PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Polres Pelalawan lakukan konferensi pers maling spesialis alkes di (RUSD) selasih
Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan laksanakan Press release penangkapan pelaku pencurian Alkes RSUD Selasih dan dua kasus lainnya. Rabu(20/12/2023) di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan. Kasus Alkes RSUD Selasih yang merugikan Negara lebih kurang 1 miliyar.
Press Conference yang dilaksanakan Polres Pelalawan dipimipin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Dwi Yatmiko menyampaikan bahwa kasus hilangnya Alkes RSUD Selasih ini bermula pada tanggal 19 Agustus 2023 Kepala ICU RSUD Selasih Marliza akan menempati kembali ruang yang telah selesai di renovasi. Pada saat dilakukan pengecekan diketahuilah beberapa Alkes telah hilang.
Setelah dilakukan pengecekan beberapa Alkes yang hilang di antaranya adalah satu unit Ventilator merk Dreger, dua unit Infusion Pump merk BBRAUN dan Satu unit Laryngoscope . Berhubung diketahui adanya Alkes yang hilang , pihak RSUD melakukan pemeriksaan diruang lainnya, maka diketahui juga ada Alkes yang hilang berupa Suction Pun dan Elektrocardiograhp(ECG).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa peristiwa diduga terjadi rentang waktu sejak bulan Februari 2022 hingga Agustus 2023.Nilai total kerugian akibat hilangnya Alkes tersebut lebih kurang 1 Miliyar. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh penyidik , berhasil mengidentifikasi yang diduga pelaku Insial ESD sebagai Honorer dan RHL sebagai Security yang bekerja di RSUD Selasih.
Kedua pelaku diamankan keMapolres Pelalawan pada tanggal 8 Desember 2023 , perkara pencurian Alat Kesehatan (Alkes) milik RSUD Selasihpasal, dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP kasus Pencurian Pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 tahun Penjara. Jelas Waka Polres Pelalawan.
Kasus berikutnya yang berhasil diungkap Polres Pelalawan ada dua kasus berbeda antara lain kasus pencabulan terhadap korban (IR) Disabilitas Tunagrahita.Pelaku kasus pencabulan Disabilitas ini adalah Heryanto alias Bacok. Diduga pelaku melakukan hal tersebut di tiga tempat berbeda berbeda terhadap korban (IR). Tempat pertama yaitu disamping rumah tetangga pelaku, tempat kedua dibelakang rumah pelaku sendiri dan tempat ketiga adalah di rumah TV pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban bahwa kejadian tersebut di akui oleh korban bahwa pelaku yang melakukan hanyalah Haryanto alias Bacok. Atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka , pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf B dan A atau Pasal 286 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Sedangkan Kasus yang telah di ungkap tim Reskrim Polres Pelalawan adalah Kasus Pencurian dengan kekerasan, Ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan Kristovel. Ketiga pelaku adalah Syamsir, Pendi,dan Ari Amanda. Ketiganya melakukan aksi pencurian di gedung walet yang ada di Kecamatan Teluk Meranti.Kejadiannya pada tanggal 26 Oktober 2023 di barak dalam areal perkebunan di Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti.
"Berdasarkan dari keterangan saksi Slamet bahwa ketiga pelaku yang melakukan aksinya pada malam itu mengancam dengan senjata laras panjang. Pelaku melakukan penembakan ke arah atas sambil berkata "Jika ingin Hidup, Masuk kedalam Rumah".Ancaman pelaku terhadap saksi yang mengetahui aksinya.
Atas tindakan yang dilakukan oleh ketiga tersangka Syamsir, Pendi, dan Ari Amanda dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dan kekerasan. Dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. Salah satu dari Ketiga pelaku ini merupakan Residivis dengan kasus yang sama.Pelaku ini baru bebas tiga hari, dan kembali melakukan tindak pidana yang sama. Jelas Kasat Reskrim Kristovel
Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu
INHU _ (Bentengmelayu.com) Seorang laki-laki, MD ali.
Penyidik Polres Pelalawan Sesalkan,PT Arara Abadi Tidak Punya Itikat Baik Menyelesaikan Persoalan Pengrusakan Lahan dengan Masyarakat Pulau Muda
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Permasalahan pengrus.
Satlantas Polres Pelalawan Deklarasi Tertib Berlalu lintas Bersama Komunitas Motor dengan Pelepasan dan Penyerahan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
PELALAWAN _ Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto S.H. S. .
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Suriana Laporkan Hadianto ke polres Pelalawan.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Adanya Cuitan Hadian.
Maling Salah Target, Rumah Anggota Intel Polres Pelalawan Di Bobol Maling
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reskrim Polre.
Kejaksaan Negeri Pelalawan Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sampan/ Perahu kepada Nelayan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan pada Tahun Anggaran 2019”
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pel.