• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3162 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2706 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3113 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2090 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2137 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Perkara Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS, Kombes Anom: Segera Naik ke Penyidikan

Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 17:14:47 WIB
Cetak
Perkara Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS, Kombes Anom: Segera Naik ke Penyidikan

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan tanda tangan dengan nomor laporan LP/B/325/IX /2024 /SPKT/Polda Riau, yang ditangani oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) akan naik ke tingkat penyidikan.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto SIK ketika dikonfirmasi riautime.com.

Menurut Kabid Humas, perkara pemalsuan tanda tangan dengan korban H Sopian HAS (71) warga RT 01, RW  01, Kepenghuluan Manggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) tersebut akan segera ditingkatkan status hukumnya.

Kasus pemalsuan tanda tangan sempadan tanah dengan terlapor terduga Samin tersebut yang semulanya berstatus penyelidikan, segera akan ditingkatkan ke status penyidikan.

Namun untuk menuju ke penyidikan, pihak penyidik nantinya akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas-berkas untuk menetapkan tersangka.

"Setiap perkara yang ditangani oleh tim penyidik baik itu ditingkat Polsek, Polres maupun Polda harus diproses dari dasar, yaitu penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti, perkara tersebut langsung naik ke status penyidikan," kata Kombes Anom Karibianto.

Kabid Humas juga menjelaskan, untuk menuju ke penyidikan, tim penyidik juga harus benar-benar bekerja keras untuk membuktikan bahwa kasus tersebut sudah layak untuk naik ke status penyidikan dari penyelidikan. 

Dari penyidikan tersebut, dikatakan Kombes Anom, pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi terlapor. Yang semulanya diambil keterangan sebagai saksi, setelah naik ke penyidikan akan diperiksa sebagai tersangka.

"Insya Allah, kalau perkara pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan korban H Sopian HAS sudah dinyatakan lengkap segera naik ke tingkat penyidikan," tambah Kombes Anom.

Perlu juga diketahui, perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS tersebut dilaporkan ke Polda Riau pada tanggal 18 September 2024 lalu.

Namun karena lokasi kejadian perkara terletak di wilayah hukum Polres Rohil, akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Rohil untuk proses penyelidikannya.

Proses hukum perkara pemalsuan tanda tangan ini sudah berjalan selama 7 bulan lamanya. H Sopian HAS selaku korban dalam kasus ini sangat mengharapkan supaya perkara tersebut segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya selaku korban hanya berharap kasus ini secepat diproses. Karena sudah 7 bulan saya tunggu-tunggu. Mudah-mudahan pihak kepolisian dalam hal Polres Rohil segera menetapkan siapa pelaku yang tega memalsukan tanda tangan saya untuk mengambil hak orang lain," terang H Sopian HAS.
 


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:35:46 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan bek.

Daerah

Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:07:07 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Kejaksaan Negeri Pel.

Daerah

Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41:19 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Desa Segati Kecamata.

Daerah

3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:33:10 WIB

SIAK  _ (Bentengmelayu.com) Tiga narapidana ter.

Daerah

Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:34:52 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Situasi politik Kabupaten.

Daerah

Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:52:13 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Penjabat Sekretaris .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapolres Pelalawan memberikan Edukasi Green Policing di Kampus PNP Pelalawan
21 Oktober 2025
Pelatih Silat PON Beladiri asal Riau, Irfan Fuadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian Tiga atlet silat Riau sukses membawa pulang medali perunggu,
21 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Pelalawan terus kebut Penyelidikan atas dugaan korupsi  pengelolaan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2023
21 Oktober 2025
Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
20 Oktober 2025
3 Napi Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, 2 Ditangkap dan 1 Masih Buron
20 Oktober 2025
Sekda Hambali Luapkan Kekecewaan Terhadap Bupati Ahmad Yuzar Hingga Bocorkan Sejumlah Hal
17 Oktober 2025
Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan
17 Oktober 2025
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Untuk Melayani Masyarakat
16 Oktober 2025
Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
15 Oktober 2025
Lika-Liku Proses Perkara Pemalsuan Tandatangan di Polres Rohil, Muzakir: Masih Adakah Keadilan Itu?
15 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digrebek Masyarakat :Warung Remang-Remang di Desa Segati Tak terjangkau penertiban
  • 2 Lurah kerinci kota Fitrah ramadhan S.STP, tinjau perbaikan drenase di BTN lama
  • 3 Bentuk rasa syukur meriahkan HUT kabupaten Pelalawan kepada desa langkan gelar potong nasi tumpeng yang di wakili H.saniman ketua komisi (3)
  • 4 AMM-KL Sebut EMP Bentu Ltd Mengkhianati Masyarakat Kecamatan Langgam
  • 5 T. Efri Syahputra tokoh Kuala Kampar beserta camat berikan apresiasi tuk (SMP.N) kecamatan Kuala Kampar raih juara (2)
  • 6 Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil tangkap (3) orang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan
  • 7 Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com