PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
11 Unit Homestay di Harau Sumatera Barat Disita Polisi, Diduga Terkait SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas memastikan pihaknya memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan kasus korupsi. Pria bergelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri ini memastikan, tidak ada tebang pilih dalam penangananya.
'Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayah Riau. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Akmal Abbas saat melaporkan hasil penanganan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2022-2024, Senin (9/12/2024).
Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, Kejati Riau menurut Akmal telah menangani 43 kasus korupsi. Namun tidak semua naik ke tahap penyidikan karena minim bukti.
Sementara dari 11 kasus yang naik status itu di antaranya Penyimpangan Anggaran DPRD Riau dan pembangunan pelabuhan penyeberangan oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.
"Kemudian Proyek Ponton dan Pelabuhan Tahun 2015 Kasus pembangunan ponton dan pelabuhan serta supervisi pada 2015 kini dalam tahap pengumpulan bukti lebih lanjut," ungkap Kajati Riau.
Akmal Abbas juga menyebutkan, pihaknya juga menangani sejumlah kasus korupsi korporasi terkait kehutanan dan perkebunan. Diantaranya kasus dugaan korupsi pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan oleh PT TOR dan PT Torus. Penyidikan ini menurut Akmal Abbas telah tuntas dan saat ini sedang dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Selanjutnya ada dugaan korupsi pengelolaan kebun sawit PT MAN bersama warga transmigrasi di Tambusai, Rokan Hulu yang mana saat ini masih dalam tahap penyidikan.
"Penyidik juga melakukan penyidikan pada penerbitan surat di kawasan hutan dugaan penyalahgunaan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKTR) di kawasan hutan konservasi dan produksi di Kabupaten Kampar untuk periode 2004–2022,'' sebut Akmal Abbas.
Jaksa Senior asal Kuantan Singingi ini memastikan, seluruh laporan ke Kejati Riau akan ditindaklanjuti. Dirinya menekankan kembali komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi di Provinsi Riau.
: Dilansir dari Riau pos
Kadispora Sungai Penuh Pingsan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
SUNGAIPENUH(Bentengmelayu.com) Kepala Dinas Pemuda d.
Polres Pelalawan Rilis Penangkapan Tindak Kejahatan Curas, Begal dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Konfrensi pers Polre.
Polsek Kerumutan Berhasil Tangkap Pelaku Curas yang Melarikan Diri ke Inhil
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Kerumutan bur.
Unit II Tipidter Reskrim Polres Pelalawan Tangkap Operator SPBU Km 5 Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Unit II Tipidter Res.
Sakit Hati Di Pecat Karyawan Bakar Mobil Supervisor PT PTSI .
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ril.