• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3481 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2927 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3393 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2306 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2359 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

H Sopian HAS Pertanyakan Perkembangan Perkara Pemalsuan Tanda Tangan yang Ditangani Oleh Tim Penyidik Polres

Redaksi

Rabu, 09 April 2025 18:05:55 WIB
Cetak
H Sopian HAS Pertanyakan Perkembangan Perkara Pemalsuan Tanda Tangan yang Ditangani Oleh Tim Penyidik Polres

ROKAN HILIR _ (Bentengmelayu.com) Korban H Sopian HAS (71) warga RT 01, RW  01, Kepenghuluan Manggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) mulai mempertanyakan terkait perkembangan perkara pemalsuan tanda tangannya yang ditangani oleh tim penyidik Polres Rokan Hilir.

Pasalnya, sejak dilaporkan pada tanggal 18 September 2024 lalu, sejauh ini masih dalam status penyelidikan. Padahal pihak penyidik sudah melalukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk terduga terlapor bernama Samin.

"Sampai kapan kami tunggu. Sudah 7 bulan kami laporkan belum ada perkembangan. Status perkaranya sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Padahal kami sudah menyerahkan semua barang bukti kepada penyidik. Begitu juga dengan saksi, kata penyidik sudah diambil keterangannya. Namun status perkaranya belum ada naik ke tingkat penyidikan," kata H Sopian HAS didampingi anaknya, Muzakir SE, Selasa (8/4/2025).

Hal serupa juga disampaikan oleh Muzakir SE. Menurut Muzakir, dirinya sering mempertanyakan perkembangan perkara pemalsuan tanda tangan orangtuanya tersebut kepada penyidik.

Namun pihak penyidik mengatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk saksi terduga terlapor dan juga saksi ahli. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

Selain itu, Muzakir juga menyebutkan, pihaknya selaku korban sudah menyerahkan beberapa barang bukti asli kepada penyidik. Hal ini dilakukan, supaya perkara tersebut cepat proses.

"Yang menjadi pertanyaan kami sekarang ini, apakah masih ada kekurangan barang bukti atau saksi, sehingga perkara  pemalsuan tanda tangan orangtua saya ini tidak bisa naik ke tahap penyidikan. Sudah 7 bulan lamanya perkara ini berjalan, belum ada tanda-tanda mengarah ke tahap penyidikan. Padahal orang tua saya hanya ingin tahu siapa-siapa pelaku yang berani memalsukan tanda tanganya untuk merebut hak orang lain," terang Muzakir.

Muzakir mengharapkan perkara yang dialami orangtuanya tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ya kami mengharapkan perkara ini cepat diproses. Supaya ada efek jera terhadap pelaku," tambahnya.

Perlu juga diketahui, perkara pemalsuan tanda tangan ini dilapor pada tanggal 18 September 2024 sesuai dengan nomor laporan: LP/B/325/IX/2024/SPKT/Polda Riau. Dalam laporan itu terungkap, pemalsuan tanda tangan ini dilakukan oleh terduga pelaku terkait sempadan tanah.
 


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:29:15 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui, Polres .

Hukrim

Polres Pelalawan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa bawang merah, bawang bombai

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06:15 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Resor (Po.

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram

Ahad, 18 Januari 2026 - 13:38:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Satuan Re.

Hukrim

Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:46:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan, Po.

Hukrim

Tim Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:26:08 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Dua pelaku yang didu.

Hukrim

2,Orang Pengedar Narkoba berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan

Kamis, 08 Januari 2026 - 14:17:42 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Reserse Narko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Peringati isra mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat
26 Januari 2026
PT Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023
26 Januari 2026
Kabupaten Pelalawan,meraih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
26 Januari 2026
Ketua PBVSI Kabupaten Pelalawan H. Farizal, FE lakukan seleksi terbuka untuk para atlit voli putra putri
25 Januari 2026
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
24 Januari 2026
Satlantas Polres Pelalawan tidak hanya hadir mengatur lalu lintas, tetapi juga menghadirkan secercah harapan bagi anak-anak sekolah.
23 Januari 2026
Polsek Ukui Ungkap Kasus Pencurian Galah Palm Pro di PT. Inti Indosawit Subur
23 Januari 2026
Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
22 Januari 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
22 Januari 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan patroli di jalur rawan kecelakaan lalu lintas Jalan Lintas Timur Km 82 hingga Km 97
21 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Asisten II beserta tim Tinjau Langsung eksekusi dan Koordinasikan Penanganan Genangan Air di jalan lintas lampu merah depan pos (2) Rapp
  • 2 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kembali menetapkan Dua orang dalam kasus penyelewengan pupuk subsidi
  • 3 pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha,
  • 4 Truk Cold Diesel Tabrak Tiang Lampu Jalan di Pangkalan Kerinci, Kerugian Capai Rp10 Juta
  • 5 Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Ukui, Amankan 24 Paket Sabu 62,59 Gram
  • 6 Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali Ungkap peredaran Kasus Narkotika
  • 7 Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria peredaran narkotika

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com