PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Tak Kunjung Dapat Kepastian Anak Keponakan Minta INTASI Terkait Ukur Ulang Lahan PT Sari Lembah Subur
Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Sejumlah anak keponakan Batin Mudo Genduang dari Kampung Tanjung Sialang menyuarakan kekecewaan dan tuntutan mereka terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS), yang merupakan anak perusahaan dari PT Astra Agro Lestari Tbk. Mereka menuding perusahaan tersebut telah merampas hak mereka serta menggusur kampung yang selama ini menjadi tanah pusaka mereka.
Kasus ini mencuat ke publik dan viral di platform TikTok dalam beberapa bulan terakhir, memicu kemarahan warga di dua kecamatan. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:
1.Aksi Demonstrasi di PKS Kerumutan Warga Kecamatan Kerumutan, khususnya para ibu, melakukan aksi unjuk rasa di pabrik kelapa sawit (PKS) Kerumutan. Aksi ini berujung pada mediasi di Kantor Bupati Pelalawan.
2.Orasi Pemuda Genduang Pemuda Genduang dalam sebuah demonstrasi menyatakan bahwa mereka tidak ingin dijajah di tanah mereka sendiri, yang kemudian menjadi viral.
3.Perubahan Bentuk Sungai Tanglo PT SLS dituding telah mengubah aliran Sungai Tanglo menjadi waduk untuk pengambilan air. Warga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Pertanian turun tangan, karena mereka sudah tidak percaya lagi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.
4.Pembuangan LimbahPT Sari Lembah Subur juga dituduh membuang limbah ke sungai melalui rawa, meskipun perusahaan telah menyangkal tuduhan ini. Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak DLH Kabupaten Pelalawan.
5.Pengelolaan Lahan di Luar HGU Warga menyebut PT Sari Lembah Subur mengelola lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Dusun Genduang. Para ahli waris telah mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan untuk meminta klarifikasi mengenai peta yang berlaku, apakah milik BPN atau PT SLS.
Setelah mendatangi BPN, ahli waris merasa dirugikan karena BPN menyatakan bahwa peta yang sah adalah milik BPN, bukan peta PT SLS yang dianggap tidak jelas.
Selain itu, ahli waris mempertanyakan kehadiran oknum-oknum berseragam di lokasi perkebunan yang diduga berada di luar HGU. Mereka menilai seharusnya para petugas tersebut menjaga wilayah yang bermasalah di dalam HGU, bukan di luar.
Warga berharap PT Sari Lembah Subur bersikap legowo dan mengakui kesalahan mereka jika terbukti telah mendirikan perkebunan di atas tanah pusaka.
Masyarakat merasa sangat dirugikan oleh tindakan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, Tbk ini.
Namun hingga kini di konfirmasi ke humas melalui WhatsApp nya setiap ada Masalah antara Masyarakat hingga kini belum ada Jawaban dan tanggapan hingga rilis ini di tayangkan (Tim)
Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Asnol,tinjau lansung jalan rusak berlobang di kelurahan Pelalawan provinsi Riau.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Anggota DPRD kabupat.
Hut Partai Golkar ke-61 sekaligus ziarah ke makam pahlawan, syukuran, dan pemotongan tumpeng di Kantor DPD II Golkar Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Partai Golkar Pelala.
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bek.
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pel.
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Desa Segati Kecamata.
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
SIAK _ (Bentengmelayu.com) Tiga narapidana ter.








