• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3204 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2740 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3145 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2127 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2163 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Pelalawan lakukan konferensi pers maling spesialis alkes di (RUSD) selasih

Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 13:48:01 WIB
Cetak
Polres Pelalawan lakukan konferensi pers maling spesialis alkes di (RUSD) selasih

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan laksanakan Press release penangkapan pelaku pencurian Alkes RSUD Selasih dan dua kasus lainnya. Rabu(20/12/2023) di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan. Kasus Alkes RSUD Selasih yang merugikan Negara lebih kurang 1 miliyar.

Press Conference yang dilaksanakan Polres Pelalawan dipimipin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmiko menyampaikan bahwa kasus hilangnya Alkes RSUD Selasih ini bermula pada tanggal 19 Agustus 2023 Kepala ICU RSUD Selasih Marliza akan menempati kembali ruang yang telah selesai di renovasi. Pada saat dilakukan pengecekan diketahuilah beberapa Alkes telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan beberapa Alkes yang hilang di antaranya adalah satu unit Ventilator merk Dreger, dua unit Infusion Pump merk BBRAUN dan Satu unit Laryngoscope . Berhubung diketahui adanya Alkes yang hilang , pihak RSUD melakukan pemeriksaan diruang lainnya, maka diketahui juga ada Alkes yang hilang berupa Suction Pun dan Elektrocardiograhp(ECG).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa peristiwa diduga terjadi rentang waktu sejak bulan Februari 2022 hingga Agustus 2023.Nilai total kerugian akibat hilangnya Alkes tersebut lebih kurang 1 Miliyar. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh penyidik , berhasil mengidentifikasi yang diduga pelaku Insial ESD sebagai Honorer dan RHL sebagai Security yang bekerja di RSUD Selasih.

Kedua pelaku diamankan keMapolres Pelalawan pada tanggal 8 Desember 2023 , perkara pencurian Alat Kesehatan (Alkes) milik RSUD Selasihpasal, dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP kasus Pencurian Pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 tahun Penjara. Jelas Waka Polres Pelalawan.

Kasus berikutnya yang berhasil diungkap Polres Pelalawan ada dua kasus berbeda antara lain kasus pencabulan terhadap korban (IR) Disabilitas Tunagrahita.Pelaku kasus pencabulan Disabilitas ini adalah Heryanto alias Bacok. Diduga pelaku melakukan hal tersebut di tiga tempat berbeda berbeda terhadap korban (IR). Tempat pertama yaitu disamping rumah tetangga pelaku, tempat kedua dibelakang rumah pelaku sendiri dan tempat ketiga adalah di rumah TV pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap  korban bahwa kejadian tersebut di akui oleh korban bahwa pelaku yang melakukan hanyalah Haryanto alias Bacok. Atas tindakan yang dilakukan oleh  tersangka , pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf B dan A atau Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sedangkan Kasus yang telah di ungkap tim Reskrim Polres Pelalawan adalah Kasus Pencurian dengan kekerasan, Ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan Kristovel. Ketiga pelaku adalah Syamsir, Pendi,dan Ari Amanda. Ketiganya melakukan aksi pencurian di gedung walet yang ada di Kecamatan Teluk Meranti.Kejadiannya pada tanggal 26  Oktober 2023 di barak dalam areal perkebunan di Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.

"Berdasarkan dari keterangan saksi Slamet bahwa ketiga pelaku yang melakukan aksinya pada malam itu mengancam dengan senjata laras panjang. Pelaku melakukan penembakan ke arah atas sambil berkata "Jika ingin Hidup, Masuk kedalam Rumah".Ancaman pelaku terhadap saksi yang mengetahui aksinya.

Atas tindakan yang dilakukan oleh ketiga tersangka Syamsir, Pendi, dan Ari Amanda dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dan kekerasan. Dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. Salah satu dari Ketiga pelaku ini merupakan Residivis dengan kasus yang sama.Pelaku ini baru bebas tiga hari, dan kembali melakukan tindak pidana yang sama. Jelas Kasat Reskrim Kristovel


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

Hukrim

Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

Sabtu, 13 September 2025 - 20:01:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.

Hukrim

Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja

Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:20:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.

Hukrim

Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:25:54 WIB

ROHIL _  (Bentengmelayu.com)  Setelah perk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wali Kota Dumai Respon Viralnya Video Penertiban Pedagang di Kawasan Dumai Islamic Center
03 November 2025
Pertama di Sumatera, RS Awal Bros Resmikan Bedah Ortopedi Robotik
03 November 2025
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil
01 November 2025
Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Wujudkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com