• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3649 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3040 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3514 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2404 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Sidang Gugatan Vernandy Lim , Mendengarkan Keterangan Saksi dari PT WIS

Redaksi

Jumat, 02 Februari 2024 10:07:21 WIB
Cetak
Sidang Gugatan Vernandy Lim , Mendengarkan Keterangan Saksi dari PT WIS

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Upaya mediasi yang dilakukan di pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan tidak membuahkan hasil. Kasus dugaan wanprestasi tergugat Hadianto masuk ke persidangan mendengarkan keterangan saksi dari PT Wahana Inti Sawit (WIS). Kamis (01/02/2024) di Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan. Penggugat Vernandy Lim menghadirkan dua orang saksi.

Pengacara Penggugat, Low Office Kadri,SE.,SH,ketika dikonfirmasi menyampaikan sebelumnya sudah dilakukan mediasi, namun menemui jalan buntu. Akhirnya permasalahan ini dilanjutkan pada gugatan perkara nomor : 62/Pdt.G/2023/PN Pelalawan tersebut dilayangkan oleh Vernandy Lim ke Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan pada tanggal 06 November 2023.Adapun yang menjadi pokok perkara gugatan adalah dugaan wanprestasi oleh pihak tergugat yang tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pihak penggugat.

Dimana awal perkara antara pihak penggugat dan tergugat mempunyai perjanjian lisan lewat WhatsApp terkait jasa import pengiriman barang pada tanggal 17 dan 18 Juli, Tahun 2023.Disini adanya kelalaian tergugat yang tidak membeli polis asuransi barang impor dari Jakarta ke Pelalawan adalah merupakan perbuatan wanprestasi. ujar Padri

Akibat dari kelalaian tergugat sebagai pengirim barang yang tidak melengkapi Polis Asuransi, kendaraan yang membawa Boiler yang senilai 3 Miliyar tersebut mengalami kecelakaan.Maka dari itu kerugian materil, akibat kecelakaan yang terjadi sehingga barang milik klien kami berupa boiler seharga 3 milyar rupiah ditambah biaya penyewaan pengangkut crane sebesar 150 juta rupiah.

"Pada persidangan hari ini yaitu mendengarkan keterangan dua orang saksi dari PT WIS, yaitu dari saudara Suryana selaku  Direktur PT WIS dan Irfan Pandjaitan selaku humas PT WIS. Berdasarkan keterangan kedua saksi, jelaslah secara terang benderang bahwa boiler tersebut dalam keadaan rusak. Setelah kejadian kecelakaan truk pembawa boiler, yang mengakibatkan rusaknya mesin boiler, pihak Hadianto tidak mau untuk bertanggung jawab.

Bahkan pihak Hadianto yang merupakan jasa pengiriman melalui PT Win Star Internasional Cargo. Pengiriman barang tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan asuransi. Dimana seharusnya sesuai kesepakatan pengiriman barang itu harus di coverfull oleh jasa pengiriman barang dari Jakarta sampai ke lokasi pabrik di Langgam.

Menurut keterangan saksi di depan majelis Hakim, setelah di hubungi pihak Hadianto mengatakan, itu tidak di asuransikan, bahkan Hadianto selalu berkilah untuk diajak berkomunikasi dengan alasan pusing dan segala macamnya.

"Berdasarkan fakta persidangan untuk pengiriman barang tersebut melalui PT Restu, sementara komunikasi dengan Vernandy Lim, dia menggunakan jasa pengiriman barang melalui PT Win Star Internasional Cargo. Terkait keabsahan perusahaan jasa pengiriman barang tersebut belum diketahui.

"Sedangkan untuk sidang selanjutnya pada tanggal 19 Februari 2024 mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat". Jelasnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman

Senin, 09 Maret 2026 - 17:10:42 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kebakaran hutan dan .

Peristiwa

Harimau Sumatera kembali Serang Warga di Kuala Kampar, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:40:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang warga Desa T.

Peristiwa

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Ahad, 08 Februari 2026 - 14:49:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolda Riau, IRJEN .

Peristiwa

Ketua pemuda Pancasila kabupaten Pelalawan Rusdianto SE.mengecam keras pembunuhan gajah, dukung polisi usut sampai tuntas

Ahad, 08 Februari 2026 - 14:32:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) pemuda Pancasila kab.

Peristiwa

Polres Pelalawan dan Polsek Kuala Kampar tiada henti bersama MPA memadamkan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar

Jumat, 06 Februari 2026 - 10:46:50 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Kuala Kampar .

Peristiwa

Domang (gajah) Kapolda Riau, mati di konsesi PT. Rapp, dengan kepala terputus

Jumat, 06 Februari 2026 - 06:22:28 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Buka Puasa Bersama LAMR: Mempererat Silaturahmi dan Budaya Melayu Islami
16 Maret 2026
Diskusi HMI Pelalawan Soroti Ledakan Investasi Sekaligus Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
16 Maret 2026
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 2 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 3 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 4 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 5 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 6 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 7 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com