• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3346 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 2840 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3244 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2222 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2243 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Perkara Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS, Kombes Anom: Segera Naik ke Penyidikan

Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 17:14:47 WIB
Cetak
Perkara Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS, Kombes Anom: Segera Naik ke Penyidikan

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Perkara pemalsuan tanda tangan dengan nomor laporan LP/B/325/IX /2024 /SPKT/Polda Riau, yang ditangani oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) akan naik ke tingkat penyidikan.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto SIK ketika dikonfirmasi riautime.com.

Menurut Kabid Humas, perkara pemalsuan tanda tangan dengan korban H Sopian HAS (71) warga RT 01, RW  01, Kepenghuluan Manggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) tersebut akan segera ditingkatkan status hukumnya.

Kasus pemalsuan tanda tangan sempadan tanah dengan terlapor terduga Samin tersebut yang semulanya berstatus penyelidikan, segera akan ditingkatkan ke status penyidikan.

Namun untuk menuju ke penyidikan, pihak penyidik nantinya akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas-berkas untuk menetapkan tersangka.

"Setiap perkara yang ditangani oleh tim penyidik baik itu ditingkat Polsek, Polres maupun Polda harus diproses dari dasar, yaitu penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti, perkara tersebut langsung naik ke status penyidikan," kata Kombes Anom Karibianto.

Kabid Humas juga menjelaskan, untuk menuju ke penyidikan, tim penyidik juga harus benar-benar bekerja keras untuk membuktikan bahwa kasus tersebut sudah layak untuk naik ke status penyidikan dari penyelidikan. 

Dari penyidikan tersebut, dikatakan Kombes Anom, pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi terlapor. Yang semulanya diambil keterangan sebagai saksi, setelah naik ke penyidikan akan diperiksa sebagai tersangka.

"Insya Allah, kalau perkara pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan korban H Sopian HAS sudah dinyatakan lengkap segera naik ke tingkat penyidikan," tambah Kombes Anom.

Perlu juga diketahui, perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS tersebut dilaporkan ke Polda Riau pada tanggal 18 September 2024 lalu.

Namun karena lokasi kejadian perkara terletak di wilayah hukum Polres Rohil, akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Rohil untuk proses penyelidikannya.

Proses hukum perkara pemalsuan tanda tangan ini sudah berjalan selama 7 bulan lamanya. H Sopian HAS selaku korban dalam kasus ini sangat mengharapkan supaya perkara tersebut segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya selaku korban hanya berharap kasus ini secepat diproses. Karena sudah 7 bulan saya tunggu-tunggu. Mudah-mudahan pihak kepolisian dalam hal Polres Rohil segera menetapkan siapa pelaku yang tega memalsukan tanda tangan saya untuk mengambil hak orang lain," terang H Sopian HAS.
 


 Editor : Redaksi,

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:28:08 WIB

DUMAI _ (Bentengmelayu.com) Badan Pengurus Cabang Hi.

Daerah

Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:09 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) PT Pelita Agung Agrindust.

Daerah

Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:43:50 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Kasus pemalsuan tand.

Daerah

3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru

Kamis, 04 Desember 2025 - 18:50:04 WIB

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com)  Tiga warga Jal.

Daerah

BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr

Senin, 01 Desember 2025 - 12:40:37 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Sebagai bentuk keped.

Daerah

Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:30:01 WIB

SIAK _ (Bentengmelayu.com) Pemerintah Kabupaten Siak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMI Dumai Dukung Kehadiran Grup 3 Kopassus di Kota Dumai
11 Desember 2025
Cegah Penyebaran DBD PT Pelita Agung Agrindustri Melaksanakan Fogging di Kelurahan Pelintung
10 Desember 2025
Dr Erdianto: Penerbitan SP3 Terkesan Dipaksakan Dapat Menimbulkan Kecurigaan dan Membuka Celah Untuk Gugatan Praperadilan
10 Desember 2025
3 Warga 'Terjaring OTT' saat Buang Sampah di Pekanbaru
04 Desember 2025
Polda Riau Sita Uang Rp3 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Lapas
03 Desember 2025
BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
01 Desember 2025
109 Siswa Disabilitas di Riau Terima Anugerah Prestasi Istimewa
01 Desember 2025
Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
28 November 2025
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Internasional Palembang
26 November 2025
Puluhan Guru Siak Raih Penghargaan, Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BUMD tuah sekata kabupaten Pelalawan menyisihkan sedikit rezekinya buat saudara kita di Sumatra Barat ke DPD Ikatan pemuda Minang Riau (ipmr
  • 2 Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Pelalawan menggelar aksi penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat
  • 3 Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Bakti Sosial RGE Founders Day 2025 di Desa Lalang Kabung
  • 4 Tokoh Adat Pelalawan Tegas: Tidak Terlibat Aksi Demo di Kejati Riau
  • 5 Ketua AMMP: Jangan Kaitkan Kami dengan Rencana Aksi Demonstrasi di Kejati Riau
  • 6 Rapat perdana panglimo besar hulu balang kabupaten Pelalawan dipimpin lansung Datuk panglimo H.Tarmizi maskar
  • 7 Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com