• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3162 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2705 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3113 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2090 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2137 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Reales Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan dan Pelaku Pengedar Narkotika Di Kecamatan Langgam

Redaksi

Kamis, 10 April 2025 16:50:44 WIB
Cetak
Polres Pelalawan Reales Pengungkapan  Tindak Pidana Pembunuhan dan Pelaku Pengedar Narkotika Di Kecamatan Langgam

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Pelalawan respon cepat dua kejadian yang menggemparkan masyarakat Pelalawan terkait adanya pembunuhan maling Handphone dan peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Langgam. Kamis (10/4/2025), di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui jajarannya Satreskrim dan Satnarkoba berhasil menangkap para tersangka.

"Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri didampingi Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata S.Tr.K.,M.H, dan Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, serta Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH.M.H., menyampaikan pengungkapan kedua kasus ini merupakan respon cepat dari Polres Pelalawan atas laporan masyarakat. Selain itu kejadian pembunuhan yang terjadi di Desa Gondai, meskipun korban tersebut adalah seorang residivis dan melakukan pencurian. Akan tetapi menghilangkan nyawa seseorang itu sama sekali tidak dibenarkan secara hukum.

"Setelah mendapat informasi setelah kejadian penganiayaan sehingga hilang nya nyawa seseorang dan viralnya penemuan alat hisap sabu di tempat Pendidikan TK Negeri Pembina Langgam. Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba langsung saya perintahkan untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.Terhadap kedua kasus ini akan terus dilakukan pengembangan, siapapun tidak boleh atau dibenarkan main hakim sendiri, "tegas Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu I Gede Yoga Eka Pranata S.Tr.K.,M.H, memenjelask saat sekarang ini telah ditetapkan sebanyak 6 tersangka atas kejadian kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, sehingga menyebabkan matinya seseorang. Keenam tersangka tersebut adalah JM (32), LS(33), AA(26) , RD(30), ABR(65), ES(28). Keenam tersangka ini merupakan warga Desa Gondai, Kecamatan Langgam.

Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan Autopsi terhadap korban RH(22), yang merupakan seorang Residivis yang baru keluar beberapa bulan lalu. Kesimpulan autopsi bahwa pada tubuh korban ditemukan luka-luka yang disebabkan oleh benda tumpul. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Untuk kronologis kejadian itu sendiri berdasarkan keterangan tersangka berawal dari salah satu tersangka ABR(65) membuat laporan pencurian HP di Polsek Langgam. Pelaku ABR melaporkan korban RH(22) pada hari Minggu 06 April 2025.setelah dilakukan interogasi,ABR menjelaskan korban di amankan karena telah melakukan pencurian dia unit Handphone.

Kemudian korban dibawa ke Mushola Pangkalan Gondai oleh 5 tersangka lainnya, dan sudah dalam keadaan luka-luka. Tersangka ABR juga mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menginjak menginjak kepala korban.

Setelah mengetahui hal tersebut, tim gabungan langsung mengamankan ABR dan kelima tersangka lainnya. Sekarang tersangka sudah di amankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keenam tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3, jo pasal 55 , pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Langgam Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, menyampaikan, pengungkapan ini juga berawal dari viralnya video penemuan botol minuman keras dan alat hisap sabu di ruang kelas TK Negeri Pembina.

Tim Satnarkoba Polres Pelalawan setelah mendapatkan informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 8 April 2025 sekira pukul 22.00 Wib. Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seseorang yang mengaku bernama Suseno. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas sandang warna biru yang berisikan 1 (satu) lembar tisu warna putih yang didalamnya berisikan 5 (lima) paket sabu dan 1(satu) sendok sabu terbuat dari pipet,1 (satu) ball plastik bening klep merah dan 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna biru.

"Untuk selanjutnya, penyelidikan akan terus dilakukan dan mencari pelaku yang menggunakan alat hisap sabu di TK negeri Pembina Kecamatan Langgam. Ini hasil dari penyelidikan awal, kita berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Langgam, upaya ini juga dalam rangka memutus peredaran Narkotika jenis sabu dari atas, "ujar Kasat Narkoba.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga,.S.H.


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 10:37:09 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim Opsnal Reskrim P.

Hukrim

Polres Inhu Tangkap 10 Tersangka Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Kamis, 25 September 2025 - 10:07:42 WIB

INHU _ (Bentengmelayu.com) Jajaran Polres Indragiri .

Hukrim

Polsek Teluk Meranti mengamankan Pengedar yang baru selesai Nyabu

Rabu, 17 September 2025 - 14:27:39 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Seorang pengedar nar.

Hukrim

Polres Pelawan amankan 2 (dua ) Tersangka Narkoba di Jalan Koridor PT ADE Desa Telayap dan Barang bukti

Sabtu, 13 September 2025 - 20:01:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bar.

Hukrim

Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga pimpin langsung operasi penangkapan jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu dan ganja

Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:20:29 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Guna memutus peredar.

Hukrim

Muzakir SE: Bukan Hanya Pemalsuan Tanda Tangan, Masalah SKGR-nya Pun Kita Usut

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:25:54 WIB

ROHIL _  (Bentengmelayu.com)  Setelah perk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
20 Oktober 2025
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
20 Oktober 2025
Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal
17 Oktober 2025
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
17 Oktober 2025
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Untuk Melayani Masyarakat
16 Oktober 2025
Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
15 Oktober 2025
Lika-Liku Proses Perkara Pemalsuan Tandatangan di Polres Rohil, Muzakir: Masih Adakah Keadilan Itu?
15 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 2 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 3 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 4 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 5 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 6 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
  • 7 Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com