• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3656 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3040 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3514 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2404 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Ahli Waris Gugat PT SLS ke Pengadilan Negeri Pelalawan

Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023 15:03:42 WIB
Cetak
Ahli Waris Gugat PT SLS ke Pengadilan Negeri Pelalawan

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Konflik lahan masyarakat  dengan PT SLS tak kunjung selesai. Ahli waris lahan perkebunan yang dikuasai oleh PT. SLS selama 35 tahun akan melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara ahli waris Rawin SH kepada media, Selasa (12/12/2023) di Pangkalan Kerinci. Lahan masyarakat yang berada di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan lesung seluas 12 Hektare tersebut telah dikuasai oleh perusahaan sawit PT. Sari Lembah Subur (SLS) selama lebih kurang 35 tahun.

Lebih lanjut Rawin SH mengatakan, bahwa ahli waris akan menempuh jalur hukum dan membawa perkara tersebut ke pengadilan negeri Pelalawan. Sebelumnya pihak ahli waris sudah melakukan beberapa kali pertemuan, bahkan terkahir kalinya hearing bersama DPRD Kabupaten Pelalawan.

Dimana Herring tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Baharudin. Namun dari Herring tersebut sama sekali tidak ada hasilnya.

"Kita akan bela masyarakat atau ahli waris ini untuk bisa mendapatkan kembali hak kepemilikan tanah ulayatnya yang telah dikuasai oleh PT SLS puluhan tahun tersebut".Tegas Rawin SH

Disisi lain pada waktu bersamaan salah seorang ahli waris Marwan Jani pemilik lahan yang berada di dalam HGU PT SLS mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah menempuh berbagai macam cara.Bahkan beberapa x pertemuan dan mediasi bersama pihak perusahaan, bahkan sampai hearing bersama anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Namun semuanya itu sama sekali tidak membuahkan hasil.

Dimana sebagai ahli waris menuntut pihak perusahaan PT SLS agar mengembalikan hak-hak ahli waris atas kepemilikan lahan seluas 12 hektare yang telah dikuasai oleh PT SLS selama 35 tahun. Serta mengganti kerugian materil atas penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT SLS.

"Kita sudah mengajukan gugatan perdata, dalam waktu dekat akan dilakukan sidang perdata pertama dengan PT SLS di Pengadilan Negeri Pelalawan".Ujar Marwan Jani

Marwan Jani juga menceritakan bahwa sebelumnya sudah memelihara lahan sawit seluas 12 hektare tersebut selama 5 bulan lebih, itu terjadi atas dasar kesepakatan pihak PT SLS pada waktu kepala humas PT SLS Setyo. Namun setelah terjadinya pergantian antara Setyo dengan Tora, semuanya itu berubah total, bahkan terjadi tuduhan kepada seluruh ahli waris melakukan pencurian.

Pada saat terjadi perselisihan dengan pihak PT SLS dilokasi lahan, beberapa dari ahli waris mendapatkan perlakuan kasar bahkan sampai adanya pemukulan oleh salah seorang oknum Aparat yang melakukan PAM di PT SLS. Sampailah adanya penangkapan terhadap tiga orang ahli waris oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penahanan ini, sebenarnya cuma diinformasikan untuk memeberikan keterangan saja di Mapolres Pelalawan dan tidak akan ditahan. Namun sesampainya di Polres Pelalawan, yang ada malah dimasukkan kedalam sel tahanan. Penahanan tersebut terjadi selama 8 hari, hingga sampai saat ini masih dalam masa penangguhan penahanan.

"Selama penahanan di Polres Pelalawan, yang paling menyedihkan bagi saya adalah,istri saya yang sudah hamil sembilan bulan melahirkan anak kedua.Proses kelahiran anak kedua saya itu,tanpa ada pendampingan dari saya sebagai suaminya dan ayah dari anak saya".Keluhnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman

Senin, 09 Maret 2026 - 17:10:42 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kebakaran hutan dan .

Peristiwa

Harimau Sumatera kembali Serang Warga di Kuala Kampar, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:40:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang warga Desa T.

Peristiwa

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Ahad, 08 Februari 2026 - 14:49:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolda Riau, IRJEN .

Peristiwa

Ketua pemuda Pancasila kabupaten Pelalawan Rusdianto SE.mengecam keras pembunuhan gajah, dukung polisi usut sampai tuntas

Ahad, 08 Februari 2026 - 14:32:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) pemuda Pancasila kab.

Peristiwa

Polres Pelalawan dan Polsek Kuala Kampar tiada henti bersama MPA memadamkan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar

Jumat, 06 Februari 2026 - 10:46:50 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Kuala Kampar .

Peristiwa

Domang (gajah) Kapolda Riau, mati di konsesi PT. Rapp, dengan kepala terputus

Jumat, 06 Februari 2026 - 06:22:28 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Buka Puasa Bersama LAMR: Mempererat Silaturahmi dan Budaya Melayu Islami
16 Maret 2026
Diskusi HMI Pelalawan Soroti Ledakan Investasi Sekaligus Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
16 Maret 2026
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 2 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 3 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 4 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 5 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 6 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 7 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com