• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3629 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3023 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3513 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2404 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Tak Kunjung Dapat Kepastian Anak Keponakan Minta INTASI Terkait Ukur Ulang Lahan PT Sari Lembah Subur

Redaksi

Rabu, 04 September 2024 15:02:10 WIB
Cetak
Tak Kunjung Dapat Kepastian Anak Keponakan Minta INTASI Terkait Ukur Ulang Lahan PT Sari Lembah Subur

Pelalawan _ (Bentengmelayu.com) Sejumlah anak keponakan Batin Mudo Genduang dari Kampung Tanjung Sialang menyuarakan kekecewaan dan tuntutan mereka terhadap PT Sari Lembah Subur (SLS), yang merupakan anak perusahaan dari PT Astra Agro Lestari Tbk. Mereka menuding perusahaan tersebut telah merampas hak mereka serta menggusur kampung yang selama ini menjadi tanah pusaka mereka.

Kasus ini mencuat ke publik dan viral di platform TikTok dalam beberapa bulan terakhir, memicu kemarahan warga di dua kecamatan. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:

1.Aksi Demonstrasi di PKS Kerumutan Warga Kecamatan Kerumutan, khususnya para ibu, melakukan aksi unjuk rasa di pabrik kelapa sawit (PKS) Kerumutan. Aksi ini berujung pada mediasi di Kantor Bupati Pelalawan.

2.Orasi Pemuda Genduang Pemuda Genduang dalam sebuah demonstrasi menyatakan bahwa mereka tidak ingin dijajah di tanah mereka sendiri, yang kemudian menjadi viral.

3.Perubahan Bentuk Sungai Tanglo PT SLS dituding telah mengubah aliran Sungai Tanglo menjadi waduk untuk pengambilan air. Warga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Pertanian turun tangan, karena mereka sudah tidak percaya lagi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.

4.Pembuangan LimbahPT Sari Lembah Subur juga dituduh membuang limbah ke sungai melalui rawa, meskipun perusahaan telah menyangkal tuduhan ini. Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak DLH Kabupaten Pelalawan.

5.Pengelolaan Lahan di Luar HGU Warga menyebut PT Sari Lembah Subur mengelola lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Dusun Genduang. Para ahli waris telah mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan untuk meminta klarifikasi mengenai peta yang berlaku, apakah milik BPN atau PT SLS.

Setelah mendatangi BPN, ahli waris merasa dirugikan karena BPN menyatakan bahwa peta yang sah adalah milik BPN, bukan peta PT SLS yang dianggap tidak jelas.

Selain itu, ahli waris mempertanyakan kehadiran oknum-oknum berseragam di lokasi perkebunan yang diduga berada di luar HGU. Mereka menilai seharusnya para petugas tersebut menjaga wilayah yang bermasalah di dalam HGU, bukan di luar.

Warga berharap PT Sari Lembah Subur bersikap legowo dan mengakui kesalahan mereka jika terbukti telah mendirikan perkebunan di atas tanah pusaka.

Masyarakat merasa sangat dirugikan oleh tindakan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, Tbk ini.

Namun hingga kini  di konfirmasi ke humas melalui WhatsApp nya  setiap ada Masalah antara Masyarakat hingga kini belum ada Jawaban dan tanggapan hingga rilis ini di tayangkan (Tim)


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:26:05 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Wakil Bupati Pelalaw.

Daerah

Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:35:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan men.

Daerah

Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:25:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolsek Teluk Meran.

Daerah

HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:48:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tak ada ibu yang tid.

Daerah

Organisasi Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) Kabupaten Pelalawan menyalurkan santunan kepada 85 anak yatim

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:49:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Organisasi Paguyuban.

Daerah

Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH Gencarkan Program Bersih-Bersih Masjid

Kamis, 05 Maret 2026 - 09:42:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Semangat memakmurkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
  • 2 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 3 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 4 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 5 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 6 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 7 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com