• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3019 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2402 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Mediasi Konflik Lahan Dua Kelompok Tani Di Desa Sungai Ara Ditunda Sampai Pengukuran Lahan

Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 19:15:24 WIB
Cetak
Mediasi Konflik Lahan Dua Kelompok Tani Di Desa Sungai Ara Ditunda Sampai Pengukuran Lahan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mediasikan konflik lahan antara kelompok tani Tangkasi Mandiri dengan kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi di Unit Reskrim Polres Pelalawan,pada tanggal 12 Maret 2025.Permasalahan ini dengan terlapor atas Riduan dari kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi.

Polres Pelalawan melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Pranata, melalui KBO Satreskrim Iptu Esa Patih menjembatani mediasi permasalahan lahan antara masyarakat kelompok Tani Tangkasi Mandiri dengan Kelompok Tani Tatian Jangke Tangkasi,yang terletak di desa Sungai Ara.Pertemuan mediasi antara kedua belah pihak ini merupakan mediasi pertama kali sejak laporan masuk pada akhir tahun 2023 lalu.

Didalam mediasi terjadi tarik ulur kedua belah pihak, dimana pihak kelompok Tani Tangkasi Mandiri yang bersama Kepala Desa Haryono SE mengklaim lahan tersebut adalah masih termasuk kedalam lahan kelompok Tani Tangkasi Mandiri. Setelah melalui adu silang pendapat, kelompok Tatian Jangke Tangkasi menyatakan bahwa kelompok Tani Tangkasi Mandiri telah melakukan penyerobotan lahan ke wilayah lahan kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi.

Dijelaskan oleh perwakilan kelompok Titian Jangke Tangkasi Riduan, dimana pada awalnya terbentuknya kedua kelompok tersebut adalah sama-sama memperoleh lahan garapan seluas 100 Ha.Dimana didalam setiap kelompok memiliki 50 orang anggota,setiap anggota memiliki hak lahan seluas 2 Ha untuk dikelola. Kamis(20/3/2025)

Namun seiring berjalan waktu Arasyid tersebut melakukan penjualan lahan tersebut kepada seseorang yang berasal dari Pekanbaru. Pada awalnya lahan tersebut dijual seluas 50 Ha, kemudian dijual lagi seluas 30 Ha, dan terakhir mereka menjual lahan tersebut dengan seluas 15 Ha. Artinya dari lahan yang seluas 100 Ha milik kelompok Tani tersebut hanya menyisakan 5 hektare sekarang ini.

Sebelum terjadinya mediasi di Polres Pelalawan, tepatnya di bulan Februari 2025 .Operator alat berat melakukan stacking di lahan tersebut. Berdasarkan informasi dari operator, ia di perintahkan untuk menstaking lahan oleh Arrasyid seluas 70 hektare,kuat dugaan lahan tersebut juga telah dijual.

"Kami kelompok Tani Titian Jangke Tangkesi, terkait apa yang sudah mereka jual, itu silahkan, itu semua tanggung jawab mereka. Akan tetapi setelah mereka melakukan penjualan, kelompok tersebut mencoba melakukan penyerobotan ke lahan kelompok Tani Titian Jangke Tangkesi. Intinya kami hanya inginkan yang menjadi hak kelompok Titian Jangke Tangkasi yang 100 Ha, tetap menjadi hak kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi.

Padahal sebelumnya sudah jelas kepala Desa Sungai Ara Haryono SE, didalam surat Desa Sungai Ara yang ditanda tanganinya pada tanggal 18 Februari 2019.Kepala Desa menyatakan berdasarkan Berita Acara pada 28 Mei 2014,dimana menjelaskan bahwa kanal yang dikelola oleh kelompok Arasyid, Sunardi, Ruslan, Yanto, hanya diperbolehkan 2 Hektare pernama.Berdasarkan kelompok yang terdaftar di Berita Acara 28 Mei 2014.Jika lahan tersebut dikelola lebih dari 2 Hektare pernama maka lahan tersebut milik Desa.

Namun,tiba -tiba saja kepala desa Sungai Ara Haryono pada tanggal 13 Februari 2024,mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa benar Dadang Mulyadi  memiliki sebidang tanah yang terletak diparit Arasyid RT 12 RW 006 Dusun 003 Desa Sungai Ara dengan luas 100.000 meter persegi. Dimana tanah tersebut dikuasai berdasarkan surat jual beli dari Alex Wahyudi berdasarkan surat jual beli 16 Juni 2023.Dimana Tanah tersebut telah dikelola Kelo Tani Tangkesi Mandiri sejak 2014,sesuai pada tahun pembentukan kelompok dan berdasarkan akta pendirian Notaris Irvan Hodrat Pane yang dikeluarkan pada tahun 2018.

"Pada saat mediasi tersebut pihak kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi tetap menuntut lahan yang 100 hektare tetap menjadi hak seluruh anggota kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi.Pihak polres pelalawan melalui KBO Satreskrim menyarankan untuk melakukan mediasi kedua dan pengukuran ulang bersama BPN yang dijadwalkan pada 21 April 2025,"sebutnya.

Selain itu pihak Kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi berharap dan meminta Polres Pelalawan untuk bertindak adil dalam memutuskan perkara dengan melihat fakta-fakta dilapangan. Apabila terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan mohon ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tutupnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:26:05 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Wakil Bupati Pelalaw.

Daerah

Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:35:49 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan men.

Daerah

Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:25:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kapolsek Teluk Meran.

Daerah

HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 21:48:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tak ada ibu yang tid.

Daerah

Organisasi Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) Kabupaten Pelalawan menyalurkan santunan kepada 85 anak yatim

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:49:17 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Organisasi Paguyuban.

Daerah

Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH Gencarkan Program Bersih-Bersih Masjid

Kamis, 05 Maret 2026 - 09:42:55 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Semangat memakmurkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com