• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3379 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2861 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3266 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Pelalawan lakukan konferensi pers maling spesialis alkes di (RUSD) selasih

Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 13:48:01 WIB
Cetak
Polres Pelalawan lakukan konferensi pers maling spesialis alkes di (RUSD) selasih

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan laksanakan Press release penangkapan pelaku pencurian Alkes RSUD Selasih dan dua kasus lainnya. Rabu(20/12/2023) di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan. Kasus Alkes RSUD Selasih yang merugikan Negara lebih kurang 1 miliyar.

Press Conference yang dilaksanakan Polres Pelalawan dipimipin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmiko menyampaikan bahwa kasus hilangnya Alkes RSUD Selasih ini bermula pada tanggal 19 Agustus 2023 Kepala ICU RSUD Selasih Marliza akan menempati kembali ruang yang telah selesai di renovasi. Pada saat dilakukan pengecekan diketahuilah beberapa Alkes telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan beberapa Alkes yang hilang di antaranya adalah satu unit Ventilator merk Dreger, dua unit Infusion Pump merk BBRAUN dan Satu unit Laryngoscope . Berhubung diketahui adanya Alkes yang hilang , pihak RSUD melakukan pemeriksaan diruang lainnya, maka diketahui juga ada Alkes yang hilang berupa Suction Pun dan Elektrocardiograhp(ECG).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa peristiwa diduga terjadi rentang waktu sejak bulan Februari 2022 hingga Agustus 2023.Nilai total kerugian akibat hilangnya Alkes tersebut lebih kurang 1 Miliyar. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh penyidik , berhasil mengidentifikasi yang diduga pelaku Insial ESD sebagai Honorer dan RHL sebagai Security yang bekerja di RSUD Selasih.

Kedua pelaku diamankan keMapolres Pelalawan pada tanggal 8 Desember 2023 , perkara pencurian Alat Kesehatan (Alkes) milik RSUD Selasihpasal, dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP kasus Pencurian Pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 tahun Penjara. Jelas Waka Polres Pelalawan.

Kasus berikutnya yang berhasil diungkap Polres Pelalawan ada dua kasus berbeda antara lain kasus pencabulan terhadap korban (IR) Disabilitas Tunagrahita.Pelaku kasus pencabulan Disabilitas ini adalah Heryanto alias Bacok. Diduga pelaku melakukan hal tersebut di tiga tempat berbeda berbeda terhadap korban (IR). Tempat pertama yaitu disamping rumah tetangga pelaku, tempat kedua dibelakang rumah pelaku sendiri dan tempat ketiga adalah di rumah TV pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap  korban bahwa kejadian tersebut di akui oleh korban bahwa pelaku yang melakukan hanyalah Haryanto alias Bacok. Atas tindakan yang dilakukan oleh  tersangka , pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf B dan A atau Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sedangkan Kasus yang telah di ungkap tim Reskrim Polres Pelalawan adalah Kasus Pencurian dengan kekerasan, Ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan Kristovel. Ketiga pelaku adalah Syamsir, Pendi,dan Ari Amanda. Ketiganya melakukan aksi pencurian di gedung walet yang ada di Kecamatan Teluk Meranti.Kejadiannya pada tanggal 26  Oktober 2023 di barak dalam areal perkebunan di Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.

"Berdasarkan dari keterangan saksi Slamet bahwa ketiga pelaku yang melakukan aksinya pada malam itu mengancam dengan senjata laras panjang. Pelaku melakukan penembakan ke arah atas sambil berkata "Jika ingin Hidup, Masuk kedalam Rumah".Ancaman pelaku terhadap saksi yang mengetahui aksinya.

Atas tindakan yang dilakukan oleh ketiga tersangka Syamsir, Pendi, dan Ari Amanda dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dan kekerasan. Dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. Salah satu dari Ketiga pelaku ini merupakan Residivis dengan kasus yang sama.Pelaku ini baru bebas tiga hari, dan kembali melakukan tindak pidana yang sama. Jelas Kasat Reskrim Kristovel


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap

Ahad, 09 November 2025 - 17:07:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.

Hukrim

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jumat, 07 November 2025 - 17:22:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 06 November 2025 - 14:57:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com