PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Polres Inhu amankan Pasutri kampung tangguh narkoba Di Kambesko Rengat
Indragiri hulu _(Bentengmelayu.com) Hasil pengembangan dari kasus wanita pengedar pil ekstasi di kafe yang dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau beberapa hari yang lalu, kini kembali diamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat.
Seperti diketahui, Kelurahan Kambesko ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Narkoba oleh Polres Inhu.
Pasutri tersebut, GM (46) bersama suaminya, YP (28) diringkus saat mencuci sepeda motornya, disalah satu cucian sepeda motor, Jalan Hanglekir, Kelurahan Kambesko, Senin 27 November 2023, pukul 21.00 WIB.
“Dari tangan Pasutri ini, tim mengamankan 2 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 1,7 Gram,” kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 30 November 2023 pagi.
Dia menjelaskan, jika 8 butir pil ekstasi yang diedarkan seorang wanita berinisial FT alias Fitri (43) warga Simpang Kulim, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida berasal dari Pasutri tersebut.
Dijelaskannya juga, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap FT alias Fitri, setelah diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Minggu, 26 November 2023, pukul 01.00 WIB, disebuah kafe, warung remang-remang, diareal perkebunan kelapa sawit milik PT Mega, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.
“Wanita itu mengaku jika mendapatkan pil ekstasi dari kenalannya, Pasutri warga Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat. Selain pil ekstasi, Pasutri tersebut juga sebagai pemasok narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Adam Efendi SE, MH bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, langsung bergerak memburu pemasok pil ekstasi tersebut.
“Senin, 27 November 2023 malam, pukul 21.00 Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari tengah menunggu sepeda motornya selesai dicuci,” sambungnya.
Saat diamankan, Pasutri itu mengakui perbuatannya, kemudian mengatakan jika dirumah kontrakan mereka masih ada menyimpan 2 paket sabu yang belum terjual.
“Disaksikan Ketua RT setempat, tim menggeledah rumah Pasutri yang berada diruas Jalan Hanglekir, Kelurahan Kambesko,” terangnya.
Benar saja, dirumah itu ditemukan 2 paket sabu-sabu, dengan berat kotor 1,7 gram serta barang-barang lainnya terkait peredaran narkoba.
“Tim juga mengamankan 2 unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi narkoba, uang tunai Rp450 ribu hasil penjualan sabu dan 1 unit sepeda motor, Honda Beat BM 4040 GI,” tutupnya. (mat)
Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu
INHU _ (Bentengmelayu.com) Seorang laki-laki, MD ali.
Penyidik Polres Pelalawan Sesalkan,PT Arara Abadi Tidak Punya Itikat Baik Menyelesaikan Persoalan Pengrusakan Lahan dengan Masyarakat Pulau Muda
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Permasalahan pengrus.
Satlantas Polres Pelalawan Deklarasi Tertib Berlalu lintas Bersama Komunitas Motor dengan Pelepasan dan Penyerahan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
PELALAWAN _ Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto S.H. S. .
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Suriana Laporkan Hadianto ke polres Pelalawan.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Adanya Cuitan Hadian.
Maling Salah Target, Rumah Anggota Intel Polres Pelalawan Di Bobol Maling
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reskrim Polre.
Kejaksaan Negeri Pelalawan Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sampan/ Perahu kepada Nelayan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan pada Tahun Anggaran 2019”
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pel.