PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Sakit Hati Di Pecat Karyawan Bakar Mobil Supervisor PT PTSI .
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan rilis pelaku pembakaran mobil supervisor PT PTSI yang sempat viral dibeberapa Platform media sosial. Senin (02/8/2024) di Mapolres Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK mengungkapkan pelaku melakukan aksi tersebut sakit hati karena dipecat dari pekerjaan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK dalam konferensi persnya menyampaikan pengungkapan kasus pembakaran mobil ini sempat mengalami kesulitan. Pertama adalah minimnya petunjuk disekitar lokasi pelaku ini melarikan kearah mana. Setelah ditelusuri dibeberapa titik sampai CCTV kilometer 55 dan Simpang Beringin, untuk memastikan arah pelarian pelaku.
Pembakaran mobil tersebut terjadi di Perumahan Graha Pelalawan Desa Makmur.Kejadian tersebut sempat Viral ditengah masyarakat Pangkalan Kerinci. Berawal dari laporan ke Polisi, kemudian penyelidikan dilakukan di TKP dan barang bukti rekaman CCTV, polisi mendapatkan petunjuk terhadap pelaku yang berinisial MTA (31) tahun dan DW (28) tahun
"Barang bukti yang diamankan dari korban berupa satu unit mobil Avanza BM 1391 CM. Kemudian Hardisk CCTV, dan beberapa serpihan pembakaran mobil. Sedangkan dari Pelaku barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor N-Max BM 6055 FIK. Selain itu baju Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila, baju loreng TNI, dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.
Tim Reskrim Polres Pelalawan berhasil melakukan Pulbaket mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kampar.Tanpa membuang waktu,tim langsung menuju kerumah pelaku MTA bersama (31),dan melakukan penangkapan serta barang bukti yang di gunakan pelaku saat melakukan pembakaran.Berdasarkan pengakuan pelaku pada saat aksinya pelaku bersama DW (28). Kemudian tim Reskrim langsung melakukan penangkapan dikediaman DW dan menyita barang bukti yang digunakan pada saat aksinya.
Kapolres Afrizal Asri menyampaikan motif pelaku melakukan pembakaran karena pelaku sakit hati dipecat dari Pekerjaannya. Akibat tindakannya kedua pelaku disangkakan pasal 187 KUHP dengan tuntutan hukuman maksimal 12 tahun.
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.
Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.
Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut
ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Setelah perk.








