• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3184 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2726 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3135 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2117 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2153 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Realis Tiga Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 13:46:37 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Realis Tiga Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan berhasil mengungkap tiga kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur,yang terjadi di Kabupaten Pelalawan. Jumat (24/5/2024) di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH,. SIK didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Pelalawan, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku adalah pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH,. SIK menyampaikan dari ketiga tersangka kasus pelecehan seksual ini memiliki kasus yang berbeda-beda, kasus pertama  pelaku inisial (T) adalah seorang guru disalah satu sekolah swasta di Pangkalan Kerinci.Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap Lima orang muridnya yang masih dibawah umur.

Korban dari pelaku berjumlah sebanyak lima orang siswa, dan kesemuanya itu merupakan siswa laki-laki. Korban pelecehan seksual oleh seorang guru sekolah swasta rata-rata berumur 16 tahun. Sedangkan untuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku dengan meraba-raba korban, memeluk, bahkan korban juga disuruh oleh pelaku mengoral kemaluannya.

Pelaku kedua YG(45),merupakan orang tua kandung dari korban (JG),yang juga masih dibawah umur. Kejadiannya di Kecamatan Pelalawan tepatnya di Desa Lalang Kabung.Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan mengancam anak kandungnya dengan sebilah parang.

Disaat pelaku akan melancarkan nafsu bejatnya,dengan mengeluarkan ancaman  sebilah parang dan mengucapkan kata-kata "Kalau kau gak mau ikut, ku bunuh kau".Atas ancaman tersebut korban yang merupakan anak kandung pelaku terpaksa menuruti nafsu birahi ayahnya.

Terakhir adalah pelecehan seksual dengan korban anak Disabilitas keterbelakangan mental (Tuna Grahita). Dimana korban juga merupakan anak dibawah umur dengan inisial (DPN) . Sedangkan pelaku yang merupakan tetangga korban dengan inisial W (44) . Dimana pelaku (W) sebelum melakukan aksinya mengancam korban, apabila dikasih tau sama orang tuanya akan ditumbuk atau di pukul pelaku.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto berharap atas kejadian ini, semoga menjadi pelajaran berharga bagi setiap orang tua. Agar lebih waspada lagi terhadap bahaya adanya predator anak di sekeliling. Setiap orang harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan setiap perkembangan anaknya.

"Kejadian ini  semoga tidak terjadi lagi di Kabupaten Pelalawan.Mari kita jadikan pelajaran dan kewaspadaan, untuk lebih meningkatkan pengawasan akan bahaya adanya predator anak." tegas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH. SIK

Atas tindakan dan perbuatan ketiga pelaku, diancam hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. Akibat dari perbuatannya yang melakukan Pelecehan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

Hukrim

Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

Sabtu, 13 September 2025 - 20:01:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.

Hukrim

Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja

Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:20:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.

Hukrim

Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:25:54 WIB

ROHIL _  (Bentengmelayu.com)  Setelah perk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
28 Oktober 2025
Resmi Tutup Turnamen U 40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya, ini Pesan Bupati H. Zukri S.M. M.M
27 Oktober 2025
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Thamrin, S.H.Di Hari Santri Nasional kabupaten Pelalawan Tahun 2025
27 Oktober 2025
Dihadiri Gubernur Se-Indonesia, Munas APSSI 2025 Resmi Digelar
27 Oktober 2025
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
25 Oktober 2025
IDTC Pertamina Drilling, Dari Tanah Indramayu, Lahir Ahli Pengeboran Kelas Dunia
24 Oktober 2025
PT Musim Mas Panen 15 Ton Jagung di Batang Kulim Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
23 Oktober 2025
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com