• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3376 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2859 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3265 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Sidang Gugatan Vernandy Lim , Mendengarkan Keterangan Saksi dari PT WIS

Redaksi

Jumat, 02 Februari 2024 10:07:21 WIB
Cetak
Sidang Gugatan Vernandy Lim , Mendengarkan Keterangan Saksi dari PT WIS

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Upaya mediasi yang dilakukan di pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan tidak membuahkan hasil. Kasus dugaan wanprestasi tergugat Hadianto masuk ke persidangan mendengarkan keterangan saksi dari PT Wahana Inti Sawit (WIS). Kamis (01/02/2024) di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan. Penggugat Vernandy Lim menghadirkan dua orang saksi.

Pengacara Penggugat, Low Office Kadri,SE.,SH,ketika dikonfirmasi menyampaikan sebelumnya sudah dilakukan mediasi, namun menemui jalan buntu. Akhirnya permasalahan ini dilanjutkan pada gugatan perkara nomor : 62/Pdt.G/2023/PN Pelalawan tersebut dilayangkan oleh Vernandy Lim ke Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan pada tanggal 06 November 2023.Adapun yang menjadi pokok perkara gugatan adalah dugaan wanprestasi oleh pihak tergugat yang tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pihak penggugat.

Dimana awal perkara antara pihak penggugat dan tergugat mempunyai perjanjian lisan lewat WhatsApp terkait jasa import pengiriman barang pada tanggal 17 dan 18 Juli, Tahun 2023.Disini adanya kelalaian tergugat yang tidak membeli polis asuransi barang impor dari Jakarta ke Pelalawan adalah merupakan perbuatan wanprestasi. ujar Padri

Akibat dari kelalaian tergugat sebagai pengirim barang yang tidak melengkapi Polis Asuransi, kendaraan yang membawa Boiler yang senilai 3 Miliyar tersebut mengalami kecelakaan.Maka dari itu kerugian materil, akibat kecelakaan yang terjadi sehingga barang milik klien kami berupa boiler seharga 3 milyar rupiah ditambah biaya penyewaan pengangkut crane sebesar 150 juta rupiah.

"Pada persidangan hari ini yaitu mendengarkan keterangan dua orang saksi dari PT WIS, yaitu dari saudara Suryana selaku  Direktur PT WIS dan Irfan Pandjaitan selaku humas PT WIS. Berdasarkan keterangan kedua saksi, jelaslah secara terang benderang bahwa boiler tersebut dalam keadaan rusak. Setelah kejadian kecelakaan truk pembawa boiler, yang mengakibatkan rusaknya mesin boiler, pihak Hadianto tidak mau untuk bertanggung jawab.

Bahkan pihak Hadianto yang merupakan jasa pengiriman melalui PT Win Star Internasional Cargo. Pengiriman barang tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan asuransi. Dimana seharusnya sesuai kesepakatan pengiriman barang itu harus di coverfull oleh jasa pengiriman barang dari Jakarta sampai ke lokasi pabrik di Langgam.

Menurut keterangan saksi di depan majelis Hakim, setelah di hubungi pihak Hadianto mengatakan, itu tidak di asuransikan, bahkan Hadianto selalu berkilah untuk diajak berkomunikasi dengan alasan pusing dan segala macamnya.

"Berdasarkan fakta persidangan untuk pengiriman barang tersebut melalui PT Restu, sementara komunikasi dengan Vernandy Lim, dia menggunakan jasa pengiriman barang melalui PT Win Star Internasional Cargo. Terkait keabsahan perusahaan jasa pengiriman barang tersebut belum diketahui.

"Sedangkan untuk sidang selanjutnya pada tanggal 19 Februari 2024 mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat". Jelasnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Molil Fuso pengangkut kayu ke perusahaan raksasa Rapp tumbang di kilo 3,menghantam tiang listrik BUMD

Sabtu, 15 November 2025 - 08:21:36 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satu unit truk jenis.

Peristiwa

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Hasil Visum Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 10 November 2025 - 11:55:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Warga Pangkalan Keri.

Peristiwa

Tokoh Masyarakat Air Hitam Desak Polres Pelalawan Usut Pencurian Material Posko TNTN

Jumat, 07 November 2025 - 06:44:16 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tokoh masyarakat ber.

Peristiwa

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil

Sabtu, 01 November 2025 - 14:02:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang karyawan PT .

Peristiwa

Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 01 November 2025 - 13:50:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Satreskrim P.

Peristiwa

Satlantas polres Pelalawan lakukan olah (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur KM 50+700 Tragedi ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam

Senin, 21 Juli 2025 - 16:09:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kecelakaan lalu lint.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com