengalami luka pada bagian leher dan mengalami memar dan pada beberapa bagian tubuh, serta kerugian materi perhiasan emas 6,5 mayam, uang sejumlah Rp. 700 ribu.
Korban TKP ketiga, korban diancam dengan senjata api dan senjata tajam bahkan salah seorang pelaku menembakan senpi kearah dinding rumah korban sebanyak 1 kali, serta kerugian materi perhiasan emas 5 mayam.
"Setelah melakukan penyelidikan sejak bulan Oktober 2023, pelaku mengarah kepada BS dan SD merupakan residivis kasus yang sama. Kedua pelaku kami amankan pada 29 November 2023, di Tembilahan, dengan barang bukti 2 unit senjata api Rakitan berbentuk revolver 8 butir amunisi," sebutnya.
Masing masing pelaku berperan sebagai eksekutor, penyimpan senjata api dan menjual hasil rampokan.
"BS, SP, IS dan TN sebagai eksekutor dan SD sebagai penyambung para eksekutor, menyimpan senjata api dan menjual perhiasan hasil rampokan. Dua unit senjata api milik BS didapat dengan cara dibeli dari RN yang merupakan warga Palembang seharga Rp. 2,5 juta perunit," urainya.
Para pelaku dikenakan pasal Pasal 365 KUHP dan pasal 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.
"Para pelaku terancam 12 tahun penjara ditambah 20 tahun karena kepemilikan senjata rakitan," pungkasnya.(amat)
Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu
INHU _ (Bentengmelayu.com) Seorang laki-laki, MD ali.
Penyidik Polres Pelalawan Sesalkan,PT Arara Abadi Tidak Punya Itikat Baik Menyelesaikan Persoalan Pengrusakan Lahan dengan Masyarakat Pulau Muda
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Permasalahan pengrus.
Satlantas Polres Pelalawan Deklarasi Tertib Berlalu lintas Bersama Komunitas Motor dengan Pelepasan dan Penyerahan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
PELALAWAN _ Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto S.H. S. .
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Suriana Laporkan Hadianto ke polres Pelalawan.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Adanya Cuitan Hadian.
Maling Salah Target, Rumah Anggota Intel Polres Pelalawan Di Bobol Maling
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reskrim Polre.
Kejaksaan Negeri Pelalawan Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sampan/ Perahu kepada Nelayan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan pada Tahun Anggaran 2019”
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pel.