PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
11 Unit Homestay di Harau Sumatera Barat Disita Polisi, Diduga Terkait SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas memastikan pihaknya memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan kasus korupsi. Pria bergelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri ini memastikan, tidak ada tebang pilih dalam penangananya.
'Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi di wilayah Riau. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Akmal Abbas saat melaporkan hasil penanganan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2022-2024, Senin (9/12/2024).
Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, Kejati Riau menurut Akmal telah menangani 43 kasus korupsi. Namun tidak semua naik ke tahap penyidikan karena minim bukti.
Sementara dari 11 kasus yang naik status itu di antaranya Penyimpangan Anggaran DPRD Riau dan pembangunan pelabuhan penyeberangan oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.
"Kemudian Proyek Ponton dan Pelabuhan Tahun 2015 Kasus pembangunan ponton dan pelabuhan serta supervisi pada 2015 kini dalam tahap pengumpulan bukti lebih lanjut," ungkap Kajati Riau.
Akmal Abbas juga menyebutkan, pihaknya juga menangani sejumlah kasus korupsi korporasi terkait kehutanan dan perkebunan. Diantaranya kasus dugaan korupsi pengelolaan perkebunan sawit di kawasan hutan oleh PT TOR dan PT Torus. Penyidikan ini menurut Akmal Abbas telah tuntas dan saat ini sedang dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Selanjutnya ada dugaan korupsi pengelolaan kebun sawit PT MAN bersama warga transmigrasi di Tambusai, Rokan Hulu yang mana saat ini masih dalam tahap penyidikan.
"Penyidik juga melakukan penyidikan pada penerbitan surat di kawasan hutan dugaan penyalahgunaan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKTR) di kawasan hutan konservasi dan produksi di Kabupaten Kampar untuk periode 2004–2022,'' sebut Akmal Abbas.
Jaksa Senior asal Kuantan Singingi ini memastikan, seluruh laporan ke Kejati Riau akan ditindaklanjuti. Dirinya menekankan kembali komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi di Provinsi Riau.
: Dilansir dari Riau pos
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.
Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.
Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.
Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut
ROHIL _ (Bentengmelayu.com) Setelah perk.








