PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Polres Pelalawan Rilis Penangkapan Peredaran Narkotika di kabupaten Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto didampingi Kasat Narkoba rilis penangkapan terbesar Satuan Narkoba Polres Pelalawan Narkotika sebanyak 5,1Kilogram Sabu-sabu. Rabu (28/2/2024) di Mapolres Pelalawan. Ini merupakan penangkapan terbesar yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH. S. I. K menyampaikan apresiasi kepada Satuan Narkoba Polres Pelalawan atas keberhasilan mengungkapkan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. Ini adalah pengungkapan terbesar pada tahun ini dalam memberantas peredaran Narkotika. Semoga pengungkapan ini memiliki efeknya kepada masyarakat.
Lebih lanjut Kapolres Pelalawan mengatakan penangkapan ini dilakukan di empat (4) TKP. Yaitu penangkapan dilakukan di Kota Pangkalan Kerinci tepatnya di Kompleks Bhakti Praja, lalu dilakukan pengembangan di Pekanbaru. Setelah dilakukan pengembangan dan respon cepat Satuan Reserse Narkoba, berhasil diamankan sebanyak 5 orang tersangka.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka berhasil di amankan barang bukti sabu-sabu dari tangan tersangka HB seberat 0,57 gram. Hasil interogasi terhadap tersangka HB di akui barang tersebut didapatkan dari MA dan HGS.Lalu dilakukan pengembangan terhadap tersangka MA, maka di amankan sebanyak 3 paket sabu. Kemudian peredaran ini terus dikembangkan sampai ditangkap tersangka berikutnya Muhammad Taufik dan Mus Mulyadi di Kota Pekanbaru.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Empat (4) bungkus Narkotika jenis Sabu. Berikutnya 2 bungkus paket Sabu dengan berat 5,1kg . Kemudian barang bukti 3.250 butir pil happy Five dengan berat 897 gram. Satu buah tas ransel warna hitam, satu buah plastik warna hitam , satu unit sepeda motor Kawasaki tanpa nomor Polisi dan satu unit handphone Android merk Oppo.
"Ini merupakan keberhasilan yang patut di apresiasi atas keberhasilan yang dilakukan oleh Satuan Resmob Polres Pelalawan dalam mengungkap peredaran Narkotika".Ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH. S. I. K
Jajaran Polres Pelalawan akan terus melakukan pengembangan dan memberantas peredaran Narkotika ditengah-tengah masyarakat.ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberantas dan menyatakan perang terhadap Narkoba.
Sementara itu Kasat Reserse Narkoba IPTU Ferlanda Oktora mengatakan,
saat ini jaringan peredaran Narkoba ini masih dalam pengembangan dan akan terus dikembangkan sampai tertangkap pemasok Narkotika jenis Sabu.
Sedangkan terhadap tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian tersangka akan dijerat dengan pasal 62 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.
Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.
Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut
ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Setelah perk.








