• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3202 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2734 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3143 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2125 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2161 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Kasus lahan masyarakat pulau muda dengan PT. Arara abadi masih menunggu tim ahli

Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 18:36:10 WIB
Cetak
Kasus lahan masyarakat pulau muda dengan PT. Arara abadi masih menunggu tim ahli

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Laporan petani Parit Pinang 01, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan lama mengendap di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pelalawan. Meski sudah berjalan mau 2  tahun, namun proses kasus pengrusakan lahan masyarakat oleh PT Arara Abadi.

Demi mentaati hukum pada hari ini Selasa (26/2/24) kami kembali memenuhi panggilan pihak polres Pelalawan dan mempertanyakan kembali kelanjutan permasalahan kami pihak masyarakat,

M. haris kepada media bentengmelayu.com menceritakan pihak polres minta waktu dalam 2 Minggu ini, sekalian menunggu tim ahli ujarnya,"

Lanjut Jamil (52), salah seorang pemilik lahan kepada media ini menerangkan bahwa pengrusakan lahan milik kelompok tani tersebut pertama kali dilakukan pada September 2021, sayangnya tidak ada kesepakatan bersama dari beberapa kali pertemuan yang dimediasi berbagai instansi pemerintahan.

"Ada sekitar 14 orang pemilik lahan dengan luas mencapai 27 Hektare yang terkena dampak langsung pengrusakan lahan tersebut. Sejak pertama kali bergulir diperkirakan sudah dua tahun berjalan, namun tidak ada kesepakatan kasus ini," ujar Jamil sembari di iyakan M Haris (49) yang juga pemilik lahan.

sudah mau (2) tahun ini laporan kami perundingan antara masyarakat dengan PT Arara Abadi itu akhirnya harus berlanjut hingga ke ranah hukum. Tepatnya pada November 2022, pemilik lahan sepakat untuk melaporkan pengrusakan lahan dan tanaman tersebut ke Polres Pelalawan.

"Karena tidak ada kesepakatan yang dihasilkan selama ini mediasi dengan pihak PT Arara Abadi, kami memutuskan untuk melanjutkan kasus ke ranah hukum, makanya kami melapor ke Polres Pelalawan," beber Arjulis (47) yang mendampingi perjalanan kasus itu.

"Laporan  kami sudah mau dekat (2) tahun berada di tangan penyidik Polres, kami baru (2) kali menerima surat P2HP, ketika kami mendatangi Polres Pelalawan, penyidik sepertinya sudah masuk angin alias berpihak pada perusahaan dan mengulur-ngulur waktu," tandasnya.

"Arjulis berharap pada penegak hukum dapat menjalankan aturan, karena tindakan semena-mena yang dilakukan perusahaan bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Intinya masyarakat tidak lagi menginginkan tahapan mediasi, karena memang tidak ada itikad baik dari perusahaan, untuk itu kami berharap penegak hukum bisa menindak sesuai aturan," pungkasnya.

Lanjut Arjulis sesuai yang di katakan pihak penyidik polres Pelalawan kita akan tunggu (2) Minggu lagi sambil kedatangan tim ahli tutupnya,"

 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

Hukrim

Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

Sabtu, 13 September 2025 - 20:01:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.

Hukrim

Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja

Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:20:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.

Hukrim

Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:25:54 WIB

ROHIL _  (Bentengmelayu.com)  Setelah perk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan pelaku pencurian Baterai Mobil
01 November 2025
Bejat! Guru Les di Pelalawan Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi
01 November 2025
Persadariau Gelar Tasyakuran ke-5, Wujudkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako kepada Janda Tua Kurang Mampu
31 Oktober 2025
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
IDTC Pertamina Drilling, Dari Tanah Indramayu, Lahir Ahli Pengeboran Kelas Dunia
24 Oktober 2025
PT Musim Mas Panen 15 Ton Jagung di Batang Kulim Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com