PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Kadispora Sungai Penuh Pingsan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
SUNGAIPENUH(Bentengmelayu.com) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan usai syok ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini.
Don Fitri Jaya diperiksa jaksa pada Senin (16/12/2024) sejak pukul 09.00 WIB dan pingsan di ruangan penyidik pada pukul 15.25 WIB. Dalam video yang beredar, Don yang masih memakai pakaian dinas harus dibawa tim medis masuk ke dalam ambulans.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sunda membenarkan kejadian itu. Dia menyebut Don pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Iya (pingsan) setelah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andi, Senin.
Atas kejadian itu, pihak kejaksaan langsung memanggil tim medis untuk memeriksa kondisinya. Namun, Don terpaksa dibawa tim medis menuju ambulans karena masih tak sadarkan diri.
Andi menerangkan dia diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dalam pembangunan pekerjaan Stadion Mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh, tahun anggaran 2022.
"Kerugian negara berdasarkan audit BPKP Rp.779.954.308," katanya.
Dalam kasus ini, kata Andi, pihaknya telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Di antaranya HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).
"Tersangka DFJ merupakan Tersangka kelima yang ditetapkan oleh Kejari Sungai Penuh setelah sebelumnya menetapkan 4 orang tersangka," ungkap Andi.
Setelah menjadi tersangka, Don Fitri ditetapkan sebagai tahanan rumah lantaran kondisinya masih dalam keadaan sakit. Status tahanan rumah berlaku hingga 4 Januari 2025.
Dilansir (Detik.com)
Pelaku mengaku anggota BNN dan Peras Rp 200 Juta, Pria Berpistol di Riau Ditangkap
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pria bernama Jamroni.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran (UUD ) N0 8,Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Unit Reskrim.
Satres Narkoba Polres Pelalawan Ringkus Jaringan Pengedar dan Kurir Sabu, Lima Tersangka Diamankan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.
Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.
Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .
Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.








