• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3376 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2858 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3265 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2266 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Kasus lahan masyarakat pulau muda dengan PT. Arara abadi masih menunggu tim ahli

Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 18:36:10 WIB
Cetak
Kasus lahan masyarakat pulau muda dengan PT. Arara abadi masih menunggu tim ahli

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Laporan petani Parit Pinang 01, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan lama mengendap di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pelalawan. Meski sudah berjalan mau 2  tahun, namun proses kasus pengrusakan lahan masyarakat oleh PT Arara Abadi.

Demi mentaati hukum pada hari ini Selasa (26/2/24) kami kembali memenuhi panggilan pihak polres Pelalawan dan mempertanyakan kembali kelanjutan permasalahan kami pihak masyarakat,

M. haris kepada media bentengmelayu.com menceritakan pihak polres minta waktu dalam 2 Minggu ini, sekalian menunggu tim ahli ujarnya,"

Lanjut Jamil (52), salah seorang pemilik lahan kepada media ini menerangkan bahwa pengrusakan lahan milik kelompok tani tersebut pertama kali dilakukan pada September 2021, sayangnya tidak ada kesepakatan bersama dari beberapa kali pertemuan yang dimediasi berbagai instansi pemerintahan.

"Ada sekitar 14 orang pemilik lahan dengan luas mencapai 27 Hektare yang terkena dampak langsung pengrusakan lahan tersebut. Sejak pertama kali bergulir diperkirakan sudah dua tahun berjalan, namun tidak ada kesepakatan kasus ini," ujar Jamil sembari di iyakan M Haris (49) yang juga pemilik lahan.

sudah mau (2) tahun ini laporan kami perundingan antara masyarakat dengan PT Arara Abadi itu akhirnya harus berlanjut hingga ke ranah hukum. Tepatnya pada November 2022, pemilik lahan sepakat untuk melaporkan pengrusakan lahan dan tanaman tersebut ke Polres Pelalawan.

"Karena tidak ada kesepakatan yang dihasilkan selama ini mediasi dengan pihak PT Arara Abadi, kami memutuskan untuk melanjutkan kasus ke ranah hukum, makanya kami melapor ke Polres Pelalawan," beber Arjulis (47) yang mendampingi perjalanan kasus itu.

"Laporan  kami sudah mau dekat (2) tahun berada di tangan penyidik Polres, kami baru (2) kali menerima surat P2HP, ketika kami mendatangi Polres Pelalawan, penyidik sepertinya sudah masuk angin alias berpihak pada perusahaan dan mengulur-ngulur waktu," tandasnya.

"Arjulis berharap pada penegak hukum dapat menjalankan aturan, karena tindakan semena-mena yang dilakukan perusahaan bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Intinya masyarakat tidak lagi menginginkan tahapan mediasi, karena memang tidak ada itikad baik dari perusahaan, untuk itu kami berharap penegak hukum bisa menindak sesuai aturan," pungkasnya.

Lanjut Arjulis sesuai yang di katakan pihak penyidik polres Pelalawan kita akan tunggu (2) Minggu lagi sambil kedatangan tim ahli tutupnya,"

 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap

Ahad, 09 November 2025 - 17:07:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.

Hukrim

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jumat, 07 November 2025 - 17:22:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 06 November 2025 - 14:57:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com