• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3379 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2861 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3266 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Ahli Waris Gugat PT SLS ke Pengadilan Negeri Pelalawan

Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023 15:03:42 WIB
Cetak
Ahli Waris Gugat PT SLS ke Pengadilan Negeri Pelalawan

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Konflik lahan masyarakat  dengan PT SLS tak kunjung selesai. Ahli waris lahan perkebunan yang dikuasai oleh PT. SLS selama 35 tahun akan melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara ahli waris Rawin SH kepada media, Selasa (12/12/2023) di Pangkalan Kerinci. Lahan masyarakat yang berada di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan lesung seluas 12 Hektare tersebut telah dikuasai oleh perusahaan sawit PT. Sari Lembah Subur (SLS) selama lebih kurang 35 tahun.

Lebih lanjut Rawin SH mengatakan, bahwa ahli waris akan menempuh jalur hukum dan membawa perkara tersebut ke pengadilan negeri Pelalawan. Sebelumnya pihak ahli waris sudah melakukan beberapa kali pertemuan, bahkan terkahir kalinya hearing bersama DPRD Kabupaten Pelalawan.

Dimana Herring tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Baharudin. Namun dari Herring tersebut sama sekali tidak ada hasilnya.

"Kita akan bela masyarakat atau ahli waris ini untuk bisa mendapatkan kembali hak kepemilikan tanah ulayatnya yang telah dikuasai oleh PT SLS puluhan tahun tersebut".Tegas Rawin SH

Disisi lain pada waktu bersamaan salah seorang ahli waris Marwan Jani pemilik lahan yang berada di dalam HGU PT SLS mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah menempuh berbagai macam cara.Bahkan beberapa x pertemuan dan mediasi bersama pihak perusahaan, bahkan sampai hearing bersama anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Namun semuanya itu sama sekali tidak membuahkan hasil.

Dimana sebagai ahli waris menuntut pihak perusahaan PT SLS agar mengembalikan hak-hak ahli waris atas kepemilikan lahan seluas 12 hektare yang telah dikuasai oleh PT SLS selama 35 tahun. Serta mengganti kerugian materil atas penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT SLS.

"Kita sudah mengajukan gugatan perdata, dalam waktu dekat akan dilakukan sidang perdata pertama dengan PT SLS di Pengadilan Negeri Pelalawan".Ujar Marwan Jani

Marwan Jani juga menceritakan bahwa sebelumnya sudah memelihara lahan sawit seluas 12 hektare tersebut selama 5 bulan lebih, itu terjadi atas dasar kesepakatan pihak PT SLS pada waktu kepala humas PT SLS Setyo. Namun setelah terjadinya pergantian antara Setyo dengan Tora, semuanya itu berubah total, bahkan terjadi tuduhan kepada seluruh ahli waris melakukan pencurian.

Pada saat terjadi perselisihan dengan pihak PT SLS dilokasi lahan, beberapa dari ahli waris mendapatkan perlakuan kasar bahkan sampai adanya pemukulan oleh salah seorang oknum Aparat yang melakukan PAM di PT SLS. Sampailah adanya penangkapan terhadap tiga orang ahli waris oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penahanan ini, sebenarnya cuma diinformasikan untuk memeberikan keterangan saja di Mapolres Pelalawan dan tidak akan ditahan. Namun sesampainya di Polres Pelalawan, yang ada malah dimasukkan kedalam sel tahanan. Penahanan tersebut terjadi selama 8 hari, hingga sampai saat ini masih dalam masa penangguhan penahanan.

"Selama penahanan di Polres Pelalawan, yang paling menyedihkan bagi saya adalah,istri saya yang sudah hamil sembilan bulan melahirkan anak kedua.Proses kelahiran anak kedua saya itu,tanpa ada pendampingan dari saya sebagai suaminya dan ayah dari anak saya".Keluhnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Molil Fuso pengangkut kayu ke perusahaan raksasa Rapp tumbang di kilo 3,menghantam tiang listrik BUMD

Sabtu, 15 November 2025 - 08:21:36 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satu unit truk jenis.

Peristiwa

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Hasil Visum Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 10 November 2025 - 11:55:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Warga Pangkalan Keri.

Peristiwa

Tokoh Masyarakat Air Hitam Desak Polres Pelalawan Usut Pencurian Material Posko TNTN

Jumat, 07 November 2025 - 06:44:16 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tokoh masyarakat ber.

Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil

Sabtu, 01 November 2025 - 14:02:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang karyawan PT .

Peristiwa

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 November 2025 - 13:50:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Satreskrim P.

Peristiwa

Satlantas polres Pelalawan lakukan olah (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur KM 50+700 Tragedi ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam

Senin, 21 Juli 2025 - 16:09:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kecelakaan lalu lint.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com