• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3379 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2861 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3266 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil

Redaksi

Kamis, 30 November 2023 08:21:37 WIB
Cetak
Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil

INHIL _ (Bentengmelayu.com) Polres Inhil berhasil mengamankan 2 orang pelaku perampokan yang beraksi di 3 TKP, pelaku berinisial BS (55) dan SD (61) warga Tembilahan dihadirkan saat Konferensi Pers, Rabu (29/11/2023).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan, para pelaku berjumlah 5 orang, tiga diantaranya masih Dalam Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku berjumlah 5 orang, dua berhasil diamankan dan 3 masih DPO diantaranya SP, IS dan TN," jelas Kapolres Inhil AKBP Norhayat didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Dyansah dan Kasi Humas AKP Liber Nainggolan.

Pihak kepolisian menyatakan, pelaku telah beraksi di tiga TKP yang selama ini meresahkan masyarakat dengan menggunakan senjata tajam.

"Pelaku merupakan orang yang sama yang telah beraksi di tiga TKP. Pertama pada 17 oktober 2023,di rumah korban yang terletak di Parit 9 Desa Sungai Rawa Kecamatan Batang Tuaka, kedua pada 4 November 2023 di Jalan Lintas Sungai Luar – Sungai Piring Desa Sungai Cakah, dan tanggal 28 November 2023 bertempat di rumah korban yang terletak di Parit Sungai Keli Desa Teluk Kabung Kecamatan Gaung," kata Kapolres.

Korban pada TKP pertama sepasang suami istri mengalami luka sayatan pisau di bagian paha dan luka lebam dibagian muka, serta kerugian materi perhiasan emas 4,5 mayam dan 1 unit handphone.

Korban TKP kedua ibu dan anak mengalami luka pada bagian leher dan  mengalami memar dan pada beberapa bagian tubuh, serta kerugian materi perhiasan emas 6,5 mayam, uang sejumlah Rp. 700 ribu.

Korban TKP ketiga, korban diancam dengan senjata api dan senjata tajam bahkan salah seorang pelaku menembakan senpi kearah dinding rumah korban sebanyak 1 kali, serta kerugian materi perhiasan emas 5 mayam.

"Setelah melakukan penyelidikan sejak bulan Oktober 2023, pelaku mengarah kepada BS dan SD merupakan residivis kasus yang sama. Kedua pelaku kami amankan pada 29 November 2023, di Tembilahan, dengan barang bukti 2 unit senjata api Rakitan berbentuk revolver 8 butir amunisi," sebutnya. 
                        
Masing masing pelaku berperan sebagai eksekutor, penyimpan senjata api dan menjual hasil rampokan.

"BS, SP, IS dan TN sebagai eksekutor dan SD sebagai penyambung para eksekutor, menyimpan senjata api dan menjual perhiasan hasil rampokan. Dua unit senjata api milik BS didapat dengan cara dibeli dari RN yang merupakan warga Palembang seharga Rp. 2,5 juta perunit," urainya.

Para pelaku dikenakan pasal     Pasal 365 KUHP dan pasal 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.

"Para pelaku terancam 12 tahun penjara ditambah 20 tahun karena kepemilikan senjata rakitan," pungkasnya.(amat)


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap

Ahad, 09 November 2025 - 17:07:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.

Hukrim

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jumat, 07 November 2025 - 17:22:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 06 November 2025 - 14:57:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com