• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 2820 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2516 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 2924 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 1923 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 1987 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 Miliar dari 12 Tersangka

Redaksi

Selasa, 01 Oktober 2024 11:08:21 WIB
Cetak
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 Miliar dari 12 Tersangka

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi memimpin pemusnahan narkoba sabu 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 Miliar. Turut dihadirkan 12 orang tersangka sindikat peredaran jaringan internasional, Senin (30/09/2024).

Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Mapolda Riau. Hadir juga di lokasi perwakilan dari Gubernur Riau dan beberapa orang perwakilan dari instansi terkait, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto dan Dirresnarkoba, Kombes Pol Manang Soebeti serta tamu undangan lainnya.

Belasan tersangka yang diamankan adalah inisial MA (52), AS (32), MH (52), RZ (52), MS (52), BF (52), JA (32), NA (34), VR (43), BM (40), RD (36) dan KR (26).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

Pemusnahan ini juga dilakukan menindaklanjuti pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.

"Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan," jelas Wakapolda.

Seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut, lanjut Wakapolda, merupakan hasil pengembangan dari 5 laporan polisi dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi.

Dari penghitungan yang dilakukan, bila di uangkan, barang bukti 83,47 Kg sabu dan 43.651 kilogram butir ekstasi ini memiliki nilai Rp96,5 miliar. 

"Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 878.381 jiwa," ucap Wakapolda.

Puluhan kilogram narkoba tersebut, disebut disita dari tangan 12 orang tersangka kurir maupun bandar jaringan internasional.

"Kita juga sudah bekerjasama dengan Interpol guna mengejar bandar besarnya yang berada di Malaysia," ungkap Wakapolda.

Seluruh pelaku jaringan narkoba internasional ini, untuk saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Para pelaku ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Wakapolda Riau.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang menjelaskan, puluhan barang bukti sabu dan ekstasi diamankan dari tangan tersangka MA, ZS, M, R, MS, dan BFI sebanyak 30 Kilogram sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.

Setelah dikembangkan, didapat tersangka KR di salah satu hotel di Kota Jambi dan mengamankan 45 kilogram sabu-sabu serta 30.000 butir pil ekstasi. 

Kasus selanjutnya, kembali dilakukan penangkapan terhadap JA, seorang kurir akan membawa paket 1 kg sabu melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Saat diinterogasi tersangka ini mengaku akan membawa sabu tersebut tujuan ke Lombok Timur menggunakan pesawat.

Diceritakan Kombes Manang, pengungkapan puluhan kilogram sabu berawal pada Kamis (12/09/2024) kemarin. Diawali tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua kurir narkoba yakni MA dan ZS di sebuah warung pecel lele di Kota Pekanbaru.

 Dari pengakuannya, mereka mengaku berangkat Asahan Sumatera Utara tujuan Pekanbaru untuk mengantar narkoba dengan mobil minibus.

Para tersangka mengakui sabu tersebut dibawa dari daerah Tanah Putih, Rokan Hilir. Kemudian, mobil berisi sabu-sabu dan ekstasi itu lalu diserahkan oleh kedua pelaku ke orang tak dikenal.

"Barang haram itu disimpan dalam 2 tas jinjing dan 1 karung plastik," jelas Kombes Manang.

Setelah dikembangkan dan dilakukan pengejaran polisi berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni M dan R. Selanjutnya, saat dilakukan control delivery polisi akhirnya menangkap MS yang berperan sebagai pengedali narkoba tersebut.

Hasil introgasi terhadap tersangka MS, Tim Opsnal Subdit 3 lalu berangkat menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan untuk melakukan penangkapan kepada seorang pria yang memesan barang tersebut. 

Di sana, polisi berhasil meringkus BF dan rekannya AW di sebuah restoran cepat saji di Kota Palembang.

"Menurut pengakuan BF dia diperintahkan oleh gembong asal Malaysia untuk menerima 10 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi," kata Kombes Manang.

Sedangkan pengungkapan kedua dilakukan oleh Subdit II, dimana dalam pengungkapan tersebut tim Subdit II berhasil mengamankan barang buti sabu sebanyak 4,92 Kg serta 1.855 butir pil ekatasi yang disita dari tangan tersangka VR dan MA.

Diakhir kegiatan, Wakapolda memimpin pemusnahan dengan cara melarutkan narkoba ke dalam ember yang telah dicampur cairan pembersih. Kemudian, ampasnya langsung dibuang ke dalam selokan.


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Satlantas polres Pelalawan lakukan olah (TKP) yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur KM 50+700 Tragedi ini telah mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam

Senin, 21 Juli 2025 - 16:09:57 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kecelakaan lalu lint.

Peristiwa

Seorang Pekerja Operator Subkontraktor PT Arara Abadi Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:46:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Nasib malang menimpa.

Peristiwa

Kapolres Pelalawan gerak cepat Turun kelapangan lerai aksi tawuran antar pemuda

Selasa, 03 Juni 2025 - 10:39:33 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Selisih faham yang b.

Peristiwa

Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan

Sabtu, 19 April 2025 - 17:43:45 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Berita tentang Kanit.

Peristiwa

Tim gabungan BPBD Pelalawan, dan Satpol Airud Polres temukan Bocah Tenggelam Di Kelurahan Pelalawan Meninggal Dunia

Ahad, 16 Maret 2025 - 13:36:00 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Warga Desa Kelurahan.

Peristiwa

Tabrakan Beruntun Terjadi Dijalan Menuju Townsite I Komplek RAPP, Pengendara Roda Dua Terlindas Mobil

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:43:36 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) naas memang dialami .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kepala Desa Kesuma Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Tolak Relokasi, Tetap Jaga Kondusivitas Negeri
05 September 2025
Masyarakat Apresiasi Pembangunan 5 Gedung Tambahan di SMAN 5 Tanah Putih Rohil
01 September 2025
Satgas PKH Terus Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kelestarian Hutan Kawasan TNTN
30 Agustus 2025
ketua Komisariat Unri mengecam keras Sikap Ketua HMI Cabang Pekanbaru tidak berani menyuarakan aspirasi terkait insiden tragis seorang driver ojek online yang dilindas dan meninggal dunia.
29 Agustus 2025
Kapolri Langsung Temui Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob di RSCM
29 Agustus 2025
Pertamina Drilling Sabet Tiga Penghargaan di Best Human Capital Awards 2025, Dirut Avep Disasmita Jadi CEO Terbaik
29 Agustus 2025
Dengan semangat Hari Pramuka ke-64, Gerakan Pramuka Kepulauan Meranti meneguhkan komitmen untuk terus berkarya
29 Agustus 2025
Buka Pekan Olahraga SMA Negeri 1 Pangkalan Kuras, Wabup Tamrin junjung tinggi sportifitas
28 Agustus 2025
Komisi III DPR RI Mengharapkan Kapolres Rohil Untuk Memantau Kinerja Anggota
27 Agustus 2025
Kapolda Riau Bersama Bupati Pelalawan Ground Breaking Lapangan Tembak Polres Pelalawan
26 Agustus 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Panen Raya 15 Ton Jagung Pipil Bersama Kapolda Riau
  • 2 Anggota DPRD kabupaten Pelalawan dapil (1) Efrizon SH M.KN gelar reses ke ll serap aspirasi
  • 3 Bupati Pelalawan Melalui Sekda Tegaskan Fee Tanaman Kehidupan Merupakan Hak Masyarakat
  • 4 Anggota dewan Asnol' apresiasi siswa SD yang menghadiri saat penurunan bendera merah putih Sendirian dari (SD) kelurahan Pelalawan di HUT RI ke 80
  • 5 Memperingati Hari Ulang Tahun ke- 80 Mahkamah Agung Republik Indonesia DRS.H. Syafwan, menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa terbaik.
  • 6 POLRES PELALAWAN MELAKSANAKAN OPERASI PEKAT DI LOKALISASI SAWITAN PEMBERSIHAN TERHADAP 9 CAFE ILEGAL
  • 7 Nunggak Sewa, Mobil Dinas Bupati Siak Afni' Terancam Ditarik Rental

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com