PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Mahasiswa Pecinta Alam Sayangkan Masih Ada Oknum Politikus Pasang Banner Kampanye di Pepohonan, Komitmen Terhadap Lingkungan Dipertanyakan
pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Masih adanya oknum politikus memasang banner kampanye di sejumlah pepohonan mendapat sorotan dari Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Riau.(22/8/24)
Adanya oknum politikus memasang banner kampanye Bakal Calon Wakil Gubernur dan Bakal Calon Bupati Pelalawan di pepohonan Jalan Lintas Timur, ibu kota pangkalan kerinci mendapat sorotan dari Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Riau.
Banner Bakal Calon Wakil Gubernur Riau dan Balon Bupati Pelalawan terpasang pada pohon-pohon di jantung kota Jalan Lintas Timur tertancap mulai dari depan Ramayana sampai gerai makan Pangkalan Kerinci.
Hal ini disampaikan oleh Hamdan Taufik, Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Riau, "Kami sebagai mahasiswa pecinta alam sangat menyayangkan masih adanya oknum politikus di Kabupaten Pelalawan ini yang tetap memasang banner kampanye di pepohonan. Padahal kami pikir sudah ada regulasinya yang mengatur."
Lebih lanjut, Mahasiswa Pecinta Alam UIR Asal Kabupaten Pelalawan ini menyebut tidak ada masalah dengan banner kampanye.
"Sejatinya kami tidak mempermasalahkan banner kampanyenya. Akan tetapi yang menjadi pertanyaannya ialah kenapa harus di pepohonan taman kota, tidak paham regulasinya atau bagaimana."
"Regulasinya kan jelas sudah ada yang mengaturnya. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu."
"Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan."
"Tentu kami berharap kepada politikus mana pun yang ada di bumi seiya sekata ini taat kepada regulasi yang ada. Kita tinggal di negara hukum, negara yang kedaulatan ada di tangan rakyatnya. Jangan sampai hanya karena satu dan dua kesalahan membuat keinginan kita membangun daerah dinilai hanya semata kepentingan oleh masyarakat." Tutup aktivis pecinta alam yang akrab disapa hamdan ini.
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Anggota DPRD kabupat.
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Partai Golkar Pelala.
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bek.
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pel.
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Desa Segati Kecamata.
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
SIAK _ (Bentengmelayu.com) Tiga narapidana ter.








