PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Kasus lahan masyarakat pulau muda dengan PT. Arara abadi masih menunggu tim ahli
Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Laporan petani Parit Pinang 01, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan lama mengendap di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pelalawan. Meski sudah berjalan mau 2 tahun, namun proses kasus pengrusakan lahan masyarakat oleh PT Arara Abadi.
Demi mentaati hukum pada hari ini Selasa (26/2/24) kami kembali memenuhi panggilan pihak polres Pelalawan dan mempertanyakan kembali kelanjutan permasalahan kami pihak masyarakat,
M. haris kepada media bentengmelayu.com menceritakan pihak polres minta waktu dalam 2 Minggu ini, sekalian menunggu tim ahli ujarnya,"
Lanjut Jamil (52), salah seorang pemilik lahan kepada media ini menerangkan bahwa pengrusakan lahan milik kelompok tani tersebut pertama kali dilakukan pada September 2021, sayangnya tidak ada kesepakatan bersama dari beberapa kali pertemuan yang dimediasi berbagai instansi pemerintahan.
"Ada sekitar 14 orang pemilik lahan dengan luas mencapai 27 Hektare yang terkena dampak langsung pengrusakan lahan tersebut. Sejak pertama kali bergulir diperkirakan sudah dua tahun berjalan, namun tidak ada kesepakatan kasus ini," ujar Jamil sembari di iyakan M Haris (49) yang juga pemilik lahan.
sudah mau (2) tahun ini laporan kami perundingan antara masyarakat dengan PT Arara Abadi itu akhirnya harus berlanjut hingga ke ranah hukum. Tepatnya pada November 2022, pemilik lahan sepakat untuk melaporkan pengrusakan lahan dan tanaman tersebut ke Polres Pelalawan.
"Karena tidak ada kesepakatan yang dihasilkan selama ini mediasi dengan pihak PT Arara Abadi, kami memutuskan untuk melanjutkan kasus ke ranah hukum, makanya kami melapor ke Polres Pelalawan," beber Arjulis (47) yang mendampingi perjalanan kasus itu.
"Laporan kami sudah mau dekat (2) tahun berada di tangan penyidik Polres, kami baru (2) kali menerima surat P2HP, ketika kami mendatangi Polres Pelalawan, penyidik sepertinya sudah masuk angin alias berpihak pada perusahaan dan mengulur-ngulur waktu," tandasnya.
"Arjulis berharap pada penegak hukum dapat menjalankan aturan, karena tindakan semena-mena yang dilakukan perusahaan bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Intinya masyarakat tidak lagi menginginkan tahapan mediasi, karena memang tidak ada itikad baik dari perusahaan, untuk itu kami berharap penegak hukum bisa menindak sesuai aturan," pungkasnya.
Lanjut Arjulis sesuai yang di katakan pihak penyidik polres Pelalawan kita akan tunggu (2) Minggu lagi sambil kedatangan tim ahli tutupnya,"
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.
Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).
menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.
Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.
Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.
Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.





.jpg)


