• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3656 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3040 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3514 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2404 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Pelalawan lakukan konferensi pers maling spesialis alkes di (RUSD) selasih

Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 13:48:01 WIB
Cetak
Polres Pelalawan lakukan konferensi pers maling spesialis alkes di (RUSD) selasih

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan laksanakan Press release penangkapan pelaku pencurian Alkes RSUD Selasih dan dua kasus lainnya. Rabu(20/12/2023) di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan. Kasus Alkes RSUD Selasih yang merugikan Negara lebih kurang 1 miliyar.

Press Conference yang dilaksanakan Polres Pelalawan dipimipin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmiko menyampaikan bahwa kasus hilangnya Alkes RSUD Selasih ini bermula pada tanggal 19 Agustus 2023 Kepala ICU RSUD Selasih Marliza akan menempati kembali ruang yang telah selesai di renovasi. Pada saat dilakukan pengecekan diketahuilah beberapa Alkes telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan beberapa Alkes yang hilang di antaranya adalah satu unit Ventilator merk Dreger, dua unit Infusion Pump merk BBRAUN dan Satu unit Laryngoscope . Berhubung diketahui adanya Alkes yang hilang , pihak RSUD melakukan pemeriksaan diruang lainnya, maka diketahui juga ada Alkes yang hilang berupa Suction Pun dan Elektrocardiograhp(ECG).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa peristiwa diduga terjadi rentang waktu sejak bulan Februari 2022 hingga Agustus 2023.Nilai total kerugian akibat hilangnya Alkes tersebut lebih kurang 1 Miliyar. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh penyidik , berhasil mengidentifikasi yang diduga pelaku Insial ESD sebagai Honorer dan RHL sebagai Security yang bekerja di RSUD Selasih.

Kedua pelaku diamankan keMapolres Pelalawan pada tanggal 8 Desember 2023 , perkara pencurian Alat Kesehatan (Alkes) milik RSUD Selasihpasal, dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP kasus Pencurian Pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 tahun Penjara. Jelas Waka Polres Pelalawan.

Kasus berikutnya yang berhasil diungkap Polres Pelalawan ada dua kasus berbeda antara lain kasus pencabulan terhadap korban (IR) Disabilitas Tunagrahita.Pelaku kasus pencabulan Disabilitas ini adalah Heryanto alias Bacok. Diduga pelaku melakukan hal tersebut di tiga tempat berbeda berbeda terhadap korban (IR). Tempat pertama yaitu disamping rumah tetangga pelaku, tempat kedua dibelakang rumah pelaku sendiri dan tempat ketiga adalah di rumah TV pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap  korban bahwa kejadian tersebut di akui oleh korban bahwa pelaku yang melakukan hanyalah Haryanto alias Bacok. Atas tindakan yang dilakukan oleh  tersangka , pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf B dan A atau Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sedangkan Kasus yang telah di ungkap tim Reskrim Polres Pelalawan adalah Kasus Pencurian dengan kekerasan, Ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan Kristovel. Ketiga pelaku adalah Syamsir, Pendi,dan Ari Amanda. Ketiganya melakukan aksi pencurian di gedung walet yang ada di Kecamatan Teluk Meranti.Kejadiannya pada tanggal 26  Oktober 2023 di barak dalam areal perkebunan di Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.

"Berdasarkan dari keterangan saksi Slamet bahwa ketiga pelaku yang melakukan aksinya pada malam itu mengancam dengan senjata laras panjang. Pelaku melakukan penembakan ke arah atas sambil berkata "Jika ingin Hidup, Masuk kedalam Rumah".Ancaman pelaku terhadap saksi yang mengetahui aksinya.

Atas tindakan yang dilakukan oleh ketiga tersangka Syamsir, Pendi, dan Ari Amanda dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dan kekerasan. Dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. Salah satu dari Ketiga pelaku ini merupakan Residivis dengan kasus yang sama.Pelaku ini baru bebas tiga hari, dan kembali melakukan tindak pidana yang sama. Jelas Kasat Reskrim Kristovel


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:39:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.

Hukrim

Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:18:59 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).

Hukrim

menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:10:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.

Hukrim

Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:33:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.

Hukrim

Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026

Ahad, 15 Februari 2026 - 18:10:03 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

Hukrim

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:41:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Buka Puasa Bersama LAMR: Mempererat Silaturahmi dan Budaya Melayu Islami
16 Maret 2026
Diskusi HMI Pelalawan Soroti Ledakan Investasi Sekaligus Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
16 Maret 2026
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 2 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 3 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 4 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 5 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 6 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 7 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com