PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Polres Inhu amankan Pasutri kampung tangguh narkoba Di Kambesko Rengat
Indragiri hulu _(Bentengmelayu.com) Hasil pengembangan dari kasus wanita pengedar pil ekstasi di kafe yang dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau beberapa hari yang lalu, kini kembali diamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat.
Seperti diketahui, Kelurahan Kambesko ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Narkoba oleh Polres Inhu.
Pasutri tersebut, GM (46) bersama suaminya, YP (28) diringkus saat mencuci sepeda motornya, disalah satu cucian sepeda motor, Jalan Hanglekir, Kelurahan Kambesko, Senin 27 November 2023, pukul 21.00 WIB.
“Dari tangan Pasutri ini, tim mengamankan 2 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 1,7 Gram,” kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 30 November 2023 pagi.
Dia menjelaskan, jika 8 butir pil ekstasi yang diedarkan seorang wanita berinisial FT alias Fitri (43) warga Simpang Kulim, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida berasal dari Pasutri tersebut.
Dijelaskannya juga, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap FT alias Fitri, setelah diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Minggu, 26 November 2023, pukul 01.00 WIB, disebuah kafe, warung remang-remang, diareal perkebunan kelapa sawit milik PT Mega, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.
“Wanita itu mengaku jika mendapatkan pil ekstasi dari kenalannya, Pasutri warga Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat. Selain pil ekstasi, Pasutri tersebut juga sebagai pemasok narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Adam Efendi SE, MH bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, langsung bergerak memburu pemasok pil ekstasi tersebut.
“Senin, 27 November 2023 malam, pukul 21.00 Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari tengah menunggu sepeda motornya selesai dicuci,” sambungnya.
Saat diamankan, Pasutri itu mengakui perbuatannya, kemudian mengatakan jika dirumah kontrakan mereka masih ada menyimpan 2 paket sabu yang belum terjual.
“Disaksikan Ketua RT setempat, tim menggeledah rumah Pasutri yang berada diruas Jalan Hanglekir, Kelurahan Kambesko,” terangnya.
Benar saja, dirumah itu ditemukan 2 paket sabu-sabu, dengan berat kotor 1,7 gram serta barang-barang lainnya terkait peredaran narkoba.
“Tim juga mengamankan 2 unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi narkoba, uang tunai Rp450 ribu hasil penjualan sabu dan 1 unit sepeda motor, Honda Beat BM 4040 GI,” tutupnya. (mat)
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.
Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).
menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.
Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.
Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.
Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.





.jpg)


