PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan Terus Bergulir
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pelalawan telah bekerja keras beberapa bulan belakangan ini dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti. Terkait proses penyelidikan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan Riau akan memasuki tahap kesimpulan dan akan segera dilakukan gelar perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH, MH melalui Kasi Intel J Robby SH, MH, menyampaikan kepada awak media Kamis (19/12/202) tentang perkembangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Baznas Kabupaten Pelalawan sudah melewati tahapan penyelidikan dan Pulbaket.Dalam waktu dekat akan segera disimpulkan, kemudian akan dilakukan gelar perkara.
"Selama penyelidikan penyidik Kejari Pelalawan telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Sebanyak puluhan orang saksi sudah kita panggil dan dilakukan pemeriksaan, termasuk pengurus Baznas Kabupaten Pelalawan," jelas Kasi Intel J Robby SH,. MH,.
Ditambahkannya, dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Baznas ini merupakan dana hibah yang diterima Baznas Kabupaten Pelalawan adalah anggaran pada tahun 2022 dan 2023.Kejari Pelalawan menduga adanya penyimpangan penggunaan dana hibah yang digelontorkan Pemda Pelalawan.
Dimana anggaran dana hibah Pemerintah Kabupaten Pelalawan tersebut pada tahun 2022.Baznas menerima kucuran dana dari Pemkab sekitar Rp 1 Miliar lebih yang digunakan untuk sewa kantor, gaji karyawan, Alat Tulis Kantor (ATK), operasional, hingga pembentukan UPZ desa.Kemudian pada tahun 2023,Baznas Pelalawan kembali menerima dana segar dari Pemda Rp 1,5 M. Sebagian besar anggaran itu dipakai membeli rumah untuk dijadikan kantor Baznas dengan nilai mencapai 1,3 M.
"Demi membongkar dugaan penyelewengan Dana Hibah Pemda Pelalawan tahun 2022 dan 2023 ke Baznas Pelalawan yang tidak sesuai peruntukannya.Penyidik akan menyampaikan hasil dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan selama ini. Mulai dari bahan dan keterangan yang telah diminta dari para saksi, hasil penelusuran, data-data yang dikumpulkan, hingga bukti permulaan yang dikembangkan penyidik, "tegas Kejari Pelalawan melalui Kasi Intel J Robby SH, MH.
Dalam minggu ini tim penyidik Kejari Pelalawan akan segera melakukan gelar perkara terhadap hasil penyidik dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Baznas Kabupaten Pelalawan.Kejari Pelalawan juga akan menginformasikan perkembangan proses dugaan tindak pidana Korupsi dana hibah di Baznas Kabupaten Pelalawan. Sebut Kejari Pelalawan melalui Kasi Intel J Robby SH, MH.(Tim)
Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar dalam menjelang Nataru
PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan men.
Kapoksi Komisi III DPR RI, M Rahul Ancam Akan Bawa Perkara H Sopian ke Dalam Rapat Dengan Kapolri
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Ketua Kelompok Fraks.
Kabid Propam Polda Riau: Semua Laporan Akan Kita Terima dan Proses, Jika Oknum Melakukan Kesalahan Fatal Sanksinya PTDH
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan ta.
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Badan Pengurus Cabang Hi.
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
RIAU _ (Bentengmelayu.com) PT Pelita Agung Agrindust.
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tand.








