• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3204 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2740 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3145 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2127 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2163 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Ahli Waris Gugat PT SLS ke Pengadilan Negeri Pelalawan

Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023 15:03:42 WIB
Cetak
Ahli Waris Gugat PT SLS ke Pengadilan Negeri Pelalawan

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Konflik lahan masyarakat  dengan PT SLS tak kunjung selesai. Ahli waris lahan perkebunan yang dikuasai oleh PT. SLS selama 35 tahun akan melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara ahli waris Rawin SH kepada media, Selasa (12/12/2023) di Pangkalan Kerinci. Lahan masyarakat yang berada di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan lesung seluas 12 Hektare tersebut telah dikuasai oleh perusahaan sawit PT. Sari Lembah Subur (SLS) selama lebih kurang 35 tahun.

Lebih lanjut Rawin SH mengatakan, bahwa ahli waris akan menempuh jalur hukum dan membawa perkara tersebut ke pengadilan negeri Pelalawan. Sebelumnya pihak ahli waris sudah melakukan beberapa kali pertemuan, bahkan terkahir kalinya hearing bersama DPRD Kabupaten Pelalawan.

Dimana Herring tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Baharudin. Namun dari Herring tersebut sama sekali tidak ada hasilnya.

"Kita akan bela masyarakat atau ahli waris ini untuk bisa mendapatkan kembali hak kepemilikan tanah ulayatnya yang telah dikuasai oleh PT SLS puluhan tahun tersebut".Tegas Rawin SH

Disisi lain pada waktu bersamaan salah seorang ahli waris Marwan Jani pemilik lahan yang berada di dalam HGU PT SLS mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah menempuh berbagai macam cara.Bahkan beberapa x pertemuan dan mediasi bersama pihak perusahaan, bahkan sampai hearing bersama anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Namun semuanya itu sama sekali tidak membuahkan hasil.

Dimana sebagai ahli waris menuntut pihak perusahaan PT SLS agar mengembalikan hak-hak ahli waris atas kepemilikan lahan seluas 12 hektare yang telah dikuasai oleh PT SLS selama 35 tahun. Serta mengganti kerugian materil atas penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT SLS.

"Kita sudah mengajukan gugatan perdata, dalam waktu dekat akan dilakukan sidang perdata pertama dengan PT SLS di Pengadilan Negeri Pelalawan".Ujar Marwan Jani

Marwan Jani juga menceritakan bahwa sebelumnya sudah memelihara lahan sawit seluas 12 hektare tersebut selama 5 bulan lebih, itu terjadi atas dasar kesepakatan pihak PT SLS pada waktu kepala humas PT SLS Setyo. Namun setelah terjadinya pergantian antara Setyo dengan Tora, semuanya itu berubah total, bahkan terjadi tuduhan kepada seluruh ahli waris melakukan pencurian.

Pada saat terjadi perselisihan dengan pihak PT SLS dilokasi lahan, beberapa dari ahli waris mendapatkan perlakuan kasar bahkan sampai adanya pemukulan oleh salah seorang oknum Aparat yang melakukan PAM di PT SLS. Sampailah adanya penangkapan terhadap tiga orang ahli waris oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penahanan ini, sebenarnya cuma diinformasikan untuk memeberikan keterangan saja di Mapolres Pelalawan dan tidak akan ditahan. Namun sesampainya di Polres Pelalawan, yang ada malah dimasukkan kedalam sel tahanan. Penahanan tersebut terjadi selama 8 hari, hingga sampai saat ini masih dalam masa penangguhan penahanan.

"Selama penahanan di Polres Pelalawan, yang paling menyedihkan bagi saya adalah,istri saya yang sudah hamil sembilan bulan melahirkan anak kedua.Proses kelahiran anak kedua saya itu,tanpa ada pendampingan dari saya sebagai suaminya dan ayah dari anak saya".Keluhnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil

Sabtu, 01 November 2025 - 14:02:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang karyawan PT .

Peristiwa

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 November 2025 - 13:50:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Satreskrim P.

Peristiwa

Satlantas polres Pelalawan lakukan olah (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur KM 50+700 Tragedi ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam

Senin, 21 Juli 2025 - 16:09:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kecelakaan lalu lint.

Peristiwa

Seorang Pekerja Operator Subkontraktor PT Arara Abadi Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:46:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Nasib malang menimpa.

Peristiwa

Kapolres Pelalawan gerak cepat Turun kelapangan lerai aksi tawuran antar pemuda

Selasa, 03 Juni 2025 - 10:39:33 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Selisih faham yang b.

Peristiwa

Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan

Sabtu, 19 April 2025 - 17:43:45 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Berita tentang Kanit.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Dumai Respon Viralnya Video Penertiban Pedagang di Kawasan Dumai Islamic Center
03 November 2025
Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Resmikan Bedah Ortopedi Robotik
03 November 2025
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil
01 November 2025
Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Wujudkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com