• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Sosbud
  • Nasional
    • Opini
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Sosbud
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Opini
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PTUN Pekanbaru Sidang Perkara Izin PT PKS, IUP Diterbitkan Dilokasi HTI
Dibaca : 3623 Kali
Rebutan nomor urut, dua caleg PAN duel hingga tewas
Dibaca : 3017 Kali
WANITA TEMAN WAKIL BUPATI ROHIL DIHOTEL TERNYATA SEORANG PEJABAT
Dibaca : 3512 Kali
Kejagung Copot Jaksa EKT Diduga Peras Guru SD yang Anaknya Terjerat Kasus Narkoba
Dibaca : 2402 Kali
Anies Baswedan Tepis Koalisi Perubahan Pecah: Sudah Ada Kesepakatan Tertulis Bersama 3 Partai
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS, Kapolda Riau: Saya Akan Perintahkan Anggota Penyidik Satreskrim Polres Rohil Segera Memproses Perkara ini

Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 12:36:41 WIB
Cetak
Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS, Kapolda Riau: Saya Akan Perintahkan Anggota Penyidik Satreskrim Polres Rohil Segera Memproses Perkara ini

PEKANBARU _ (Bentengmelayu.com) Maraknya kasus mafia tanah di Riau membuat Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan gerah. Hingga dengan tegas ia menekan jajarannya untuk profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tidak melindungi para pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat tersebut.

"Jenderal bintang dua ini juga mengingatkan kepada anggota kepolisian yang bertugas di jajaran Polda Riau untuk membantu dan melayani serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari jaringan mafia tanah.

Tak cuma itu, Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan juga meminta anggotanya untuk memberantas yang namanya mafia tanah di Riau ini. Ia menekankan anggotanya tidak melindungi para jaringan mafia tanah di Bumi Lancang.

"Siapapun anggota kepolisian di jajaran Polda Riau yang terlibat dalam kasus kejahatan akan saya berikan tindakan tegas. Tanpa kecuali, baik itu perwira maupun bintara. Jangan coba-coba bermain dengan hukum. Apalagi melindungi mafia-mafia, salah satunya mafia tanah. Tugas kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menindak para pelaku kejahatan," kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK SH MHum dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Kardianto SIK, Selasa (13/05/2025).

Ketika ditanyakan masalah penanganan perkara pemalsuan tanda tangan dengan korban H Sopian HAS (71) warga Manggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir terkait sempadan tanah yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia tanah di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) yang sekarang ini sudah 7 bulan lebih belum ada kepastian hukum, Kapolda dengan tegas meminta anggota penyidik Satreskrim Polres Rohil yang menangani perkara tersebut untuk secepatnya memproses dan menindak para pelaku.

"Yang namanya mafia harus dibasmikan di Riau. Apalagi mafia tanah, yang kerjanya merugikan masyarakat saja. Saya akan perintahkan anggota penyidik Polres Rohil yang menangani perkara pemalsuan tanda tangan H Sopian HAS terkait masalah tanah untuk memproses kasus tersebut sampai tuntas. Nanti akan saya tanyakan dulu apa kendalanya, kok bisa sampai 7 bulan lebih belum ada perkembangan perkaranya. Pokoknya semua laporan masyarakat terkait masalah tanah akan kita proses," tegas Kapolda Riau.

Irjen Pol Herry Heryawan SIK SH MHum juga mengharapkan jajarannya selain bersikap profesionalisme dalam menangani perkara, dan juga menerapkan green policing yang menjadi salah satu kebijakan unggulannya. 

"Saya menekankan kepada seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Riau untuk melaksanakan tugas secara profesional. Sebagai pelayan masyarakat, tugas kita sebagai polisi selain melakukan penindakan, tetapi juga memberikan bantuan kepada sesama," tambah Irjen Pol Herry Heryawan.


 Editor : Tosmen

Ikuti BentengMelayu.com


BentengMelayu.com<

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 Maret 2026 - 14:39:47 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan ber.

Hukrim

Polda Riau Ungkap Sosok Aktor Utama Perburuan Gajah dan Satwa Liar di RI

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:18:59 WIB

RIAU _ (Bentengmelayu.com) Kepolisian Daerah (Polda).

Hukrim

menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan ditahan di Mapolres Pelalawan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:10:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Tim penyidik Unit II.

Hukrim

Polsek Ukui amankan Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:33:18 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polsek Ukui menerima.

Hukrim

Satlantas Polres Pelalawan Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan lancang kuning 2026

Ahad, 15 Februari 2026 - 18:10:03 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Satuan Lalu Lintas (.

Hukrim

Dua Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit Ditangkap di Langgam

Ahad, 15 Februari 2026 - 13:41:25 WIB

PELALAWAN _ (Bentengmelayu.com) Polres Pelalawan mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Gelar Buka Bersama:Husni Tamrin Paparkan Capaian Program Keagamaan di Pelalawan
13 Maret 2026
SPPG Yayasan Tuah Karya Mandiri Diduga Abaikan Kualitas MBG, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 009 Kuala Terusan
13 Maret 2026
Polres Pelalawan menggelar Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan
13 Maret 2026
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
13 Maret 2026
Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf: Sudah Dinyatakan Salah dan Dihukum
11 Maret 2026
Anak Harimau Sumatera Terjebak di Perangkap, Kapolsek Teluk Meranti Puji Kesadaran Masyarakat
11 Maret 2026
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
09 Maret 2026
Breaking news ; Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan BKP Km 5, Damkar Turun Lakukan Pemadaman
09 Maret 2026
Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
09 Maret 2026
HT Group Berbagi: Ajak Fakir Miskin Belanja Pakaian dan Sembako di Bulan Ramadan
07 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat
  • 2 Sat Narkoba Polres Pelalawan aman 2 tersangka Narkoba di Pelalawan
  • 3 Lantik Denny Gunawan sebagai Dirut Perumda Tuah Sekata 2026–2031, Bupati Zukri Tegaskan Target dan Fakta Integritas
  • 4 Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin Belanjakan Pakaian untuk 70 Anak Yatim
  • 5 Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar aksi demontrasi ke PT Inti Indosawit Subur (IIS)
  • 6 Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi tinjau pengecekan langsung pengerjaan peninggian jalan rawan banjir di Km 75 Jalan Lintas Timur
  • 7 Kapolres Pelalawan dan Bupati Pelalawan hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Vihara Setya Dhamyacakka

PT Benteng Malayu Media
Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau – Indonesia , Phone. 081267840355
Email: redaksibentengmelayu@gmail.com


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 BentengMelayu.com