• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3376 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2858 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3265 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2236 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2265 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Penyidik Polres Pelalawan Sesalkan,PT Arara Abadi Tidak Punya Itikat Baik Menyelesaikan Persoalan Pengrusakan Lahan dengan Masyarakat Pulau Muda

Redaksi

Rabu, 03 April 2024 15:40:17 WIB
Cetak
Penyidik Polres Pelalawan Sesalkan,PT Arara Abadi Tidak Punya Itikat Baik Menyelesaikan Persoalan Pengrusakan Lahan dengan Masyarakat Pulau Muda

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Permasalahan pengrusakan lahan masyarakat Parit Pinang 01  Desa Pulau Muda oleh  PT Arara Abadi belum ada titik terangnya. Rabu(3/4/2024) Hal tersebut di ungkapkan oleh Penyidik Polres Pelalawan bahwa PT Arara Abadi terkesan hanya memberikan janji palsu kepada masyarakat.

Penyidik polres ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan tentang permasalahan ini sudah 2 tahun lebih. Namun dari pihak perusahaan terkesan hanya memberikan janji-janji palsu saja kepada masyarakat. Sampai saat sekarang ini yang jadi desakan masyarakat adalah penyidik.

"Namun dalam permasalahan ini penyidik Polres Pelalawan telah melakukan pemanggilan beberapa kaki kepada pihak PT Arara Abadi, untuk mendudukkan permasalahan ini. Dulu sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, akan tetapi sampai saat sekarang ini pihak perusahaan tidak pernah merealisasikan kesepakatan yang sudah dibuat bersama masyarakat tersebut.

Jika masyarakat mempertanyakan keseriusan Polres Pelalawan dalam menangani permasalahan ini, Polres Pelalawan melalui tim penyidik sudah melakukan mediasi dan pemanggilan pihak perusahaan. Akan tetapi sikap perusahaan yang tidak merespon atas permintaan masyarakat Parit Pinang Desa Pulau Muda tersebut.

"Kami sangat serius dalam membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan pengrusakan lahan masyarakat oleh perusahaan Arara Abadi yang terjadi beberapa tahun belakangan. Bahkan pihak Polres Pelalawan juga telah memanggil pihak perusahaan Arara Abadi  untuk menepati janjinya".Tegas penyidik polres Pelalawan.

Sementara itu pendamping masyarakat Desa Pulau muda Arjulis yang merupakan Bendahara LSM KPK Deputi I Indonesia, menyatakan bahwa lahannya yang dirusak oleh PT Arara Abadi untuk dijadikan Kanal.Ia menanggapi kinerja kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Arjulis meminta kepada pihak penyidik Polres Pelalawan untuk segera memanggil pihak PT Arara Abadi, agar permasalahan ini bisa diselesaikan secepatnya.

"Kemudian ditambahkan Arjulis, berharap pihak penyidik Polres Pelalawan agar menindak tegas PT Arara Abadi dan memanggil kembali dan mendudukkan permasalahan pengrusakan lahan masyarakat oleh PT Arara Abadi, yang dijadikan Kanal PT Arara Abdi.

"Kami berharap pihak penyidik Polres Pelalawan agar menegakkan hukum yang seadil-adilnya, jangan karna PT Arara Abadi adalah perusahaan besar, penegakkan hukum disepelekan oleh pihak perusahaan".Ujar Arjulis dengan nada kesal.

Padahal pada waktu pertemuan sebelumya pihak penyidik Polres Pelalawan akan menghadirkan tim ahli pidana. Namun sampai saat ini hal tersebut tidak terjadi. Bahkan pada saat dikonfirmasi ulang melalui salah seorang penyidik polres Pelalawan, kembali menyampaikan akan segera memanggil tim ahli dalam waktu 2-3 hari kedepannya.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap

Ahad, 09 November 2025 - 17:07:27 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.

Hukrim

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Jumat, 07 November 2025 - 17:22:59 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 06 November 2025 - 14:57:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
18 Desember 2025
Maling di pangkalan kerinci berani rusak dan ambil kabel optik trafo listrik BUMD tuah sekata milik Pemda
17 Desember 2025
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
16 Desember 2025
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
15 Desember 2025
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 5 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 6 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 7 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan menggelar kegiatan razia gabungan sekaligus pembagian bibit pohon

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com