• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3169 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2708 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3116 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2091 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2139 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Mediasi Konflik Lahan Dua Kelompok Tani Di Desa Sungai Ara Ditunda Sampai Pengukuran Lahan

Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 19:15:24 WIB
Cetak
Mediasi Konflik Lahan Dua Kelompok Tani Di Desa Sungai Ara Ditunda Sampai Pengukuran Lahan

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mediasikan konflik lahan antara kelompok tani Tangkasi Mandiri dengan kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi di Unit Reskrim Polres Pelalawan,pada tanggal 12 Maret 2025.Permasalahan ini dengan terlapor atas Riduan dari kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi.

Polres Pelalawan melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Pranata, melalui KBO Satreskrim Iptu Esa Patih menjembatani mediasi permasalahan lahan antara masyarakat kelompok Tani Tangkasi Mandiri dengan Kelompok Tani Tatian Jangke Tangkasi,yang terletak di desa Sungai Ara.Pertemuan mediasi antara kedua belah pihak ini merupakan mediasi pertama kali sejak laporan masuk pada akhir tahun 2023 lalu.

Didalam mediasi terjadi tarik ulur kedua belah pihak, dimana pihak kelompok Tani Tangkasi Mandiri yang bersama Kepala Desa Haryono SE mengklaim lahan tersebut adalah masih termasuk kedalam lahan kelompok Tani Tangkasi Mandiri. Setelah melalui adu silang pendapat, kelompok Tatian Jangke Tangkasi menyatakan bahwa kelompok Tani Tangkasi Mandiri telah melakukan penyerobotan lahan ke wilayah lahan kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi.

Dijelaskan oleh perwakilan kelompok Titian Jangke Tangkasi Riduan, dimana pada awalnya terbentuknya kedua kelompok tersebut adalah sama-sama memperoleh lahan garapan seluas 100 Ha.Dimana didalam setiap kelompok memiliki 50 orang anggota,setiap anggota memiliki hak lahan seluas 2 Ha untuk dikelola. Kamis(20/3/2025)

Namun seiring berjalan waktu Arasyid tersebut melakukan penjualan lahan tersebut kepada seseorang yang berasal dari Pekanbaru. Pada awalnya lahan tersebut dijual seluas 50 Ha, kemudian dijual lagi seluas 30 Ha, dan terakhir mereka menjual lahan tersebut dengan seluas 15 Ha. Artinya dari lahan yang seluas 100 Ha milik kelompok Tani tersebut hanya menyisakan 5 hektare sekarang ini.

Sebelum terjadinya mediasi di Polres Pelalawan, tepatnya di bulan Februari 2025 .Operator alat berat melakukan stacking di lahan tersebut. Berdasarkan informasi dari operator, ia di perintahkan untuk menstaking lahan oleh Arrasyid seluas 70 hektare,kuat dugaan lahan tersebut juga telah dijual.

"Kami kelompok Tani Titian Jangke Tangkesi, terkait apa yang sudah mereka jual, itu silahkan, itu semua tanggung jawab mereka. Akan tetapi setelah mereka melakukan penjualan, kelompok tersebut mencoba melakukan penyerobotan ke lahan kelompok Tani Titian Jangke Tangkesi. Intinya kami hanya inginkan yang menjadi hak kelompok Titian Jangke Tangkasi yang 100 Ha, tetap menjadi hak kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi.

Padahal sebelumnya sudah jelas kepala Desa Sungai Ara Haryono SE, didalam surat Desa Sungai Ara yang ditanda tanganinya pada tanggal 18 Februari 2019.Kepala Desa menyatakan berdasarkan Berita Acara pada 28 Mei 2014,dimana menjelaskan bahwa kanal yang dikelola oleh kelompok Arasyid, Sunardi, Ruslan, Yanto, hanya diperbolehkan 2 Hektare pernama.Berdasarkan kelompok yang terdaftar di Berita Acara 28 Mei 2014.Jika lahan tersebut dikelola lebih dari 2 Hektare pernama maka lahan tersebut milik Desa.

Namun,tiba -tiba saja kepala desa Sungai Ara Haryono pada tanggal 13 Februari 2024,mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa benar Dadang Mulyadi  memiliki sebidang tanah yang terletak diparit Arasyid RT 12 RW 006 Dusun 003 Desa Sungai Ara dengan luas 100.000 meter persegi. Dimana tanah tersebut dikuasai berdasarkan surat jual beli dari Alex Wahyudi berdasarkan surat jual beli 16 Juni 2023.Dimana Tanah tersebut telah dikelola Kelo Tani Tangkesi Mandiri sejak 2014,sesuai pada tahun pembentukan kelompok dan berdasarkan akta pendirian Notaris Irvan Hodrat Pane yang dikeluarkan pada tahun 2018.

"Pada saat mediasi tersebut pihak kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi tetap menuntut lahan yang 100 hektare tetap menjadi hak seluruh anggota kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi.Pihak polres pelalawan melalui KBO Satreskrim menyarankan untuk melakukan mediasi kedua dan pengukuran ulang bersama BPN yang dijadwalkan pada 21 April 2025,"sebutnya.

Selain itu pihak Kelompok Tani Titian Jangke Tangkasi berharap dan meminta Polres Pelalawan untuk bertindak adil dalam memutuskan perkara dengan melihat fakta-fakta dilapangan. Apabila terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan mohon ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tutupnya


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:35:46 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bek.

Daerah

Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:07:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pel.

Daerah

Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Desa Segati Kecamata.

Daerah

3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:33:10 WIB

SIAK  _ (Bentengmelayu.com) Tiga narapidana ter.

Daerah

Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:34:52 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Situasi politik Kabupaten.

Daerah

Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:52:13 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Penjabat Sekretaris .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
IDTC Pertamina Drilling, Dari Tanah Indramayu, Lahir Ahli Pengeboran Kelas Dunia
24 Oktober 2025
PT Musim Mas Panen 15 Ton Jagung di Batang Kulim Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
23 Oktober 2025
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
20 Oktober 2025
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
20 Oktober 2025
Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal
17 Oktober 2025
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
17 Oktober 2025
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Untuk Melayani Masyarakat
16 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
  • 2 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 3 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 4 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 5 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 6 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 7 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com